<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jeffrey Hendrik Resmi Jadi Dirut BEI 2026-2030, Disahkan 29 Juni 2026</title><description>BEI resmi merilis susunan daftar direksi BEI untuk masa jabatan periode tahun 2026 hingga 2030.Jeffrey Hendrik resmi menjabat sebagai Direktur Utama BEI.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/18/278/3225250/jeffrey-hendrik-resmi-jadi-dirut-bei-2026-2030-disahkan-29-juni-2026</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/06/18/278/3225250/jeffrey-hendrik-resmi-jadi-dirut-bei-2026-2030-disahkan-29-juni-2026"/><item><title>Jeffrey Hendrik Resmi Jadi Dirut BEI 2026-2030, Disahkan 29 Juni 2026</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/18/278/3225250/jeffrey-hendrik-resmi-jadi-dirut-bei-2026-2030-disahkan-29-juni-2026</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/06/18/278/3225250/jeffrey-hendrik-resmi-jadi-dirut-bei-2026-2030-disahkan-29-juni-2026</guid><pubDate>Kamis 18 Juni 2026 18:49 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/18/278/3225250/dirut_bei-6Btb_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Jeffrey Hendrik Resmi Jadi Dirut BEI 2026-2030, Disahkan 29 Juni 2026 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/18/278/3225250/dirut_bei-6Btb_large.jpeg</image><title>Jeffrey Hendrik Resmi Jadi Dirut BEI 2026-2030, Disahkan 29 Juni 2026 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi merilis susunan daftar direksi BEI untuk masa jabatan periode tahun 2026 hingga 2030. Jeffrey Hendrik resmi menjabat sebagai Direktur Utama BEI.&#13;
&#13;
Langkah ini menindaklanjuti keputusan formal yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui dokumen surat resmi yang diterbitkan tengah pekan ini.&#13;
&#13;
BEI mengonfirmasi bahwa penunjukan figur-figur yang akan memimpin pasar modal Indonesia tersebut didasarkan pada keputusan regulasi OJK terbaru.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bersama ini kami sampaikan informasi terkait penetapan calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2026-2030,&amp;quot; tulis BEI dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/6/2026).&#13;
&#13;
Manajemen BEI menjelaskan bahwa draf susunan nama pengurus tersebut mengacu pada Surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 yang ditandatangani pada tanggal 17 Juni 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski daftar nama telah resmi ditetapkan oleh otoritas pengawas keuangan, susunan direksi ini baru akan dinyatakan sah dan mulai bekerja setelah mendapatkan persetujuan mutlak dari para pemegang saham bursa.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan jadwal, agenda pengesahan jajaran direksi baru ini akan menjadi menu utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).&#13;
&#13;
&amp;quot;Susunan anggota direksi tersebut akan efektif setelah memperoleh persetujuan Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI Tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada 29 Juni 2026,&amp;quot; tulis mereka.&#13;
&#13;
Sesuai dengan surat keputusan dari OJK, berikut adalah rincian tujuh nama beserta pos pemosisian jabatan direksi yang akan dibawa RUPST akhir Juni 2026:&#13;
&#13;
Direktur Utama: Jeffrey Hendrik&#13;
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin&#13;
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy&#13;
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono&#13;
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim&#13;
Direktur Pengembangan: Iding Pardi&#13;
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi merilis susunan daftar direksi BEI untuk masa jabatan periode tahun 2026 hingga 2030. Jeffrey Hendrik resmi menjabat sebagai Direktur Utama BEI.&#13;
&#13;
Langkah ini menindaklanjuti keputusan formal yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui dokumen surat resmi yang diterbitkan tengah pekan ini.&#13;
&#13;
BEI mengonfirmasi bahwa penunjukan figur-figur yang akan memimpin pasar modal Indonesia tersebut didasarkan pada keputusan regulasi OJK terbaru.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bersama ini kami sampaikan informasi terkait penetapan calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2026-2030,&amp;quot; tulis BEI dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/6/2026).&#13;
&#13;
Manajemen BEI menjelaskan bahwa draf susunan nama pengurus tersebut mengacu pada Surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 yang ditandatangani pada tanggal 17 Juni 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski daftar nama telah resmi ditetapkan oleh otoritas pengawas keuangan, susunan direksi ini baru akan dinyatakan sah dan mulai bekerja setelah mendapatkan persetujuan mutlak dari para pemegang saham bursa.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan jadwal, agenda pengesahan jajaran direksi baru ini akan menjadi menu utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).&#13;
&#13;
&amp;quot;Susunan anggota direksi tersebut akan efektif setelah memperoleh persetujuan Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI Tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada 29 Juni 2026,&amp;quot; tulis mereka.&#13;
&#13;
Sesuai dengan surat keputusan dari OJK, berikut adalah rincian tujuh nama beserta pos pemosisian jabatan direksi yang akan dibawa RUPST akhir Juni 2026:&#13;
&#13;
Direktur Utama: Jeffrey Hendrik&#13;
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin&#13;
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy&#13;
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono&#13;
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim&#13;
Direktur Pengembangan: Iding Pardi&#13;
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
