<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kebut Hilirisasi, PTPN III Gandeng KPK Cegah Korupsi</title><description>PTPN menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/11/320/3223865/kebut-hilirisasi-ptpn-iii-gandeng-kpk-cegah-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/06/11/320/3223865/kebut-hilirisasi-ptpn-iii-gandeng-kpk-cegah-korupsi"/><item><title>Kebut Hilirisasi, PTPN III Gandeng KPK Cegah Korupsi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/11/320/3223865/kebut-hilirisasi-ptpn-iii-gandeng-kpk-cegah-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/06/11/320/3223865/kebut-hilirisasi-ptpn-iii-gandeng-kpk-cegah-korupsi</guid><pubDate>Kamis 11 Juni 2026 08:21 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/11/320/3223865/sawit-VfoD_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kebut Hilirisasi, PTPN III Gandeng KPK Cegah Korupsi (Foto: PTPN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/11/320/3223865/sawit-VfoD_large.jpg</image><title>Kebut Hilirisasi, PTPN III Gandeng KPK Cegah Korupsi (Foto: PTPN)</title></images><description>JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Holding Perkebunan Nusantara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pada Rabu 10 Juni 2026.&#13;
&#13;
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Denaldy Mulino Mauna mengatakan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan adanya kerja sama ini, kami semakin yakin dalam melangkah, terlebih dalam menjalankan program hilirisasi yang masuk ke banyak komoditas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (11/6/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, kolaborasi dengan KPK menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk semakin memperkuat sistem pengawasan dan integritas organisasi. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan bersinergi dalam penguatan regulasi, pengelolaan pengaduan, penanganan kasus, hingga sinergi data.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan efektif sehingga tidak hanya memberikan dampak positif bagi PTPN Group, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,&amp;rdquo; tambah Denaldy.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara itu, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola organisasi yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, tetapi membutuhkan sinergi yang erat dari seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya integritas,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Eko menambahkan bahwa penguatan sistem pelaporan menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan organisasi. Dalam konteks tersebut, lanjutnya, Whistleblowing System yang terintegrasi menjadi instrumen penting, tidak hanya sebagai kanal pengaduan, tetapi juga sebagai sarana manajerial bagi pimpinan dalam memitigasi risiko.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KPK terus mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN untuk menyediakan sistem pelaporan yang efektif, karena berbagai praktik kecurangan atau fraud sering kali dapat dideteksi melalui laporan yang masuk,&amp;rdquo; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Eko menyampaikan bahwa kerja sama antara KPK dan PTPN telah berlangsung sejak Desember 2020 dan terus berkembang melalui berbagai program kolaboratif.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selama ini kita telah melaksanakan berbagai kegiatan bersama, dan hari ini menjadi langkah yang semakin relevan dan strategis. Kami berharap kerja sama ini dapat dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan, dan memberikan implementasi yang efektif,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama tersebut, PTPN Group juga mempunyai Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi. Kanal tersebut menjadi salah satu sarana pelaporan bagi insan perusahaan maupun pemangku kepentingan untuk menyampaikan dugaan pelanggaran secara aman, mudah, dan bertanggung jawab.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penguatan WBS terintegrasi ini menjadi salah satu langkah konkret perusahaan dalam mendorong budaya pelaporan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat sistem pengendalian internal sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan PTPN Group. &amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Holding Perkebunan Nusantara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pada Rabu 10 Juni 2026.&#13;
&#13;
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Denaldy Mulino Mauna mengatakan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan adanya kerja sama ini, kami semakin yakin dalam melangkah, terlebih dalam menjalankan program hilirisasi yang masuk ke banyak komoditas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan,&amp;rdquo; ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (11/6/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, kolaborasi dengan KPK menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk semakin memperkuat sistem pengawasan dan integritas organisasi. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan bersinergi dalam penguatan regulasi, pengelolaan pengaduan, penanganan kasus, hingga sinergi data.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan efektif sehingga tidak hanya memberikan dampak positif bagi PTPN Group, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,&amp;rdquo; tambah Denaldy.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara itu, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola organisasi yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, tetapi membutuhkan sinergi yang erat dari seluruh pihak untuk bersama-sama membangun budaya integritas,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Eko menambahkan bahwa penguatan sistem pelaporan menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan organisasi. Dalam konteks tersebut, lanjutnya, Whistleblowing System yang terintegrasi menjadi instrumen penting, tidak hanya sebagai kanal pengaduan, tetapi juga sebagai sarana manajerial bagi pimpinan dalam memitigasi risiko.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KPK terus mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN untuk menyediakan sistem pelaporan yang efektif, karena berbagai praktik kecurangan atau fraud sering kali dapat dideteksi melalui laporan yang masuk,&amp;rdquo; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Eko menyampaikan bahwa kerja sama antara KPK dan PTPN telah berlangsung sejak Desember 2020 dan terus berkembang melalui berbagai program kolaboratif.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selama ini kita telah melaksanakan berbagai kegiatan bersama, dan hari ini menjadi langkah yang semakin relevan dan strategis. Kami berharap kerja sama ini dapat dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan, dan memberikan implementasi yang efektif,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama tersebut, PTPN Group juga mempunyai Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi. Kanal tersebut menjadi salah satu sarana pelaporan bagi insan perusahaan maupun pemangku kepentingan untuk menyampaikan dugaan pelanggaran secara aman, mudah, dan bertanggung jawab.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penguatan WBS terintegrasi ini menjadi salah satu langkah konkret perusahaan dalam mendorong budaya pelaporan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat sistem pengendalian internal sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan PTPN Group. &amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
