<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Benarkah Istri dan Anak Menteri PU Ikut Dinas ke AS Pakai Dana APBN? Ini Faktanya</title><description>Kementerian Pekerjaan Umum (PU) angkat bicara soal viralnya surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat (AS).&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/07/320/3228790/benarkah-istri-dan-anak-menteri-pu-ikut-dinas-ke-as-pakai-dana-apbn-ini-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/07/07/320/3228790/benarkah-istri-dan-anak-menteri-pu-ikut-dinas-ke-as-pakai-dana-apbn-ini-faktanya"/><item><title>Benarkah Istri dan Anak Menteri PU Ikut Dinas ke AS Pakai Dana APBN? Ini Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/07/320/3228790/benarkah-istri-dan-anak-menteri-pu-ikut-dinas-ke-as-pakai-dana-apbn-ini-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/07/07/320/3228790/benarkah-istri-dan-anak-menteri-pu-ikut-dinas-ke-as-pakai-dana-apbn-ini-faktanya</guid><pubDate>Selasa 07 Juli 2026 21:28 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/07/320/3228790/menteri_pu-lSjc_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Benarkah Istri dan Anak Menteri PU Ikut Dinas ke AS Pakai Dana APBN? Ini Faktanya (Foto: PU)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/07/320/3228790/menteri_pu-lSjc_large.jpg</image><title>Benarkah Istri dan Anak Menteri PU Ikut Dinas ke AS Pakai Dana APBN? Ini Faktanya (Foto: PU)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) angkat bicara soal viralnya surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat (AS). Dalam surat yang bocor dan beredar di media sosial, istri Dody, Irma Hermawati dan anaknya, Aurellia Tsabitha Meidirama diikutkan dalam kunjungan tersebut.&#13;
&#13;
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto menegaskan rencana perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke AS yang dikabarkan membawa keluarga tidak menggunakan APBN.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, pencatutan nama anak Menteri PU dalam dokumen kedinasan Kementerian PU hanya untuk kelengkapan administrasi. Di samping itu, rencana perjalanan tersebut juga masih bersifat tentatif.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Memang itu surat dari saya, seorang Sekjen Kementerian PU, dan itu surat adalah untuk kelengkapan administrasi dalam pengurusan visa. Jadi, memang kegiatan yang akan dilakukan itu masih sifatnya tentatif,&amp;quot; ujar Apri di Kementerian PU, Selasa (7/7/2026).&#13;
&#13;
Dia menambahkan, tujuan pencatutan nama anak Menteri PU ditujukan untuk penerbitan visa kepada Kementerian Luar Negeri. Kementerian Luar Negeri. Apri merekomendasikan agar daftar nama anak Menteri PU dijadikan dalam satu dokumen dengan sang ayah untuk penerbitan visa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan kementerian ke luar negeri, dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar,&amp;quot; lanjutnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena hanya keperluan administrasi semata, Sekjen Kementerian PU menegaskan bahwa segala biaya untuk penerbitan visa sang anak tidak ditanggung oleh APBN. Termasuk apabila jadi ikut dalam lawatan ke luar, maka menggunakan dana pribadi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi, yang perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi,&amp;quot; kata Apri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya tegaskan lagi, tidak ada penggunaan dana APBN untuk pembiayaan keluarga atau kepentingan pribadi. Itu akan didanai secara pribadi,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) angkat bicara soal viralnya surat perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat (AS). Dalam surat yang bocor dan beredar di media sosial, istri Dody, Irma Hermawati dan anaknya, Aurellia Tsabitha Meidirama diikutkan dalam kunjungan tersebut.&#13;
&#13;
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto menegaskan rencana perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke AS yang dikabarkan membawa keluarga tidak menggunakan APBN.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, pencatutan nama anak Menteri PU dalam dokumen kedinasan Kementerian PU hanya untuk kelengkapan administrasi. Di samping itu, rencana perjalanan tersebut juga masih bersifat tentatif.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Memang itu surat dari saya, seorang Sekjen Kementerian PU, dan itu surat adalah untuk kelengkapan administrasi dalam pengurusan visa. Jadi, memang kegiatan yang akan dilakukan itu masih sifatnya tentatif,&amp;quot; ujar Apri di Kementerian PU, Selasa (7/7/2026).&#13;
&#13;
Dia menambahkan, tujuan pencatutan nama anak Menteri PU ditujukan untuk penerbitan visa kepada Kementerian Luar Negeri. Kementerian Luar Negeri. Apri merekomendasikan agar daftar nama anak Menteri PU dijadikan dalam satu dokumen dengan sang ayah untuk penerbitan visa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan kementerian ke luar negeri, dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar,&amp;quot; lanjutnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena hanya keperluan administrasi semata, Sekjen Kementerian PU menegaskan bahwa segala biaya untuk penerbitan visa sang anak tidak ditanggung oleh APBN. Termasuk apabila jadi ikut dalam lawatan ke luar, maka menggunakan dana pribadi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi, yang perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi,&amp;quot; kata Apri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya tegaskan lagi, tidak ada penggunaan dana APBN untuk pembiayaan keluarga atau kepentingan pribadi. Itu akan didanai secara pribadi,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
