<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai PT DSI Beroperasi, Bahlil Kaji Wacana Bursa Mineral</title><description>Wacana pembuatan bursa mineral pasca beroperasinya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI)&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/08/320/3223349/usai-pt-dsi-beroperasi-bahlil-kaji-wacana-bursa-mineral</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/06/08/320/3223349/usai-pt-dsi-beroperasi-bahlil-kaji-wacana-bursa-mineral"/><item><title>Usai PT DSI Beroperasi, Bahlil Kaji Wacana Bursa Mineral</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/08/320/3223349/usai-pt-dsi-beroperasi-bahlil-kaji-wacana-bursa-mineral</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/06/08/320/3223349/usai-pt-dsi-beroperasi-bahlil-kaji-wacana-bursa-mineral</guid><pubDate>Senin 08 Juni 2026 17:35 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/08/320/3223349/bahlil-0JKX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia Soal Bursa Mineral. (Foto: Okezone.com/Binti)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/08/320/3223349/bahlil-0JKX_large.jpg</image><title>Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia Soal Bursa Mineral. (Foto: Okezone.com/Binti)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa saat ini sedang dicari formula yang tepat untuk merealisasikan wacana pembuatan bursa mineral pasca beroperasinya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).&#13;
&#13;
Kementerian ESDM belum banyak melakukan pembahasan terkait wacana tersebut dengan para stakeholder terkait. Sehingga besar kemungkinan kebijakan tersebut belum dapat diterapkan dalam waktu dekat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita belum melakukan pembahasan detail secara itu ya, menyangkut dengan bursa mineral, masih mencari formulasi,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/6/2026).&#13;
&#13;
Bahlil mengatakan wacana pembentukan bursa mineral masih harus banyak didiskusikan dengan para pemilik kepentingan, baik pemerintah maupun dunia usaha. Sebab nantinya hal tersebut dapat menjadi acuan harga komoditas yang dijual perusahaan tambang ke Danantara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya pikir itu belum ke arah sana, nanti kita akan bahas,&amp;rdquo; kata Bahlil.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, PT DSI akan berfungsi dalam dua fase. Fase pertama, mulai Juni sampai Desember 2026, PT DSI akan berfungsi sebagai pengawas kegiatan ekspor untuk komoditas batu bara, CPO, dan ferro alloy.&#13;
&#13;
Selanjutnya, mulai 1 Januari 2027, PT DSI akan berfungsi sebagai pengekspor tunggal ketiga komoditas tersebut. Para perusahaan tambang hanya bisa menjual komoditasnya ke PT DSI, dan kemudian diteruskan ke pasar global.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan dibeli oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan agar kebijakan baru ini tidak merugikan para pengusaha yang saat ini memiliki usaha ekspor, di samping menjalankan tugas mencari keuntungan melalui pembentukan PT DSI sebagai BUMN ekspor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akan banyak diskusi yang kita lakukan, termasuk juga mengenai penentuan patokan harga yang nanti akan kita diskusikan dengan pemerintah dan juga dengan seluruh pelaku usaha,&amp;rdquo; ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Wisma Danantara, Minggu (31/5).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa saat ini sedang dicari formula yang tepat untuk merealisasikan wacana pembuatan bursa mineral pasca beroperasinya PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).&#13;
&#13;
Kementerian ESDM belum banyak melakukan pembahasan terkait wacana tersebut dengan para stakeholder terkait. Sehingga besar kemungkinan kebijakan tersebut belum dapat diterapkan dalam waktu dekat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita belum melakukan pembahasan detail secara itu ya, menyangkut dengan bursa mineral, masih mencari formulasi,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/6/2026).&#13;
&#13;
Bahlil mengatakan wacana pembentukan bursa mineral masih harus banyak didiskusikan dengan para pemilik kepentingan, baik pemerintah maupun dunia usaha. Sebab nantinya hal tersebut dapat menjadi acuan harga komoditas yang dijual perusahaan tambang ke Danantara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya pikir itu belum ke arah sana, nanti kita akan bahas,&amp;rdquo; kata Bahlil.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, PT DSI akan berfungsi dalam dua fase. Fase pertama, mulai Juni sampai Desember 2026, PT DSI akan berfungsi sebagai pengawas kegiatan ekspor untuk komoditas batu bara, CPO, dan ferro alloy.&#13;
&#13;
Selanjutnya, mulai 1 Januari 2027, PT DSI akan berfungsi sebagai pengekspor tunggal ketiga komoditas tersebut. Para perusahaan tambang hanya bisa menjual komoditasnya ke PT DSI, dan kemudian diteruskan ke pasar global.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan dibeli oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan agar kebijakan baru ini tidak merugikan para pengusaha yang saat ini memiliki usaha ekspor, di samping menjalankan tugas mencari keuntungan melalui pembentukan PT DSI sebagai BUMN ekspor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akan banyak diskusi yang kita lakukan, termasuk juga mengenai penentuan patokan harga yang nanti akan kita diskusikan dengan pemerintah dan juga dengan seluruh pelaku usaha,&amp;rdquo; ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Wisma Danantara, Minggu (31/5).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
