<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengusaha Dukung Tata Kelola Ekspor SDA, Minta Implementasi hingga Kepastian Hukum </title><description>Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI - ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan dukungan atas langkah Pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/01/320/3221892/pengusaha-dukung-tata-kelola-ekspor-sda-minta-implementasi-hingga-kepastian-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/06/01/320/3221892/pengusaha-dukung-tata-kelola-ekspor-sda-minta-implementasi-hingga-kepastian-hukum"/><item><title>Pengusaha Dukung Tata Kelola Ekspor SDA, Minta Implementasi hingga Kepastian Hukum </title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/01/320/3221892/pengusaha-dukung-tata-kelola-ekspor-sda-minta-implementasi-hingga-kepastian-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/06/01/320/3221892/pengusaha-dukung-tata-kelola-ekspor-sda-minta-implementasi-hingga-kepastian-hukum</guid><pubDate>Senin 01 Juni 2026 14:58 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/01/320/3221892/ekspor_indonesia-DkEP_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ekspor Indonesia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/01/320/3221892/ekspor_indonesia-DkEP_large.jpg</image><title>Ekspor Indonesia (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI - ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan dukungan atas langkah Pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis.&#13;
&#13;
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani mengatakan bahwa kebijakan penguatan tata kelola ekspor bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan kontribusi Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA bagi perekonomian nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam semangat tersebut, seluruh asosiasi siap berperan sebagai mitra konstruktif Pemerintah,&amp;quot; kata Shinta dalam pernyataan bersama, Senin (1/6/2026).&#13;
&#13;
Meski mendukung kebijakan tersebut, pengusaha menilai pelaksanaannya perlu dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor. Mengingat komoditas pertambangan, batu bara, nikel, ferro-nickel, ferro-alloy, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, serta profil pembeli internasional yang berbeda-beda.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selama masa transisi, aktivitas ekspor diharapkan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, disertai penguatan pengawasan dan integrasi sistem digital oleh Pemerintah dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI),&amp;quot; ungkapnya&#13;
&#13;
Selain itu, dunia usaha meminta pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap kontrak yang sedang berjalan maupun kontrak jangka panjang, termasuk terkait mekanisme pembayaran, pengapalan, asuransi, kewajiban DHE, Domestic Market Obligation (DMO), serta berbagai skema perdagangan internasional seperti perjanjian perdagangan bebas (FTA), perjanjian bilateral, dan ketentuan WTO.&#13;
&#13;
Asosiasi juga mendorong pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis yang jelas dan transparan guna menghindari spekulasi negatif di pasar serta menjaga kepercayaan pembeli internasional terhadap Indonesia sebagai pemasok komoditas global.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait peran DSI, para pelaku usaha berharap operasional perusahaan tersebut dijalankan secara transparan dan akuntabel tanpa menimbulkan biaya tambahan bagi dunia usaha. Mereka menilai peran DSI sebagai fasilitator dan penguat data ekspor nasional perlu ditegaskan secara jelas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Peran DSI sebagai fasilitator dan penguat data ekspor nasional perlu ditegaskan secara jelas untuk membangun kepercayaan dunia usaha dan pasar internasional,&amp;quot; tambah Shinta.&#13;
&#13;
Di sisi lain, asosiasi menilai penanganan praktik under-invoicing dan transfer pricing harus dilakukan secara sistemik melalui pemanfaatan teknologi informasi modern. Mereka mengusulkan pembangunan platform ekspor terintegrasi berbasis closed-loop system yang mencakup seluruh rantai industri dari hulu hingga hilir, terhubung dengan seluruh instansi terkait, serta mampu menjamin transparansi dan kerahasiaan data pelaku usaha.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan Pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi pelaku usaha. Forum ini membahas rincian teknis secara komprehensif, meliputi cakupan komoditas, mekanisme penetapan harga, Service Level Agreement (SLA), penyelesaian pembayaran dan perselisihan, serta tahapan transisi menuju implementasi penuh,&amp;quot; tambah Shinta.&#13;
&#13;
Selain itu, pemerintah dan DSI didorong untuk segera melakukan sosialisasi kepada pembeli dan importir internasional terkait kebijakan tata kelola ekspor yang baru. Asosiasi sektor menyatakan siap mendukung dan memfasilitasi proses sosialisasi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apindo, IMA, APBI, FINI, dan GAPKI menegaskan tekad untuk mendukung Pemerintah melalui masukan teknis yang konstruktif, sosialisasi kebijakan kepada seluruh anggota, serta pengawalan masa transisi agar berjalan tertib dan tidak mengganggu kelancaran ekspor nasional. Melalui dialog terbuka dan implementasi yang terukur, kami meyakini kebijakan ini akan memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional,&amp;quot; pungkas Shinta.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI - ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyatakan dukungan atas langkah Pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis.&#13;
&#13;
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani mengatakan bahwa kebijakan penguatan tata kelola ekspor bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan kontribusi Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA bagi perekonomian nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam semangat tersebut, seluruh asosiasi siap berperan sebagai mitra konstruktif Pemerintah,&amp;quot; kata Shinta dalam pernyataan bersama, Senin (1/6/2026).&#13;
&#13;
Meski mendukung kebijakan tersebut, pengusaha menilai pelaksanaannya perlu dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor. Mengingat komoditas pertambangan, batu bara, nikel, ferro-nickel, ferro-alloy, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, serta profil pembeli internasional yang berbeda-beda.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selama masa transisi, aktivitas ekspor diharapkan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, disertai penguatan pengawasan dan integrasi sistem digital oleh Pemerintah dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI),&amp;quot; ungkapnya&#13;
&#13;
Selain itu, dunia usaha meminta pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap kontrak yang sedang berjalan maupun kontrak jangka panjang, termasuk terkait mekanisme pembayaran, pengapalan, asuransi, kewajiban DHE, Domestic Market Obligation (DMO), serta berbagai skema perdagangan internasional seperti perjanjian perdagangan bebas (FTA), perjanjian bilateral, dan ketentuan WTO.&#13;
&#13;
Asosiasi juga mendorong pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis yang jelas dan transparan guna menghindari spekulasi negatif di pasar serta menjaga kepercayaan pembeli internasional terhadap Indonesia sebagai pemasok komoditas global.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait peran DSI, para pelaku usaha berharap operasional perusahaan tersebut dijalankan secara transparan dan akuntabel tanpa menimbulkan biaya tambahan bagi dunia usaha. Mereka menilai peran DSI sebagai fasilitator dan penguat data ekspor nasional perlu ditegaskan secara jelas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Peran DSI sebagai fasilitator dan penguat data ekspor nasional perlu ditegaskan secara jelas untuk membangun kepercayaan dunia usaha dan pasar internasional,&amp;quot; tambah Shinta.&#13;
&#13;
Di sisi lain, asosiasi menilai penanganan praktik under-invoicing dan transfer pricing harus dilakukan secara sistemik melalui pemanfaatan teknologi informasi modern. Mereka mengusulkan pembangunan platform ekspor terintegrasi berbasis closed-loop system yang mencakup seluruh rantai industri dari hulu hingga hilir, terhubung dengan seluruh instansi terkait, serta mampu menjamin transparansi dan kerahasiaan data pelaku usaha.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan Pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi pelaku usaha. Forum ini membahas rincian teknis secara komprehensif, meliputi cakupan komoditas, mekanisme penetapan harga, Service Level Agreement (SLA), penyelesaian pembayaran dan perselisihan, serta tahapan transisi menuju implementasi penuh,&amp;quot; tambah Shinta.&#13;
&#13;
Selain itu, pemerintah dan DSI didorong untuk segera melakukan sosialisasi kepada pembeli dan importir internasional terkait kebijakan tata kelola ekspor yang baru. Asosiasi sektor menyatakan siap mendukung dan memfasilitasi proses sosialisasi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apindo, IMA, APBI, FINI, dan GAPKI menegaskan tekad untuk mendukung Pemerintah melalui masukan teknis yang konstruktif, sosialisasi kebijakan kepada seluruh anggota, serta pengawalan masa transisi agar berjalan tertib dan tidak mengganggu kelancaran ekspor nasional. Melalui dialog terbuka dan implementasi yang terukur, kami meyakini kebijakan ini akan memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional,&amp;quot; pungkas Shinta.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
