<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Purbaya Sidak Tanjung Priok, Soroti Penumpukan 3.100 Kontainer</title><description>Langkah ini dilakukan menyusul adanya penumpukan lebih dari 3.100 kontainer yang dinilai mulai mengganggu kelancaran arus logistik dan pasokan bahan baku industri&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/06/320/3222963/purbaya-sidak-tanjung-priok-soroti-penumpukan-3-100-kontainer</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/06/06/320/3222963/purbaya-sidak-tanjung-priok-soroti-penumpukan-3-100-kontainer"/><item><title>Purbaya Sidak Tanjung Priok, Soroti Penumpukan 3.100 Kontainer</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/06/320/3222963/purbaya-sidak-tanjung-priok-soroti-penumpukan-3-100-kontainer</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/06/06/320/3222963/purbaya-sidak-tanjung-priok-soroti-penumpukan-3-100-kontainer</guid><pubDate>Sabtu 06 Juni 2026 13:27 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/06/320/3222963/purbaya-zylN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Okezone.com/IMG)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/06/320/3222963/purbaya-zylN_large.jpg</image><title>Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Okezone.com/IMG)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Langkah ini dilakukan menyusul adanya penumpukan lebih dari 3.100 kontainer yang dinilai mulai mengganggu kelancaran arus logistik dan pasokan bahan baku industri.&#13;
&#13;
Purbaya mengatakan kunjungannya dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang diterimanya terkait penumpukan sekitar 3.000 dokumen yang berkaitan dengan 3.100 kontainer di pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi saya ke sini hari ini untuk menindaklanjuti informasi yang saya dapatkan beberapa hari lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok, dengan sekitar 3.000 surat. Itu berkaitan dengan 3.100 kontainer. Sebagian pengusaha sudah melaporkan adanya gangguan pasokan bahan baku,&amp;rdquo; ungkapnya, Sabtu (6/6/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, masalah penumpukan terjadi akibat peningkatan jumlah barang yang masuk ke pelabuhan. Ia menyebut meski jumlah kontainer yang menumpuk saat ini telah berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500 kontainer, kondisi tersebut masih jauh di atas tingkat normal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada beberapa masalah. Katanya, sebetulnya ini menurut saya tidak masuk akal, peningkatan jumlah barang masuk sehingga prosesnya menjadi lambat di sini. Kalau masalahnya itu, saya minta untuk ditambah personel. Jadi mereka harus bekerja 24 jam sampai jumlahnya kembali ke level normal,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Selain itu, Purbaya juga menyoroti banyaknya kontainer yang sebenarnya telah menyelesaikan proses administrasi dan kepabeanan, namun tidak segera diambil oleh importir. Akibatnya, kontainer tersebut menumpuk selama berbulan-bulan dan mengurangi kapasitas pelabuhan.&#13;
&#13;
Menurut dia, sebagian importir diduga memilih menyimpan barang di area pelabuhan karena biaya yang dikeluarkan lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar kawasan pelabuhan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada satu lagi tadi, masalah barang-barang yang sudah clear segala macam itu tidak diambil oleh importir, sehingga ditumpuk di sini selama berbulan-bulan. Mungkin karena dendanya lebih murah. Mereka biarkan saja barangnya di sini, sehingga pelabuhan menjadi penuh,&amp;rdquo; ujar Purbaya.&#13;
&#13;
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Purbaya menyebut akan mengevaluasi regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan penerapan sanksi bagi importir yang terlalu lama membiarkan kontainernya berada di pelabuhan.&#13;
&#13;
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan tidak memberatkan pelaku usaha secara berlebihan. Pemerintah akan menentukan batas waktu yang dianggap wajar sebelum sanksi diberlakukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya minta tadi Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) dan teman-teman, Pak Sekjen, untuk melihat regulasinya dan membuat aturan terkait sanksi bagi pihak yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini. Tapi harus adil. Jangan tiba-tiba semua berbayar, jangan tiba-tiba semua dendanya berlipat-lipat. Kita akan lihat berapa hari yang tidak wajar,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Langkah ini dilakukan menyusul adanya penumpukan lebih dari 3.100 kontainer yang dinilai mulai mengganggu kelancaran arus logistik dan pasokan bahan baku industri.&#13;
&#13;
Purbaya mengatakan kunjungannya dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang diterimanya terkait penumpukan sekitar 3.000 dokumen yang berkaitan dengan 3.100 kontainer di pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi saya ke sini hari ini untuk menindaklanjuti informasi yang saya dapatkan beberapa hari lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok, dengan sekitar 3.000 surat. Itu berkaitan dengan 3.100 kontainer. Sebagian pengusaha sudah melaporkan adanya gangguan pasokan bahan baku,&amp;rdquo; ungkapnya, Sabtu (6/6/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, masalah penumpukan terjadi akibat peningkatan jumlah barang yang masuk ke pelabuhan. Ia menyebut meski jumlah kontainer yang menumpuk saat ini telah berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500 kontainer, kondisi tersebut masih jauh di atas tingkat normal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada beberapa masalah. Katanya, sebetulnya ini menurut saya tidak masuk akal, peningkatan jumlah barang masuk sehingga prosesnya menjadi lambat di sini. Kalau masalahnya itu, saya minta untuk ditambah personel. Jadi mereka harus bekerja 24 jam sampai jumlahnya kembali ke level normal,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Selain itu, Purbaya juga menyoroti banyaknya kontainer yang sebenarnya telah menyelesaikan proses administrasi dan kepabeanan, namun tidak segera diambil oleh importir. Akibatnya, kontainer tersebut menumpuk selama berbulan-bulan dan mengurangi kapasitas pelabuhan.&#13;
&#13;
Menurut dia, sebagian importir diduga memilih menyimpan barang di area pelabuhan karena biaya yang dikeluarkan lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar kawasan pelabuhan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada satu lagi tadi, masalah barang-barang yang sudah clear segala macam itu tidak diambil oleh importir, sehingga ditumpuk di sini selama berbulan-bulan. Mungkin karena dendanya lebih murah. Mereka biarkan saja barangnya di sini, sehingga pelabuhan menjadi penuh,&amp;rdquo; ujar Purbaya.&#13;
&#13;
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Purbaya menyebut akan mengevaluasi regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan penerapan sanksi bagi importir yang terlalu lama membiarkan kontainernya berada di pelabuhan.&#13;
&#13;
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan tidak memberatkan pelaku usaha secara berlebihan. Pemerintah akan menentukan batas waktu yang dianggap wajar sebelum sanksi diberlakukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya minta tadi Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) dan teman-teman, Pak Sekjen, untuk melihat regulasinya dan membuat aturan terkait sanksi bagi pihak yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini. Tapi harus adil. Jangan tiba-tiba semua berbayar, jangan tiba-tiba semua dendanya berlipat-lipat. Kita akan lihat berapa hari yang tidak wajar,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
