<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bahlil Sebut Relaksasi RKAB Tambang untuk Jaga Harga Batu Baru</title><description>Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan relaksasi RKAB Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara bertujuan untuk menjaga agar harga jual tetap bagus di pasar global. &#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/17/320/3225043/bahlil-sebut-relaksasi-rkab-tambang-untuk-jaga-harga-batu-baru</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/06/17/320/3225043/bahlil-sebut-relaksasi-rkab-tambang-untuk-jaga-harga-batu-baru"/><item><title>Bahlil Sebut Relaksasi RKAB Tambang untuk Jaga Harga Batu Baru</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/17/320/3225043/bahlil-sebut-relaksasi-rkab-tambang-untuk-jaga-harga-batu-baru</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/06/17/320/3225043/bahlil-sebut-relaksasi-rkab-tambang-untuk-jaga-harga-batu-baru</guid><pubDate>Rabu 17 Juni 2026 18:33 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/17/320/3225043/menteri_esdm_bahlil-ytB5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ESDM Bahlil (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/17/320/3225043/menteri_esdm_bahlil-ytB5_large.jpg</image><title>Menteri ESDM Bahlil (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan relaksasi RKAB Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara bertujuan untuk menjaga agar harga jual tetap bagus di pasar global.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal ini diungkapkan Bahlil, sekaligus merespon pendapat dari Anggota Komisi XII DPR RI yang menyoal sulitnya mendapatakan persetujuan RKAB bagi para pemilik IUP (izin usaha pertambangan), dalam Raker di Gedung DPR RI, Senin (15/6/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Boleh aparat penegak hukum cek, saya tidak pernah main-main soal RKAB. Saya sampaikan dalam forum ini, jadi saya kita tidak bisa di digertak-gertak,&amp;quot; ujarnya dalam Raker Bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (17/6/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahlil menjelaskan, kondisi sebelumnya sesuai dengan kesepakatan Parlemen dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri ESDM terdahulu, RKAB diberikan per 3 tahun kepada para pelaku usaha.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun kata Bahlil, kondisi itu membuat posisi tawar Indonesia menjadi lemah dan membuat harga batubara jatuh. Padahal kebutuhan batubara dunia ditaksir 1,3 miliar ton per tahun, dan Indonesia menyuplai sekitar hampir 40 persennya. Akan tetapi disayangkan hingga saat ini belum mampu membentuk harga sendiri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut, perubahan pemberian RKAB dari 3 tahun menjadi 1 tahun, dan pemangkasan produksi dari 790 juta ton tahun 2025 menjadi sekitar 600 ribu ton, bertujuan untuk menjaga harga batubara dunia tetap baik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bahlil beranggapan bahwa hukum penawaran dan permintaan bisa mengendalikan harga batubara dunia. Ketika pemerintah memangkas produksi dan permintaan menguat, maka bisa membentuk harga yang lebih bagus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Produksi banyak, yang minta sedikit, pasti (harga menurun). Kemudian atas persetujuan DPR dan Komisi XII, kita setuju untuk merevisi, kita bikin (RKAB) untuk setahun,&amp;quot; kata Bahlil.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi NasDem, Syarif Fasha mengaku banyak para pengusaha di daerah pemilihannya (dapil) yang mengeluhkan sulitnya mendapat persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Contoh di kami ini anggota Komisi XII ada empat di dapil Jambi. Tetapi kami tidak bisa membantu pengusaha pelaku usaha kami yang hanya meminta apa mengusulkan misalnya RKAB 100 ribu ton saja tidak bisa,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan relaksasi RKAB Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara bertujuan untuk menjaga agar harga jual tetap bagus di pasar global.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal ini diungkapkan Bahlil, sekaligus merespon pendapat dari Anggota Komisi XII DPR RI yang menyoal sulitnya mendapatakan persetujuan RKAB bagi para pemilik IUP (izin usaha pertambangan), dalam Raker di Gedung DPR RI, Senin (15/6/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Boleh aparat penegak hukum cek, saya tidak pernah main-main soal RKAB. Saya sampaikan dalam forum ini, jadi saya kita tidak bisa di digertak-gertak,&amp;quot; ujarnya dalam Raker Bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (17/6/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahlil menjelaskan, kondisi sebelumnya sesuai dengan kesepakatan Parlemen dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri ESDM terdahulu, RKAB diberikan per 3 tahun kepada para pelaku usaha.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun kata Bahlil, kondisi itu membuat posisi tawar Indonesia menjadi lemah dan membuat harga batubara jatuh. Padahal kebutuhan batubara dunia ditaksir 1,3 miliar ton per tahun, dan Indonesia menyuplai sekitar hampir 40 persennya. Akan tetapi disayangkan hingga saat ini belum mampu membentuk harga sendiri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut, perubahan pemberian RKAB dari 3 tahun menjadi 1 tahun, dan pemangkasan produksi dari 790 juta ton tahun 2025 menjadi sekitar 600 ribu ton, bertujuan untuk menjaga harga batubara dunia tetap baik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bahlil beranggapan bahwa hukum penawaran dan permintaan bisa mengendalikan harga batubara dunia. Ketika pemerintah memangkas produksi dan permintaan menguat, maka bisa membentuk harga yang lebih bagus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Produksi banyak, yang minta sedikit, pasti (harga menurun). Kemudian atas persetujuan DPR dan Komisi XII, kita setuju untuk merevisi, kita bikin (RKAB) untuk setahun,&amp;quot; kata Bahlil.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi NasDem, Syarif Fasha mengaku banyak para pengusaha di daerah pemilihannya (dapil) yang mengeluhkan sulitnya mendapat persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Contoh di kami ini anggota Komisi XII ada empat di dapil Jambi. Tetapi kami tidak bisa membantu pengusaha pelaku usaha kami yang hanya meminta apa mengusulkan misalnya RKAB 100 ribu ton saja tidak bisa,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
