<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BLT Cair Lagi! Buruh&amp;nbsp;Dapat Rp600.000, Ini Cara dan Syaratnya</title><description>Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dicairkan kepada ratusan buruh pabrik rokok. Di mana BLT yang didapat mencapai Rp600.000.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/09/320/3229014/blt-cair-lagi-buruh-nbsp-dapat-rp600-000-ini-cara-dan-syaratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/07/09/320/3229014/blt-cair-lagi-buruh-nbsp-dapat-rp600-000-ini-cara-dan-syaratnya"/><item><title>BLT Cair Lagi! Buruh&amp;nbsp;Dapat Rp600.000, Ini Cara dan Syaratnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/09/320/3229014/blt-cair-lagi-buruh-nbsp-dapat-rp600-000-ini-cara-dan-syaratnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/07/09/320/3229014/blt-cair-lagi-buruh-nbsp-dapat-rp600-000-ini-cara-dan-syaratnya</guid><pubDate>Kamis 09 Juli 2026 06:19 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/08/320/3229014/blt-lOIi_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BLT (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/08/320/3229014/blt-lOIi_large.jpg</image><title>BLT (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dicairkan kepada ratusan buruh pabrik rokok. Di mana BLT yang didapat mencapai Rp600.000.&#13;
&#13;
Langkah ini bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat yang selama ini terbantu oleh ekosistem industri hasil tembakau (IHT).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Program penyaluran BLT sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024. DBHCHT dialokasikan untuk pembinaan lingkungan sosial, termasuk pemberian bantuan langsung kepada para buruh pabrik supaya menjaga daya beli masyarakat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;Adapun untuk tahun 2026 ini, buruh pabrik rokok yang mendapat BLT DBHCHT dari Pemkot Pekalongan sejumlah 500 orang. Masing-masing mendapatkan Rp300.000 per bulan kali dua bulan, yakni Mei dan Juni,&amp;quot; kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan Sugiyo seperti dikutip, Jakarta, Rabu (8/7/2026).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
Sugiyo memaparkan, alokasi bantuan tidak hanya dari pemerintah kota, terdapat pula dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menyasar 922 buruh pabrik rokok di perusahaan yang sama dengan besaran nilai serupa. Namun terdapat penyesuaian pemberian bantuan pada tahun ini dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;Perlu kami sampaikan, ada perbedaan penerimaan tahun ini dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya BLT diberikan dengan perhitungan empat bulan, tahun ini perhitungannya menjadi dua bulan. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,&amp;quot; tutur Sugiyo.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara, Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab mengatakan, mayoritas pekerja di sektor tersebut merupakan perempuan yang menjadi penopang keuangan rumah tangga sehingga dananya juga dapat dirasakan oleh anggota keluarga lainnya, seperti kebutuhan sekolah anak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyaluran DBHCHT kepada pekerja di wilayah Pekalongan bertujuan untuk menunjang perekonomian keluarga para pekerja. Harapannya, uang yang diterima dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok, misalnya untuk membeli sembako,&amp;quot; ujar Balgis.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
Pemkot Pekalongan berupaya mengembalikan kontribusi industri kepada masyarakat melalui dana bagi hasil cukai tersebut. Dampaknya dirasakan secara signifikan melalui pembangunan fisik dan nonfisik, termasuk penyediaan layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).&#13;
&#13;
DBHCHT juga dimanfaatkan untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan tenaga kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pekalongan. Upaya ini dilakukan sebagai upaya mengurangi jumlah pengangguran di Kota Pekalongan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;DBHCHT yang diterima, dikembalikan lagi kepada masyarakat. Bentuknya berupa BLT dan juga pelatihan-pelatihan yang menunjang untuk mengurangi pengangguran. Selain itu, juga pemberantasan rokok ilegal dan pelayanan Kesehatan,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
Agar memastikan industri legal yang menjadi sumber dana ini tetap berjalan dengan baik, Pemerintah Kota Pekalongan juga aktif menjalankan program pengawasan di lapangan. Upaya tersebut dilakukan melalui gerakan Gempur Rokok Ilegal yang melibatkan aparat penegak hukum.&#13;
&#13;
Baca selengkapnya: BLT Cair Lagi, Buruh Rokok Dapat Rp600.000!&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) dicairkan kepada ratusan buruh pabrik rokok. Di mana BLT yang didapat mencapai Rp600.000.&#13;
&#13;
Langkah ini bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat yang selama ini terbantu oleh ekosistem industri hasil tembakau (IHT).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Program penyaluran BLT sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024. DBHCHT dialokasikan untuk pembinaan lingkungan sosial, termasuk pemberian bantuan langsung kepada para buruh pabrik supaya menjaga daya beli masyarakat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;Adapun untuk tahun 2026 ini, buruh pabrik rokok yang mendapat BLT DBHCHT dari Pemkot Pekalongan sejumlah 500 orang. Masing-masing mendapatkan Rp300.000 per bulan kali dua bulan, yakni Mei dan Juni,&amp;quot; kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan Sugiyo seperti dikutip, Jakarta, Rabu (8/7/2026).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
Sugiyo memaparkan, alokasi bantuan tidak hanya dari pemerintah kota, terdapat pula dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menyasar 922 buruh pabrik rokok di perusahaan yang sama dengan besaran nilai serupa. Namun terdapat penyesuaian pemberian bantuan pada tahun ini dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;Perlu kami sampaikan, ada perbedaan penerimaan tahun ini dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya BLT diberikan dengan perhitungan empat bulan, tahun ini perhitungannya menjadi dua bulan. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,&amp;quot; tutur Sugiyo.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara, Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab mengatakan, mayoritas pekerja di sektor tersebut merupakan perempuan yang menjadi penopang keuangan rumah tangga sehingga dananya juga dapat dirasakan oleh anggota keluarga lainnya, seperti kebutuhan sekolah anak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyaluran DBHCHT kepada pekerja di wilayah Pekalongan bertujuan untuk menunjang perekonomian keluarga para pekerja. Harapannya, uang yang diterima dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok, misalnya untuk membeli sembako,&amp;quot; ujar Balgis.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
Pemkot Pekalongan berupaya mengembalikan kontribusi industri kepada masyarakat melalui dana bagi hasil cukai tersebut. Dampaknya dirasakan secara signifikan melalui pembangunan fisik dan nonfisik, termasuk penyediaan layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).&#13;
&#13;
DBHCHT juga dimanfaatkan untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan tenaga kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pekalongan. Upaya ini dilakukan sebagai upaya mengurangi jumlah pengangguran di Kota Pekalongan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&amp;quot;DBHCHT yang diterima, dikembalikan lagi kepada masyarakat. Bentuknya berupa BLT dan juga pelatihan-pelatihan yang menunjang untuk mengurangi pengangguran. Selain itu, juga pemberantasan rokok ilegal dan pelayanan Kesehatan,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
Agar memastikan industri legal yang menjadi sumber dana ini tetap berjalan dengan baik, Pemerintah Kota Pekalongan juga aktif menjalankan program pengawasan di lapangan. Upaya tersebut dilakukan melalui gerakan Gempur Rokok Ilegal yang melibatkan aparat penegak hukum.&#13;
&#13;
Baca selengkapnya: BLT Cair Lagi, Buruh Rokok Dapat Rp600.000!&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
