<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri PU Copot Kepala BPJT hingga Biro Hukum</title><description>Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mencopot Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang sebelumnya dijabat oleh Wilan Oktavian, sekaligus mengganti Kepala Biro Hukum dan Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Kebijakan dan Kelembagaan. &#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/20/320/3225539/menteri-pu-copot-kepala-bpjt-hingga-biro-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/06/20/320/3225539/menteri-pu-copot-kepala-bpjt-hingga-biro-hukum"/><item><title>Menteri PU Copot Kepala BPJT hingga Biro Hukum</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/20/320/3225539/menteri-pu-copot-kepala-bpjt-hingga-biro-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/06/20/320/3225539/menteri-pu-copot-kepala-bpjt-hingga-biro-hukum</guid><pubDate>Sabtu 20 Juni 2026 11:34 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/20/320/3225539/menteri_pu-yevS_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri PU (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/20/320/3225539/menteri_pu-yevS_large.jpg</image><title>Menteri PU (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mencopot Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang sebelumnya dijabat oleh Wilan Oktavian, sekaligus mengganti Kepala Biro Hukum dan Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Kebijakan dan Kelembagaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun pejabat yang dilantik adalah Ferdian Adi Nugroho sebagai Kepala Biro Hukum, Ni Komang Rasminiati sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Unsur Pemerintah, dan Ahmad Khoirul Umam sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Kebijakan dan Kelembagaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelum mengemban jabatan tersebut, Ferdian Adi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai ASN di Kejaksaan Agung. Sementara itu, Ni Komang Rasminiati sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU. Adapun Ahmad Khoirul Umam merupakan akademisi dari Universitas Paramadina.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa senantiasa membimbing kita semua,&amp;quot; kata Menteri Dody dalam keterangan resmi dikutip, Sabtu (20/6/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Dody mengingatkan agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi segala peraturan perundang-undangan, etika jabatan, dan integritas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam menjalankan tugas jabatan, selalu junjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Jaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,&amp;quot; kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mencopot Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang sebelumnya dijabat oleh Wilan Oktavian, sekaligus mengganti Kepala Biro Hukum dan Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Kebijakan dan Kelembagaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun pejabat yang dilantik adalah Ferdian Adi Nugroho sebagai Kepala Biro Hukum, Ni Komang Rasminiati sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merangkap Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Unsur Pemerintah, dan Ahmad Khoirul Umam sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Kebijakan dan Kelembagaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelum mengemban jabatan tersebut, Ferdian Adi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai ASN di Kejaksaan Agung. Sementara itu, Ni Komang Rasminiati sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU. Adapun Ahmad Khoirul Umam merupakan akademisi dari Universitas Paramadina.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa senantiasa membimbing kita semua,&amp;quot; kata Menteri Dody dalam keterangan resmi dikutip, Sabtu (20/6/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Dody mengingatkan agar para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi segala peraturan perundang-undangan, etika jabatan, dan integritas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam menjalankan tugas jabatan, selalu junjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Jaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,&amp;quot; kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
