<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BBM Naik Hanya Nonsubsidi, Pertalite dan Solar Dipastikan Tetap</title><description>Pemerintah harus mampu membedakan secara tegas dalam komunikasi publik antara BBM subsidi dan BBM nonsubsidi&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/12/320/3224221/bbm-naik-hanya-nonsubsidi-pertalite-dan-solar-dipastikan-tetap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/06/12/320/3224221/bbm-naik-hanya-nonsubsidi-pertalite-dan-solar-dipastikan-tetap"/><item><title>BBM Naik Hanya Nonsubsidi, Pertalite dan Solar Dipastikan Tetap</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/12/320/3224221/bbm-naik-hanya-nonsubsidi-pertalite-dan-solar-dipastikan-tetap</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/06/12/320/3224221/bbm-naik-hanya-nonsubsidi-pertalite-dan-solar-dipastikan-tetap</guid><pubDate>Jum'at 12 Juni 2026 19:47 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/12/320/3224221/bbmbbm-nl7h_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dijual dengan harga yang ditetapkan pemerintah dan tidak mengalami perubahan.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/12/320/3224221/bbmbbm-nl7h_large.jpg</image><title>BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dijual dengan harga yang ditetapkan pemerintah dan tidak mengalami perubahan.</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah bersama badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) diharapkan lebih transparan dalam menjelaskan kenaikan harga BBM kepada masyarakat. Kenaikan harga tersebut perlu ditegaskan hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi jenis RON 92 dan produk sejenisnya, bukan BBM bersubsidi.&#13;
&#13;
Pasalnya, setiap kali terjadi penyesuaian harga BBM nonsubsidi, sering muncul persepsi di masyarakat bahwa pemerintah menaikkan harga seluruh jenis BBM. Padahal, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dijual dengan harga yang ditetapkan pemerintah dan tidak mengalami perubahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemerintah harus mampu membedakan secara tegas dalam komunikasi publik antara BBM subsidi dan BBM nonsubsidi. Jangan sampai masyarakat memperoleh informasi yang setengah-setengah sehingga muncul anggapan bahwa negara kembali membebani rakyat melalui kenaikan harga BBM. Yang mengalami penyesuaian adalah BBM nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah,&amp;rdquo; ujar Pengamat Energi, Sofyano Zakaria, Jumat (12/6/2026).&#13;
&#13;
Ia menegaskan, kenaikan harga BBM RON 92 yang dipasarkan oleh Pertamina melalui Pertamax maupun produk sejenis yang dijual BP-AKR dan Vivo Energy Indonesia merupakan konsekuensi bisnis yang wajar dalam mekanisme pasar. Berbeda dengan BBM bersubsidi, harga produk tersebut tidak memperoleh kompensasi dari APBN sehingga penyesuaian mengikuti perubahan biaya pengadaan dan distribusi. Sofyano yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menegaskan hal tersebut.&#13;
&#13;
Namun demikian, Sofyano mengkritik masih lemahnya strategi komunikasi pemerintah maupun badan usaha. Menurutnya, pengumuman kenaikan harga sering hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan tanpa diikuti edukasi yang memadai mengenai alasan kenaikan, struktur harga, serta perbedaan status subsidi masing-masing produk.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar informasi bahwa harga naik, tetapi juga penjelasan mengapa harga naik. Transparansi akan meningkatkan kepercayaan publik dan mencegah berkembangnya disinformasi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sofyano menilai ada beberapa langkah yang perlu segera dilakukan. Pemerintah perlu melakukan kampanye informasi secara masif mengenai perbedaan BBM subsidi dan nonsubsidi, termasuk siapa yang berhak menggunakan masing-masing jenis BBM.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Pertamina dan badan usaha swasta yang berbisnis BBM di Indonesia harus menampilkan informasi yang lebih jelas di SPBU mengenai status subsidi atau nonsubsidi setiap produk yang dijual.&#13;
&#13;
Ia melanjutkan, seluruh operator SPBU perlu meningkatkan edukasi kepada konsumen melalui media digital, papan informasi, aplikasi, dan media sosial agar masyarakat memahami bahwa perubahan harga hanya terjadi pada produk tertentu.&amp;nbsp;&#13;
Selain itu, badan usaha juga perlu membuka informasi mengenai faktor-faktor yang memengaruhi harga jual BBM nonsubsidi sehingga publik memahami bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan parameter yang objektif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ke depan, komunikasi publik terkait energi tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada upaya edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami bahwa BBM subsidi tetap dilindungi negara, sementara BBM nonsubsidi bergerak mengikuti dinamika pasar. Jika komunikasi dilakukan dengan jujur, terbuka, dan konsisten, masyarakat akan lebih mudah menerima dan memaklumi setiap penyesuaian harga yang terjadi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah bersama badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) diharapkan lebih transparan dalam menjelaskan kenaikan harga BBM kepada masyarakat. Kenaikan harga tersebut perlu ditegaskan hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi jenis RON 92 dan produk sejenisnya, bukan BBM bersubsidi.&#13;
&#13;
Pasalnya, setiap kali terjadi penyesuaian harga BBM nonsubsidi, sering muncul persepsi di masyarakat bahwa pemerintah menaikkan harga seluruh jenis BBM. Padahal, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dijual dengan harga yang ditetapkan pemerintah dan tidak mengalami perubahan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemerintah harus mampu membedakan secara tegas dalam komunikasi publik antara BBM subsidi dan BBM nonsubsidi. Jangan sampai masyarakat memperoleh informasi yang setengah-setengah sehingga muncul anggapan bahwa negara kembali membebani rakyat melalui kenaikan harga BBM. Yang mengalami penyesuaian adalah BBM nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah,&amp;rdquo; ujar Pengamat Energi, Sofyano Zakaria, Jumat (12/6/2026).&#13;
&#13;
Ia menegaskan, kenaikan harga BBM RON 92 yang dipasarkan oleh Pertamina melalui Pertamax maupun produk sejenis yang dijual BP-AKR dan Vivo Energy Indonesia merupakan konsekuensi bisnis yang wajar dalam mekanisme pasar. Berbeda dengan BBM bersubsidi, harga produk tersebut tidak memperoleh kompensasi dari APBN sehingga penyesuaian mengikuti perubahan biaya pengadaan dan distribusi. Sofyano yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menegaskan hal tersebut.&#13;
&#13;
Namun demikian, Sofyano mengkritik masih lemahnya strategi komunikasi pemerintah maupun badan usaha. Menurutnya, pengumuman kenaikan harga sering hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan tanpa diikuti edukasi yang memadai mengenai alasan kenaikan, struktur harga, serta perbedaan status subsidi masing-masing produk.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar informasi bahwa harga naik, tetapi juga penjelasan mengapa harga naik. Transparansi akan meningkatkan kepercayaan publik dan mencegah berkembangnya disinformasi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sofyano menilai ada beberapa langkah yang perlu segera dilakukan. Pemerintah perlu melakukan kampanye informasi secara masif mengenai perbedaan BBM subsidi dan nonsubsidi, termasuk siapa yang berhak menggunakan masing-masing jenis BBM.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Pertamina dan badan usaha swasta yang berbisnis BBM di Indonesia harus menampilkan informasi yang lebih jelas di SPBU mengenai status subsidi atau nonsubsidi setiap produk yang dijual.&#13;
&#13;
Ia melanjutkan, seluruh operator SPBU perlu meningkatkan edukasi kepada konsumen melalui media digital, papan informasi, aplikasi, dan media sosial agar masyarakat memahami bahwa perubahan harga hanya terjadi pada produk tertentu.&amp;nbsp;&#13;
Selain itu, badan usaha juga perlu membuka informasi mengenai faktor-faktor yang memengaruhi harga jual BBM nonsubsidi sehingga publik memahami bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan parameter yang objektif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ke depan, komunikasi publik terkait energi tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada upaya edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami bahwa BBM subsidi tetap dilindungi negara, sementara BBM nonsubsidi bergerak mengikuti dinamika pasar. Jika komunikasi dilakukan dengan jujur, terbuka, dan konsisten, masyarakat akan lebih mudah menerima dan memaklumi setiap penyesuaian harga yang terjadi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
