<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BI Rate Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit</title><description>Airlangga Hartarto meminta perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/18/320/3225292/bi-rate-jadi-5-75-persen-menko-airlangga-minta-himbara-tak-buru-buru-naikkan-suku-bunga-kredit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/06/18/320/3225292/bi-rate-jadi-5-75-persen-menko-airlangga-minta-himbara-tak-buru-buru-naikkan-suku-bunga-kredit"/><item><title>BI Rate Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/18/320/3225292/bi-rate-jadi-5-75-persen-menko-airlangga-minta-himbara-tak-buru-buru-naikkan-suku-bunga-kredit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/06/18/320/3225292/bi-rate-jadi-5-75-persen-menko-airlangga-minta-himbara-tak-buru-buru-naikkan-suku-bunga-kredit</guid><pubDate>Kamis 18 Juni 2026 21:10 WIB</pubDate><dc:creator>Rohman Wibowo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/18/320/3225292/airlangga-ohL2_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BI Rate Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/18/320/3225292/airlangga-ohL2_large.jpg</image><title>BI Rate Jadi 5,75 Persen, Menko Airlangga Minta Himbara Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit usai suku bunga acuan BI atau BI rate naik menjadi 5,75 persen.&#13;
&#13;
Pemerintah menaruh perhatian besar pada kelangsungan penyaluran modal usaha agar sektor tertentu tidak terhimpit lonjakan beban pinjaman baru. Airlangga menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan roda perekonomian tetap bergerak aktif tanpa hambatan likuiditas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan,&amp;quot; ujar Airlangga di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2026).&#13;
&#13;
Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan ke level 5,75 persen memang diproyeksikan akan memberikan tekanan rambatan ke sektor perbankan komersial.&#13;
&#13;
Namun, Airlangga menilai bank-bank pelat merah memiliki kapasitas likuiditas yang cukup memadai untuk bertindak sebagai penyangga agar pengetatan moneter tidak langsung membebani para debitur di lapangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan,&amp;quot; kata Airlangga.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, keputusan kenaikan suku bunga acuan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.&#13;
&#13;
Suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.&#13;
&#13;
Keputusan ini, menurut BI, sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit usai suku bunga acuan BI atau BI rate naik menjadi 5,75 persen.&#13;
&#13;
Pemerintah menaruh perhatian besar pada kelangsungan penyaluran modal usaha agar sektor tertentu tidak terhimpit lonjakan beban pinjaman baru. Airlangga menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan roda perekonomian tetap bergerak aktif tanpa hambatan likuiditas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan,&amp;quot; ujar Airlangga di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2026).&#13;
&#13;
Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan ke level 5,75 persen memang diproyeksikan akan memberikan tekanan rambatan ke sektor perbankan komersial.&#13;
&#13;
Namun, Airlangga menilai bank-bank pelat merah memiliki kapasitas likuiditas yang cukup memadai untuk bertindak sebagai penyangga agar pengetatan moneter tidak langsung membebani para debitur di lapangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan,&amp;quot; kata Airlangga.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, keputusan kenaikan suku bunga acuan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 17 dan 18 Juni 2026.&#13;
&#13;
Suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen.&#13;
&#13;
Keputusan ini, menurut BI, sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
