<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkop: Masyarakat Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih&amp;nbsp;</title><description>Pemerintah berencana melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dalam pengelolaan minyak jelantah dan sampah sebagai bagian dari upaya mendorong ekonomi hijau dan energi terbarukan.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/17/320/3224931/menkop-masyarakat-bisa-jual-minyak-jelantah-ke-kopdes-merah-putih-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/06/17/320/3224931/menkop-masyarakat-bisa-jual-minyak-jelantah-ke-kopdes-merah-putih-nbsp"/><item><title>Menkop: Masyarakat Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/17/320/3224931/menkop-masyarakat-bisa-jual-minyak-jelantah-ke-kopdes-merah-putih-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/06/17/320/3224931/menkop-masyarakat-bisa-jual-minyak-jelantah-ke-kopdes-merah-putih-nbsp</guid><pubDate>Rabu 17 Juni 2026 11:52 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/17/320/3224931/menkop_soal_kopdes-Os2C_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkop soal Kopdes (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/17/320/3224931/menkop_soal_kopdes-Os2C_large.jpg</image><title>Menkop soal Kopdes (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dalam pengelolaan minyak jelantah dan sampah sebagai bagian dari upaya mendorong ekonomi hijau dan energi terbarukan.&#13;
&#13;
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengatakan pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengembangkan berbagai program berbasis lingkungan yang melibatkan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satu contohnya adalah bagaimana nanti minyak jelantah itu bisa dikumpulkan melalui koperasi, bisa melalui koperasi-koperasi desa kelurahan,&amp;quot; katanya dalam acara Forum Ekonomi Hijau yang digelar di Jakarta, Rabu (17/6/2026).&#13;
&#13;
Ferry menjelaskan bahwa minyak jelantah yang terkumpul nantinya akan diproses dan dibeli oleh PT Pertamina Patra Niaga untuk dijadikan bahan bakar alternatif ramah lingkungan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian nanti jelantahnya itu digunakan diproses dibeli oleh PT Pertamina Patra Niaga sebagai bioavtur,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Selain minyak jelantah, Ferry juga menyoroti peran koperasi dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, koperasi dapat menjadi instrumen penting dalam mengelola sampah yang dihasilkan masyarakat di berbagai wilayah pedesaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampah, ini juga koperasi-koperasi bukan hanya koperasi desa kelurahan bisa menjadi alat untuk mengelola sampah dari unit komunitas dan masyarakat di desa-desa itu,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Di sektor energi terbarukan, Kementerian Koperasi juga menjalin kolaborasi dengan PT PLN dan PT Pertamina New &amp;amp; Renewable Energy untuk mengembangkan proyek percontohan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).&#13;
&#13;
Ferry mengungkapkan, saat ini tengah dibangun proyek PLTS berkapasitas 0,5 megawatt di Batam. Proyek tersebut diharapkan menjadi model pengembangan energi bersih yang dapat direplikasi di wilayah lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu merupakan contoh-contoh program yang bisa kita kembangkan bersama Kementerian Koperasi bersama pihak-pihak yang lain termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan BUMN,&amp;quot; tutup Ferry.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dalam pengelolaan minyak jelantah dan sampah sebagai bagian dari upaya mendorong ekonomi hijau dan energi terbarukan.&#13;
&#13;
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengatakan pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengembangkan berbagai program berbasis lingkungan yang melibatkan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satu contohnya adalah bagaimana nanti minyak jelantah itu bisa dikumpulkan melalui koperasi, bisa melalui koperasi-koperasi desa kelurahan,&amp;quot; katanya dalam acara Forum Ekonomi Hijau yang digelar di Jakarta, Rabu (17/6/2026).&#13;
&#13;
Ferry menjelaskan bahwa minyak jelantah yang terkumpul nantinya akan diproses dan dibeli oleh PT Pertamina Patra Niaga untuk dijadikan bahan bakar alternatif ramah lingkungan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian nanti jelantahnya itu digunakan diproses dibeli oleh PT Pertamina Patra Niaga sebagai bioavtur,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Selain minyak jelantah, Ferry juga menyoroti peran koperasi dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, koperasi dapat menjadi instrumen penting dalam mengelola sampah yang dihasilkan masyarakat di berbagai wilayah pedesaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sampah, ini juga koperasi-koperasi bukan hanya koperasi desa kelurahan bisa menjadi alat untuk mengelola sampah dari unit komunitas dan masyarakat di desa-desa itu,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Di sektor energi terbarukan, Kementerian Koperasi juga menjalin kolaborasi dengan PT PLN dan PT Pertamina New &amp;amp; Renewable Energy untuk mengembangkan proyek percontohan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).&#13;
&#13;
Ferry mengungkapkan, saat ini tengah dibangun proyek PLTS berkapasitas 0,5 megawatt di Batam. Proyek tersebut diharapkan menjadi model pengembangan energi bersih yang dapat direplikasi di wilayah lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu merupakan contoh-contoh program yang bisa kita kembangkan bersama Kementerian Koperasi bersama pihak-pihak yang lain termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan BUMN,&amp;quot; tutup Ferry.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
