<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harga Emas Antam Rp2.651.000 per Gram, Buyback Hari Ini Naik Rp55 Ribu</title><description>Harga logam mulia naik Rp11.000 menjadi Rp2.651.000 per gram setelah sebelumnya mengalami penurunan.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/03/320/3227955/harga-emas-antam-rp2-651-000-per-gram-buyback-hari-ini-naik-rp55-ribu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/07/03/320/3227955/harga-emas-antam-rp2-651-000-per-gram-buyback-hari-ini-naik-rp55-ribu"/><item><title>Harga Emas Antam Rp2.651.000 per Gram, Buyback Hari Ini Naik Rp55 Ribu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/03/320/3227955/harga-emas-antam-rp2-651-000-per-gram-buyback-hari-ini-naik-rp55-ribu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/07/03/320/3227955/harga-emas-antam-rp2-651-000-per-gram-buyback-hari-ini-naik-rp55-ribu</guid><pubDate>Jum'at 03 Juli 2026 09:03 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/03/320/3227955/emas-6vyI_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik pada hari ini. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/03/320/3227955/emas-6vyI_large.jpg</image><title>Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik pada hari ini. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik pada hari ini. Harga logam mulia naik Rp11.000 menjadi Rp2.651.000 per gram setelah sebelumnya mengalami penurunan.&#13;
&#13;
Sejalan dengan itu, harga buyback atau harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan juga naik Rp55.000 menjadi Rp2.400.000 per gram.&#13;
&#13;
Harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Sementara itu, berdasarkan laman resmi Logam Mulia, untuk saat ini beberapa jenis dan pecahan emas masih belum tersedia.&#13;
&#13;
Saat ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Dengan demikian, nilai PPN tidak diperhitungkan dalam total pembayaran.&#13;
&#13;
Sementara itu, ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 dengan tarif sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. PT Antam Tbk akan menerbitkan bukti potong PPh Pasal 22 sebagai penjual.&#13;
&#13;
Berikut rincian harga emas Antam pada Jumat (3/7/2026), dikutip dari laman resmi Logam Mulia:&#13;
&#13;
Emas 0,5 gram: Rp1.375.500&#13;
Emas 1 gram: Rp2.651.000&#13;
Emas 2 gram: Rp5.252.000&#13;
Emas 3 gram: Rp7.860.000&#13;
Emas 5 gram: Rp13.070.000&#13;
Emas 10 gram: Rp26.060.000&#13;
Emas 25 gram: Rp64.985.000&#13;
Emas 50 gram: Rp129.805.000&#13;
Emas 100 gram: Rp259.640.000&#13;
Emas 250 gram: Rp648.340.000&#13;
Emas 500 gram: Rp1.296.400.000&#13;
Emas 1.000 gram: Rp2.591.600.000&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik pada hari ini. Harga logam mulia naik Rp11.000 menjadi Rp2.651.000 per gram setelah sebelumnya mengalami penurunan.&#13;
&#13;
Sejalan dengan itu, harga buyback atau harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan juga naik Rp55.000 menjadi Rp2.400.000 per gram.&#13;
&#13;
Harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Sementara itu, berdasarkan laman resmi Logam Mulia, untuk saat ini beberapa jenis dan pecahan emas masih belum tersedia.&#13;
&#13;
Saat ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Dengan demikian, nilai PPN tidak diperhitungkan dalam total pembayaran.&#13;
&#13;
Sementara itu, ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 dengan tarif sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. PT Antam Tbk akan menerbitkan bukti potong PPh Pasal 22 sebagai penjual.&#13;
&#13;
Berikut rincian harga emas Antam pada Jumat (3/7/2026), dikutip dari laman resmi Logam Mulia:&#13;
&#13;
Emas 0,5 gram: Rp1.375.500&#13;
Emas 1 gram: Rp2.651.000&#13;
Emas 2 gram: Rp5.252.000&#13;
Emas 3 gram: Rp7.860.000&#13;
Emas 5 gram: Rp13.070.000&#13;
Emas 10 gram: Rp26.060.000&#13;
Emas 25 gram: Rp64.985.000&#13;
Emas 50 gram: Rp129.805.000&#13;
Emas 100 gram: Rp259.640.000&#13;
Emas 250 gram: Rp648.340.000&#13;
Emas 500 gram: Rp1.296.400.000&#13;
Emas 1.000 gram: Rp2.591.600.000&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
