<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta di Balik Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026</title><description>Kesepakatan tersebut melibatkan aplikator GoTo dan Grab dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/28/320/3226440/5-fakta-di-balik-komisi-ojol-turun-jadi-8-persen-mulai-1-juli-2026</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/06/28/320/3226440/5-fakta-di-balik-komisi-ojol-turun-jadi-8-persen-mulai-1-juli-2026"/><item><title>5 Fakta di Balik Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/06/28/320/3226440/5-fakta-di-balik-komisi-ojol-turun-jadi-8-persen-mulai-1-juli-2026</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/06/28/320/3226440/5-fakta-di-balik-komisi-ojol-turun-jadi-8-persen-mulai-1-juli-2026</guid><pubDate>Minggu 28 Juni 2026 05:10 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/25/320/3226440/ojek_online-mQ3F_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah bersama aplikator layanan transportasi online menyepakati penurunan potongan komisi ojek online (ojol) menjadi 8 persen. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/25/320/3226440/ojek_online-mQ3F_large.jpg</image><title>Pemerintah bersama aplikator layanan transportasi online menyepakati penurunan potongan komisi ojek online (ojol) menjadi 8 persen. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah bersama aplikator layanan transportasi online menyepakati penurunan potongan komisi ojek online (ojol) menjadi 8 persen yang akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.&#13;
&#13;
Kesepakatan tersebut melibatkan aplikator GoTo dan Grab dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.&#13;
&#13;
Berikut Okezone merangkum fakta-fakta terkait penurunan komisi driver ojol menjadi 8 persen, Minggu (28/6/2026):&#13;
&#13;
1. Kesepakatan Dicapai dalam Pertemuan di DPR RI&#13;
&#13;
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan mengenai skema komisi tersebut merupakan bagian dari upaya yang telah lama dinantikan para pengemudi ojek online.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sudah mengadakan pembicaraan bersama Pak Cucun mengenai pemberlakuan tarif atau komisi transportasi online roda dua yang selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,&amp;rdquo; ujar Dasco.&#13;
&#13;
2. GoTo Terapkan Komisi 8 Persen untuk GoRide&#13;
&#13;
Wakil Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan pihaknya akan mulai menerapkan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mulai efektif 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan GoRide,&amp;rdquo; kata Catherine.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan May Day 1 Mei 2026.&#13;
&#13;
3. Grab Juga Terapkan Skema Komisi Baru&#13;
&#13;
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan bahwa Grab juga akan menerapkan kebijakan serupa untuk layanan GrabBike.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua mulai 1 Juli 2026,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
4. Kebijakan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Mitra&#13;
&#13;
Menurut GoTo, penyesuaian skema komisi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem, keterjangkauan tarif bagi konsumen, dan keseimbangan bisnis.&#13;
&#13;
Catherine menegaskan perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan berjalan optimal.&#13;
&#13;
5. DPR RI Sebut Bagian dari Komitmen Pemerintah&#13;
&#13;
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online.&#13;
&#13;
Ia menyebut penurunan potongan aplikasi menjadi langkah yang sudah lama dinantikan para mitra pengemudi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah bersama aplikator layanan transportasi online menyepakati penurunan potongan komisi ojek online (ojol) menjadi 8 persen yang akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.&#13;
&#13;
Kesepakatan tersebut melibatkan aplikator GoTo dan Grab dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.&#13;
&#13;
Berikut Okezone merangkum fakta-fakta terkait penurunan komisi driver ojol menjadi 8 persen, Minggu (28/6/2026):&#13;
&#13;
1. Kesepakatan Dicapai dalam Pertemuan di DPR RI&#13;
&#13;
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan mengenai skema komisi tersebut merupakan bagian dari upaya yang telah lama dinantikan para pengemudi ojek online.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sudah mengadakan pembicaraan bersama Pak Cucun mengenai pemberlakuan tarif atau komisi transportasi online roda dua yang selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,&amp;rdquo; ujar Dasco.&#13;
&#13;
2. GoTo Terapkan Komisi 8 Persen untuk GoRide&#13;
&#13;
Wakil Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan pihaknya akan mulai menerapkan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mulai efektif 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan GoRide,&amp;rdquo; kata Catherine.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan May Day 1 Mei 2026.&#13;
&#13;
3. Grab Juga Terapkan Skema Komisi Baru&#13;
&#13;
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan bahwa Grab juga akan menerapkan kebijakan serupa untuk layanan GrabBike.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua mulai 1 Juli 2026,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
4. Kebijakan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Mitra&#13;
&#13;
Menurut GoTo, penyesuaian skema komisi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem, keterjangkauan tarif bagi konsumen, dan keseimbangan bisnis.&#13;
&#13;
Catherine menegaskan perusahaan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan berjalan optimal.&#13;
&#13;
5. DPR RI Sebut Bagian dari Komitmen Pemerintah&#13;
&#13;
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online.&#13;
&#13;
Ia menyebut penurunan potongan aplikasi menjadi langkah yang sudah lama dinantikan para mitra pengemudi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
