<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Qodari Ungkap 2 Modal Dasar Jadi Komisaris BUMN</title><description>Kepala Bakom Muhammad Qodari mengungkap dua modal dasar menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Akal sehat dan niat baik.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/04/320/3228175/qodari-ungkap-2-modal-dasar-jadi-komisaris-bumn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/07/04/320/3228175/qodari-ungkap-2-modal-dasar-jadi-komisaris-bumn"/><item><title>Qodari Ungkap 2 Modal Dasar Jadi Komisaris BUMN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/04/320/3228175/qodari-ungkap-2-modal-dasar-jadi-komisaris-bumn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/07/04/320/3228175/qodari-ungkap-2-modal-dasar-jadi-komisaris-bumn</guid><pubDate>Sabtu 04 Juli 2026 11:58 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/04/320/3228175/mufli-xIeQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Asisten Raffi Ahmad, Mufli Ananda Menjadi Komisaris PT Krakatau Posco (Kiri), Foto: Instagram</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/04/320/3228175/mufli-xIeQ_large.jpg</image><title>Asisten Raffi Ahmad, Mufli Ananda Menjadi Komisaris PT Krakatau Posco (Kiri), Foto: Instagram</title></images><description>JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengungkap dua modal dasar menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Qodari menilai kompetensi seorang komisaris BUMN tidak hanya diukur dari latar belakang profesional tertentu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Qodari, modal dasar yang harus dimiliki seorang komisaris BUMN adalah akal sehat dan niat baik, yang kemudian diperkuat dengan pengalaman di bidang organisasi, pemerintahan, maupun swasta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau hemat saya ya, kalau namanya komisaris itu selama dia, sebetulnya modal dasarnya itu dua. Pertama akal sehat, yang kedua niat baik ya,&amp;quot; kata Qodari saat dijumpai di Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang jelas yang ditempatkan di komisaris biasanya sudah punya pengalaman-pengalaman organisasi, pengalaman pemerintahan, pengalaman swasta. Nah, semua pengalaman-pengalaman itu bisa dimanfaatkan untuk bisa memberikan perspektif dan pengawasan kepada BUMN,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Pernyataan ini disampaikan Qodari menanggapi pertanyaan mengenai standar kompetensi dalam pengangkatan komisaris BUMN. Isu ini mencuat di tengah polemik pengangkatan sejumlah komisaris dari kalangan nonkorporasi, mulai dari asisten Raffi Ahmad, Mufli Ananda yang menjadi Komisaris PT Krakatau Posco hingga relawan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ginka Febriyanti Ginting yang diangkat sebagai Komisaris PT Pertamina Retail.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan, berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Komisaris Pertamina Hulu Energi, peran komisaris tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan mengawal agenda pemerintah sebagai pemegang saham. Menurutnya, komisaris yang berasal dari latar belakang berbeda juga dapat menghadirkan sudut pandang baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan perusahaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau bicara pengalaman saya di Pertamina Hulu Energi, kita bisa membantu juga untuk melihat alternatif-alternatif solusi, karena kita datang dari latar belakang yang berbeda, kita datang dari luar. Sebetulnya ada perspektif yang baru yang bisa dibawa ke dalam perusahaan di mana kita menjadi komisaris,&amp;quot; ujar Qodari.&#13;
&#13;
Qodari menjelaskan bahwa komisaris pada dasarnya merupakan perwakilan pemegang saham. Dalam konteks BUMN, kata dia, pemegang saham adalah negara sehingga komisaris memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan masukan strategis bagi perusahaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekali lagi kalau pengalaman saya, di situ ada pengawasan, di situ juga ada ide dan gagasan. Jadi kalau kita kembalikan kepada posisi yang sebenarnya, sesungguhnya keberadaan komisaris itu sangat baik dan sangat bermanfaat untuk keberadaan suatu BUMN,&amp;quot; tegasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengungkap dua modal dasar menjadi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Qodari menilai kompetensi seorang komisaris BUMN tidak hanya diukur dari latar belakang profesional tertentu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Qodari, modal dasar yang harus dimiliki seorang komisaris BUMN adalah akal sehat dan niat baik, yang kemudian diperkuat dengan pengalaman di bidang organisasi, pemerintahan, maupun swasta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau hemat saya ya, kalau namanya komisaris itu selama dia, sebetulnya modal dasarnya itu dua. Pertama akal sehat, yang kedua niat baik ya,&amp;quot; kata Qodari saat dijumpai di Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang jelas yang ditempatkan di komisaris biasanya sudah punya pengalaman-pengalaman organisasi, pengalaman pemerintahan, pengalaman swasta. Nah, semua pengalaman-pengalaman itu bisa dimanfaatkan untuk bisa memberikan perspektif dan pengawasan kepada BUMN,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Pernyataan ini disampaikan Qodari menanggapi pertanyaan mengenai standar kompetensi dalam pengangkatan komisaris BUMN. Isu ini mencuat di tengah polemik pengangkatan sejumlah komisaris dari kalangan nonkorporasi, mulai dari asisten Raffi Ahmad, Mufli Ananda yang menjadi Komisaris PT Krakatau Posco hingga relawan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ginka Febriyanti Ginting yang diangkat sebagai Komisaris PT Pertamina Retail.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan, berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Komisaris Pertamina Hulu Energi, peran komisaris tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan mengawal agenda pemerintah sebagai pemegang saham. Menurutnya, komisaris yang berasal dari latar belakang berbeda juga dapat menghadirkan sudut pandang baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan perusahaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau bicara pengalaman saya di Pertamina Hulu Energi, kita bisa membantu juga untuk melihat alternatif-alternatif solusi, karena kita datang dari latar belakang yang berbeda, kita datang dari luar. Sebetulnya ada perspektif yang baru yang bisa dibawa ke dalam perusahaan di mana kita menjadi komisaris,&amp;quot; ujar Qodari.&#13;
&#13;
Qodari menjelaskan bahwa komisaris pada dasarnya merupakan perwakilan pemegang saham. Dalam konteks BUMN, kata dia, pemegang saham adalah negara sehingga komisaris memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan masukan strategis bagi perusahaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sekali lagi kalau pengalaman saya, di situ ada pengawasan, di situ juga ada ide dan gagasan. Jadi kalau kita kembalikan kepada posisi yang sebenarnya, sesungguhnya keberadaan komisaris itu sangat baik dan sangat bermanfaat untuk keberadaan suatu BUMN,&amp;quot; tegasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
