<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik</title><description>Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari mengungkapkan, mengacu pada berbagai perubahan situasi saat ini, seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan. Akan tetapi, kata dia, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/07/320/3228613/istana-sebut-tarif-listrik-harusnya-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/07/07/320/3228613/istana-sebut-tarif-listrik-harusnya-naik"/><item><title>Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/07/320/3228613/istana-sebut-tarif-listrik-harusnya-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/07/07/320/3228613/istana-sebut-tarif-listrik-harusnya-naik</guid><pubDate>Selasa 07 Juli 2026 09:58 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/07/320/3228613/listrik_pln-KHYo_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Listrik PLN (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/07/320/3228613/listrik_pln-KHYo_large.jpg</image><title>Listrik PLN (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari mengungkapkan, mengacu pada berbagai perubahan situasi saat ini, seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan. Akan tetapi, kata dia, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila mengacu pada mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku, perubahan berbagai indikator tersebut sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan penyesuaian tarif karena menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi prioritas utama,&amp;quot; kata Qodari dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).&#13;
&#13;
Qodari menyebutkan, pemerintah memilih mempertahankan tarif tersebut demi memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global yang masih berlangsung.&#13;
&#13;
Menurut Qodari, pemerintah selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam setiap pengambilan kebijakan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagi pemerintah, prioritas utama adalah memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat. Salah satunya dengan tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III tahun 2026,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, penetapan tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengevaluasi tarif setiap tiga bulan berdasarkan perkembangan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan.&#13;
&#13;
Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi indikator ekonomi pada periode Februari hingga April 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.959,32 per dolar AS, harga ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta harga batu bara acuan sebesar 70 dolar AS per ton.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan parameter tersebut, tarif listrik sebenarnya mengarah pada penyesuaian naik, namun pemerintah memilih mempertahankannya demi menjaga stabilitas ekonomi.&#13;
&#13;
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku usaha kecil, industri kecil, serta pelaku UMKM.&#13;
&#13;
Qodari menegaskan, kebijakan ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian bagi dunia usaha agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keputusan ini juga memberikan kepastian bagi dunia usaha. Dengan tarif listrik yang tetap, pelaku usaha dapat lebih tenang dalam merencanakan kegiatan produksi dan investasi, sehingga aktivitas ekonomi dapat terus berjalan dengan baik,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Qodari menambahkan, pemerintah akan terus mencermati perkembangan ekonomi global maupun domestik untuk memastikan setiap kebijakan tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Fokus pemerintah tetap sama, yaitu menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, memberikan kepastian bagi dunia usaha, serta memastikan proses pertumbuhan ekonomi Indonesia terus berjalan secara kuat dan berkelanjutan,&amp;quot; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari mengungkapkan, mengacu pada berbagai perubahan situasi saat ini, seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan. Akan tetapi, kata dia, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila mengacu pada mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku, perubahan berbagai indikator tersebut sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan penyesuaian tarif karena menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi prioritas utama,&amp;quot; kata Qodari dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).&#13;
&#13;
Qodari menyebutkan, pemerintah memilih mempertahankan tarif tersebut demi memberikan kepastian bagi dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global yang masih berlangsung.&#13;
&#13;
Menurut Qodari, pemerintah selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam setiap pengambilan kebijakan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagi pemerintah, prioritas utama adalah memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat. Salah satunya dengan tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III tahun 2026,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, penetapan tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengevaluasi tarif setiap tiga bulan berdasarkan perkembangan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan.&#13;
&#13;
Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi indikator ekonomi pada periode Februari hingga April 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.959,32 per dolar AS, harga ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, serta harga batu bara acuan sebesar 70 dolar AS per ton.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan parameter tersebut, tarif listrik sebenarnya mengarah pada penyesuaian naik, namun pemerintah memilih mempertahankannya demi menjaga stabilitas ekonomi.&#13;
&#13;
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku usaha kecil, industri kecil, serta pelaku UMKM.&#13;
&#13;
Qodari menegaskan, kebijakan ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian bagi dunia usaha agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keputusan ini juga memberikan kepastian bagi dunia usaha. Dengan tarif listrik yang tetap, pelaku usaha dapat lebih tenang dalam merencanakan kegiatan produksi dan investasi, sehingga aktivitas ekonomi dapat terus berjalan dengan baik,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Qodari menambahkan, pemerintah akan terus mencermati perkembangan ekonomi global maupun domestik untuk memastikan setiap kebijakan tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Fokus pemerintah tetap sama, yaitu menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, memberikan kepastian bagi dunia usaha, serta memastikan proses pertumbuhan ekonomi Indonesia terus berjalan secara kuat dan berkelanjutan,&amp;quot; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
