<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sinkronisasi Kebijakan Batu Bara dan DMO Penting Jaga Stabilitas Listrik</title><description>Gangguan pasokan batu bara tidak dapat dilihat sebagai persoalan tunggal, melainkan bagian dari tantangan sistemik dalam rantai pasok energi nasional.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/02/320/3227837/sinkronisasi-kebijakan-batu-bara-dan-dmo-penting-jaga-stabilitas-listrik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/07/02/320/3227837/sinkronisasi-kebijakan-batu-bara-dan-dmo-penting-jaga-stabilitas-listrik"/><item><title>Sinkronisasi Kebijakan Batu Bara dan DMO Penting Jaga Stabilitas Listrik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/02/320/3227837/sinkronisasi-kebijakan-batu-bara-dan-dmo-penting-jaga-stabilitas-listrik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/07/02/320/3227837/sinkronisasi-kebijakan-batu-bara-dan-dmo-penting-jaga-stabilitas-listrik</guid><pubDate>Kamis 02 Juli 2026 15:47 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/02/320/3227837/batu_bara-9yaA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gangguan pasokan batu bara tidak dapat dilihat sebagai persoalan tunggal, melainkan bagian dari tantangan sistemik dalam rantai pasok energi nasional. (Foto: Okezone.com/PTBA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/02/320/3227837/batu_bara-9yaA_large.jpg</image><title>Gangguan pasokan batu bara tidak dapat dilihat sebagai persoalan tunggal, melainkan bagian dari tantangan sistemik dalam rantai pasok energi nasional. (Foto: Okezone.com/PTBA)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemadaman listrik yang sempat terjadi di sejumlah wilayah Jawa menyorot pentingnya sinkronisasi kebijakan sektor pertambangan dan kebutuhan sektor ketenagalistrikan. Rantai pasok batu bara untuk pembangkit listrik dinilai dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari dinamika produksi nasional, implementasi Domestic Market Obligation (DMO), hingga mekanisme persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).&#13;
&#13;
Dalam analisis terbarunya, Tenggara Strategics menyebut gangguan pasokan batu bara tidak dapat dilihat sebagai persoalan tunggal, melainkan bagian dari tantangan sistemik dalam rantai pasok energi nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;c,&amp;rdquo; tulis Tenggara Strategics dalam risetnya, Kamis (2/7/2026).&#13;
&#13;
Salah satu aspek yang disoroti adalah perubahan masa berlaku RKAB dari tiga tahun menjadi satu tahun. Tenggara mencatat sejumlah perusahaan tambang masih menunggu persetujuan RKAB baru hingga akhir Mei atau awal Juni, yang berdampak pada penyesuaian operasional dan pengiriman batu bara di periode tersebut.&#13;
&#13;
Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi fleksibilitas pasokan, termasuk dalam pemenuhan kontrak ke sektor ketenagalistrikan.&#13;
&#13;
Selain itu, Tenggara juga mencatat adanya penyesuaian target produksi pada sejumlah RKAB yang telah disetujui. Hal ini berdampak pada ketersediaan pasokan di pasar domestik, terutama pada periode permintaan yang tinggi.&#13;
&#13;
Dalam risetnya, Tenggara juga menyoroti struktur pasar batu bara Indonesia yang masih didominasi produksi ekspor. Di satu sisi, Indonesia merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia dengan target produksi sekitar 600 juta ton per tahun. Di sisi lain, kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik domestik berada pada kisaran 180&amp;ndash;190 juta ton per tahun.&#13;
&#13;
Menurut Tenggara, tantangan utama bukan pada ketersediaan produksi nasional, melainkan pada kepastian pasokan yang sesuai dengan kebutuhan industri ketenagalistrikan, baik dari sisi waktu maupun spesifikasi.&#13;
&#13;
Tenggara juga mencatat bahwa harga batu bara untuk kebutuhan domestik melalui skema DMO masih berada di level US$70 per ton sejak 2018, sementara harga pasar global sempat berada di kisaran US$140 per ton. Kondisi ini dinilai memengaruhi dinamika alokasi pasokan antara pasar domestik dan ekspor.&#13;
&#13;
Selain itu, Tenggara menyoroti keterbatasan pasokan batu bara kalori menengah yang banyak digunakan pembangkit listrik. Kondisi tersebut membuat sebagian pembangkit melakukan penyesuaian teknis melalui pencampuran batu bara dengan spesifikasi berbeda.&#13;
&#13;
Kombinasi berbagai faktor tersebut dinilai memperlihatkan bahwa ketahanan pasokan listrik dipengaruhi oleh keterhubungan antara kebijakan produksi, distribusi, dan kebutuhan pembangkit.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tanpa pembenahan yang lebih menyeluruh, risiko gangguan pasokan masih dapat terjadi pada tahun-tahun mendatang,&amp;rdquo; tulis Tenggara Strategics.&#13;
&#13;
Tenggara menyimpulkan bahwa keandalan sistem kelistrikan tidak hanya ditentukan oleh operasi pembangkit, tetapi juga oleh konsistensi pasokan batu bara, efektivitas kebijakan DMO, serta kepastian tata kelola perizinan di sektor energi dan sumber daya mineral.&#13;
&#13;
Dalam konteks tersebut, sinkronisasi kebijakan antarsektor dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi dan keandalan sistem kelistrikan nasional ke depan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemadaman listrik yang sempat terjadi di sejumlah wilayah Jawa menyorot pentingnya sinkronisasi kebijakan sektor pertambangan dan kebutuhan sektor ketenagalistrikan. Rantai pasok batu bara untuk pembangkit listrik dinilai dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari dinamika produksi nasional, implementasi Domestic Market Obligation (DMO), hingga mekanisme persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).&#13;
&#13;
Dalam analisis terbarunya, Tenggara Strategics menyebut gangguan pasokan batu bara tidak dapat dilihat sebagai persoalan tunggal, melainkan bagian dari tantangan sistemik dalam rantai pasok energi nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;c,&amp;rdquo; tulis Tenggara Strategics dalam risetnya, Kamis (2/7/2026).&#13;
&#13;
Salah satu aspek yang disoroti adalah perubahan masa berlaku RKAB dari tiga tahun menjadi satu tahun. Tenggara mencatat sejumlah perusahaan tambang masih menunggu persetujuan RKAB baru hingga akhir Mei atau awal Juni, yang berdampak pada penyesuaian operasional dan pengiriman batu bara di periode tersebut.&#13;
&#13;
Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi fleksibilitas pasokan, termasuk dalam pemenuhan kontrak ke sektor ketenagalistrikan.&#13;
&#13;
Selain itu, Tenggara juga mencatat adanya penyesuaian target produksi pada sejumlah RKAB yang telah disetujui. Hal ini berdampak pada ketersediaan pasokan di pasar domestik, terutama pada periode permintaan yang tinggi.&#13;
&#13;
Dalam risetnya, Tenggara juga menyoroti struktur pasar batu bara Indonesia yang masih didominasi produksi ekspor. Di satu sisi, Indonesia merupakan salah satu produsen batu bara terbesar di dunia dengan target produksi sekitar 600 juta ton per tahun. Di sisi lain, kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik domestik berada pada kisaran 180&amp;ndash;190 juta ton per tahun.&#13;
&#13;
Menurut Tenggara, tantangan utama bukan pada ketersediaan produksi nasional, melainkan pada kepastian pasokan yang sesuai dengan kebutuhan industri ketenagalistrikan, baik dari sisi waktu maupun spesifikasi.&#13;
&#13;
Tenggara juga mencatat bahwa harga batu bara untuk kebutuhan domestik melalui skema DMO masih berada di level US$70 per ton sejak 2018, sementara harga pasar global sempat berada di kisaran US$140 per ton. Kondisi ini dinilai memengaruhi dinamika alokasi pasokan antara pasar domestik dan ekspor.&#13;
&#13;
Selain itu, Tenggara menyoroti keterbatasan pasokan batu bara kalori menengah yang banyak digunakan pembangkit listrik. Kondisi tersebut membuat sebagian pembangkit melakukan penyesuaian teknis melalui pencampuran batu bara dengan spesifikasi berbeda.&#13;
&#13;
Kombinasi berbagai faktor tersebut dinilai memperlihatkan bahwa ketahanan pasokan listrik dipengaruhi oleh keterhubungan antara kebijakan produksi, distribusi, dan kebutuhan pembangkit.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tanpa pembenahan yang lebih menyeluruh, risiko gangguan pasokan masih dapat terjadi pada tahun-tahun mendatang,&amp;rdquo; tulis Tenggara Strategics.&#13;
&#13;
Tenggara menyimpulkan bahwa keandalan sistem kelistrikan tidak hanya ditentukan oleh operasi pembangkit, tetapi juga oleh konsistensi pasokan batu bara, efektivitas kebijakan DMO, serta kepastian tata kelola perizinan di sektor energi dan sumber daya mineral.&#13;
&#13;
Dalam konteks tersebut, sinkronisasi kebijakan antarsektor dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi dan keandalan sistem kelistrikan nasional ke depan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
