<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK Kebut Reformasi Pasar Modal</title><description>MSCI mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Market.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/24/278/3226222/msci-pertahankan-status-emerging-market-indonesia-ojk-kebut-reformasi-pasar-modal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/06/24/278/3226222/msci-pertahankan-status-emerging-market-indonesia-ojk-kebut-reformasi-pasar-modal"/><item><title>MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK Kebut Reformasi Pasar Modal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/24/278/3226222/msci-pertahankan-status-emerging-market-indonesia-ojk-kebut-reformasi-pasar-modal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/06/24/278/3226222/msci-pertahankan-status-emerging-market-indonesia-ojk-kebut-reformasi-pasar-modal</guid><pubDate>Rabu 24 Juni 2026 09:07 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/24/278/3226222/bei-kPS1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan MSCI yang kembali mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/24/278/3226222/bei-kPS1_large.jpg</image><title>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan MSCI yang kembali mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan MSCI yang kembali mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review. Konfirmasi tersebut dinilai sesuai dengan harapan seluruh pemangku kepentingan pasar modal nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;MSCI mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Market. Kami menyambut positif hasil asesmen tahunan MSCI tersebut. Pengumuman ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda reformasi pasar modal yang telah kami canangkan sejak awal tahun ini,&amp;quot; ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Rabu (24/6/2026).&#13;
&#13;
Menurut Hasan, MSCI dalam laporan terbarunya juga memberikan catatan positif terhadap berbagai langkah reformasi yang sedang dijalankan Indonesia. Lembaga penyedia indeks global tersebut mengakui sejumlah inisiatif dan kemajuan program reformasi yang dinilai telah meningkatkan transparansi serta kualitas informasi di pasar modal domestik.&#13;
&#13;
Meski demikian, Hasan menegaskan OJK tidak akan berpuas diri. MSCI disebut masih akan terus memantau implementasi berbagai agenda reformasi yang tengah dijalankan Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami memastikan seluruh program reformasi pasar modal akan terus dijalankan secara konsisten dan diperkuat ke depan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sejak Februari 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menggulirkan sejumlah kebijakan reformasi guna memperkuat transparansi, integritas, likuiditas, dan tata kelola pasar.&#13;
&#13;
Di bidang transparansi, OJK memperkenalkan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, hingga pengembangan kerangka pelaporan pemilik manfaat (ultimate beneficial owner atau UBO).&#13;
&#13;
Sementara itu, dari sisi integritas perdagangan, OJK memperkuat pengawasan transaksi dan memperkenalkan instrumen baru berupa pengumuman High Shareholding Concentration (HSC). OJK juga meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan MSCI yang kembali mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review. Konfirmasi tersebut dinilai sesuai dengan harapan seluruh pemangku kepentingan pasar modal nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;MSCI mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Market. Kami menyambut positif hasil asesmen tahunan MSCI tersebut. Pengumuman ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda reformasi pasar modal yang telah kami canangkan sejak awal tahun ini,&amp;quot; ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Rabu (24/6/2026).&#13;
&#13;
Menurut Hasan, MSCI dalam laporan terbarunya juga memberikan catatan positif terhadap berbagai langkah reformasi yang sedang dijalankan Indonesia. Lembaga penyedia indeks global tersebut mengakui sejumlah inisiatif dan kemajuan program reformasi yang dinilai telah meningkatkan transparansi serta kualitas informasi di pasar modal domestik.&#13;
&#13;
Meski demikian, Hasan menegaskan OJK tidak akan berpuas diri. MSCI disebut masih akan terus memantau implementasi berbagai agenda reformasi yang tengah dijalankan Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami memastikan seluruh program reformasi pasar modal akan terus dijalankan secara konsisten dan diperkuat ke depan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sejak Februari 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menggulirkan sejumlah kebijakan reformasi guna memperkuat transparansi, integritas, likuiditas, dan tata kelola pasar.&#13;
&#13;
Di bidang transparansi, OJK memperkenalkan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, hingga pengembangan kerangka pelaporan pemilik manfaat (ultimate beneficial owner atau UBO).&#13;
&#13;
Sementara itu, dari sisi integritas perdagangan, OJK memperkuat pengawasan transaksi dan memperkenalkan instrumen baru berupa pengumuman High Shareholding Concentration (HSC). OJK juga meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
