<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PHK Massal Tokopedia, Ini 6 Fakta yang Perlu Diketahui</title><description>TikTok membenarkan adanya PHK sebagai bagian dari penyesuaian organisasi, khususnya pada divisi riset dan pengembangan&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/06/320/3228416/phk-massal-tokopedia-ini-6-fakta-yang-perlu-diketahui</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/07/06/320/3228416/phk-massal-tokopedia-ini-6-fakta-yang-perlu-diketahui"/><item><title>PHK Massal Tokopedia, Ini 6 Fakta yang Perlu Diketahui</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/06/320/3228416/phk-massal-tokopedia-ini-6-fakta-yang-perlu-diketahui</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/07/06/320/3228416/phk-massal-tokopedia-ini-6-fakta-yang-perlu-diketahui</guid><pubDate>Senin 06 Juli 2026 11:05 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/06/320/3228416/phk-T2QN_large.png" expression="full" type="image/jpeg">TikTok mengonfirmasi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap mayoritas karyawan PT Tokopedia. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/06/320/3228416/phk-T2QN_large.png</image><title>TikTok mengonfirmasi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap mayoritas karyawan PT Tokopedia. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; TikTok mengonfirmasi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap mayoritas karyawan PT Tokopedia. Langkah tersebut memicu respons dari DPR RI hingga pemerintah yang meminta proses penyesuaian organisasi tetap mengedepankan perlindungan hak pekerja serta dialog dengan seluruh pihak terkait.&#13;
&#13;
Berikut Okezone rangkum fakta-fakta menarik terkait PHK massal karyawan Tokopedia, Senin (6/7/2026):&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. TikTok Akui PHK&amp;nbsp;&#13;
&#13;
TikTok membenarkan adanya PHK sebagai bagian dari penyesuaian organisasi, khususnya pada divisi riset dan pengembangan (research and development/R&amp;amp;D). Perusahaan menyebut langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pertumbuhan bisnis jangka panjang sekaligus mendukung komunitas kreator dan penjual di platform.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&amp;amp;D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami,&amp;quot; kata Juru Bicara TikTok.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
TikTok menegaskan keputusan melakukan PHK bukan merupakan langkah yang mudah. Perusahaan menyatakan fokus memberikan dukungan kepada para karyawan yang terdampak selama masa transisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini bukan keputusan yang mudah, dan kami fokus untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan kami yang terdampak selama masa transisi ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
2. DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan&#13;
&#13;
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK segera turun tangan menyikapi PHK massal di Tokopedia. Menurutnya, Tokopedia dan TikTok merupakan dua platform digital yang selama ini berperan besar dalam mendukung pelaku UMKM di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menurut saya perlu Satgas Mitigasi PHK turun tangan. Karena TikTok dan Tokopedia ini dua platform marketplace yang cukup besar dan selama ini menjadi salah satu penggerak UMKM di Indonesia,&amp;quot; kata Zainul saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).&#13;
&#13;
Dia meminta Satgas Mitigasi PHK menjembatani komunikasi antara perusahaan dan para pemangku kepentingan guna mencari solusi agar PHK dapat diminimalkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Satgas PHK harus bisa menjembatani dan mengomunikasikan dengan para stakeholder,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Apabila PHK tidak dapat dihindari, Zainul menegaskan pemerintah harus memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika memang langkah PHK itu tidak bisa dihindari, maka harus dipastikan hak-hak karyawan terpenuhi sesuai UU,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
3. Said Iqbal Akan Temui Manajemen dan Pekerja&#13;
&#13;
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan akan menemui manajemen Tokopedia, TikTok, serta para pekerja untuk memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan PHK tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,&amp;quot; kata Said dalam keterangannya, dikutip Minggu (5/7/2026).&#13;
&#13;
Menurut Said, karakteristik industri ekonomi digital berbeda dengan sektor manufaktur sehingga penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus dilakukan secara komprehensif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
4. Pemerintah Siap Bertindak Jika Ada Pelanggaran&#13;
&#13;
Said menegaskan pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Namun, ia mengingatkan penyelesaian persoalan juga harus mempertimbangkan kondisi bisnis perusahaan. Jika PHK dipicu dinamika pasar, perubahan model bisnis, atau tekanan ekonomi, maka solusi terbaik adalah dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak semua persoalan PHK memiliki penyebab yang sama. Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
5. Pemerintah Andalkan Dialog untuk Cari Solusi&#13;
&#13;
Menurut Said, pemerintah mengedepankan pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial. Model tersebut sebelumnya dinilai berhasil mencegah ribuan pekerja terkena PHK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengalaman kami menunjukkan bahwa dialog yang difasilitasi pemerintah dapat menghasilkan solusi yang baik. Dalam salah satu kasus, sekitar 4.000 pekerja berhasil diselamatkan dari ancaman PHK melalui pendekatan tersebut. Karena itu, pendekatan yang sama akan kami lakukan terhadap persoalan di sektor ekonomi digital,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam waktu dekat, Said menargetkan pertemuan dengan pekerja Tokopedia dan TikTok bersama Kementerian Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
6. Mayoritas Eks Karyawan Tokopedia Terdampak Efisiensi&#13;
&#13;
TikTok melalui entitas usahanya di Indonesia, PT Tokopedia, melakukan PHK massal yang disebut berdampak pada sekitar 90 persen karyawan eks Tokopedia.&#13;
&#13;
Sejak awal 2024, Tokopedia berada di bawah kendali TikTok Pte Ltd setelah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melepas mayoritas sahamnya kepada perusahaan tersebut. Saat ini, GOTO berstatus sebagai pemegang saham minoritas dengan kepemilikan 24,99 persen.&#13;
&#13;
Direktur GOTO, Simon Tak Leung Ho, menegaskan perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil manajemen PT Tokopedia terkait penyesuaian organisasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perseroan sebagai pemegang saham sebesar 24,99 persen di PT Tokopedia menghormati setiap langkah yang diambil atau akan diambil oleh manajemen PT Tokopedia sehubungan dengan rencana penyesuaian organisasi,&amp;quot; kata Simon dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/7/2026).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; TikTok mengonfirmasi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap mayoritas karyawan PT Tokopedia. Langkah tersebut memicu respons dari DPR RI hingga pemerintah yang meminta proses penyesuaian organisasi tetap mengedepankan perlindungan hak pekerja serta dialog dengan seluruh pihak terkait.&#13;
&#13;
Berikut Okezone rangkum fakta-fakta menarik terkait PHK massal karyawan Tokopedia, Senin (6/7/2026):&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. TikTok Akui PHK&amp;nbsp;&#13;
&#13;
TikTok membenarkan adanya PHK sebagai bagian dari penyesuaian organisasi, khususnya pada divisi riset dan pengembangan (research and development/R&amp;amp;D). Perusahaan menyebut langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pertumbuhan bisnis jangka panjang sekaligus mendukung komunitas kreator dan penjual di platform.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&amp;amp;D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami,&amp;quot; kata Juru Bicara TikTok.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
TikTok menegaskan keputusan melakukan PHK bukan merupakan langkah yang mudah. Perusahaan menyatakan fokus memberikan dukungan kepada para karyawan yang terdampak selama masa transisi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini bukan keputusan yang mudah, dan kami fokus untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan kami yang terdampak selama masa transisi ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
2. DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan&#13;
&#13;
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK segera turun tangan menyikapi PHK massal di Tokopedia. Menurutnya, Tokopedia dan TikTok merupakan dua platform digital yang selama ini berperan besar dalam mendukung pelaku UMKM di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Menurut saya perlu Satgas Mitigasi PHK turun tangan. Karena TikTok dan Tokopedia ini dua platform marketplace yang cukup besar dan selama ini menjadi salah satu penggerak UMKM di Indonesia,&amp;quot; kata Zainul saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).&#13;
&#13;
Dia meminta Satgas Mitigasi PHK menjembatani komunikasi antara perusahaan dan para pemangku kepentingan guna mencari solusi agar PHK dapat diminimalkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Satgas PHK harus bisa menjembatani dan mengomunikasikan dengan para stakeholder,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Apabila PHK tidak dapat dihindari, Zainul menegaskan pemerintah harus memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika memang langkah PHK itu tidak bisa dihindari, maka harus dipastikan hak-hak karyawan terpenuhi sesuai UU,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
3. Said Iqbal Akan Temui Manajemen dan Pekerja&#13;
&#13;
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan akan menemui manajemen Tokopedia, TikTok, serta para pekerja untuk memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan PHK tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,&amp;quot; kata Said dalam keterangannya, dikutip Minggu (5/7/2026).&#13;
&#13;
Menurut Said, karakteristik industri ekonomi digital berbeda dengan sektor manufaktur sehingga penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus dilakukan secara komprehensif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan. Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
4. Pemerintah Siap Bertindak Jika Ada Pelanggaran&#13;
&#13;
Said menegaskan pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Namun, ia mengingatkan penyelesaian persoalan juga harus mempertimbangkan kondisi bisnis perusahaan. Jika PHK dipicu dinamika pasar, perubahan model bisnis, atau tekanan ekonomi, maka solusi terbaik adalah dialog antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak semua persoalan PHK memiliki penyebab yang sama. Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
5. Pemerintah Andalkan Dialog untuk Cari Solusi&#13;
&#13;
Menurut Said, pemerintah mengedepankan pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial. Model tersebut sebelumnya dinilai berhasil mencegah ribuan pekerja terkena PHK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengalaman kami menunjukkan bahwa dialog yang difasilitasi pemerintah dapat menghasilkan solusi yang baik. Dalam salah satu kasus, sekitar 4.000 pekerja berhasil diselamatkan dari ancaman PHK melalui pendekatan tersebut. Karena itu, pendekatan yang sama akan kami lakukan terhadap persoalan di sektor ekonomi digital,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam waktu dekat, Said menargetkan pertemuan dengan pekerja Tokopedia dan TikTok bersama Kementerian Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
6. Mayoritas Eks Karyawan Tokopedia Terdampak Efisiensi&#13;
&#13;
TikTok melalui entitas usahanya di Indonesia, PT Tokopedia, melakukan PHK massal yang disebut berdampak pada sekitar 90 persen karyawan eks Tokopedia.&#13;
&#13;
Sejak awal 2024, Tokopedia berada di bawah kendali TikTok Pte Ltd setelah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melepas mayoritas sahamnya kepada perusahaan tersebut. Saat ini, GOTO berstatus sebagai pemegang saham minoritas dengan kepemilikan 24,99 persen.&#13;
&#13;
Direktur GOTO, Simon Tak Leung Ho, menegaskan perseroan menghormati setiap keputusan yang diambil manajemen PT Tokopedia terkait penyesuaian organisasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perseroan sebagai pemegang saham sebesar 24,99 persen di PT Tokopedia menghormati setiap langkah yang diambil atau akan diambil oleh manajemen PT Tokopedia sehubungan dengan rencana penyesuaian organisasi,&amp;quot; kata Simon dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/7/2026).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
