<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Jadi Penyebab Blackout Sumatera, Ini Penjelasannya</title><description>Pengadaan batu bara belum tentu jadi penyebab blackout di Sumatera. Gangguan kelistrikan berskala besar dapat dipicu oleh berbagai faktor teknis&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/10/320/3229401/pengadaan-batu-bara-belum-tentu-jadi-penyebab-blackout-sumatera-ini-penjelasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/07/10/320/3229401/pengadaan-batu-bara-belum-tentu-jadi-penyebab-blackout-sumatera-ini-penjelasannya"/><item><title>Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Jadi Penyebab Blackout Sumatera, Ini Penjelasannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/10/320/3229401/pengadaan-batu-bara-belum-tentu-jadi-penyebab-blackout-sumatera-ini-penjelasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/07/10/320/3229401/pengadaan-batu-bara-belum-tentu-jadi-penyebab-blackout-sumatera-ini-penjelasannya</guid><pubDate>Jum'at 10 Juli 2026 20:09 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/10/320/3229401/pln-h1NL_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Jadi Penyebab Blackout Sumatera, Ini Penjelasannya (Foto: Ilustrasi PLN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/10/320/3229401/pln-h1NL_large.jpg</image><title>Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Jadi Penyebab Blackout Sumatera, Ini Penjelasannya (Foto: Ilustrasi PLN)</title></images><description>JAKARTA - Pengadaan batu bara belum tentu jadi penyebab blackout di Sumatera. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar mengimbau masyarakat menghormati proses hukum dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara dan tidak terburu-buru mengaitkannya dengan peristiwa blackout sistem kelistrikan di Sumatera.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Publik sebaiknya menghormati dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Berkaitan dengan kasus tindak pidana memang prosesnya panjang, harus melalui penyidikan, penuntutan, dan persidangan. Isu dan spekulasi yang belum didukung fakta justru bisa menyesatkan,&amp;rdquo; kata Bisman di Jakarta, Jumat (10/7/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, perkara pidana harus melalui tahapan penyidikan, penuntutan, hingga persidangan sehingga kesimpulan hukum tidak dapat dibangun hanya berdasarkan dugaan atau opini yang berkembang di ruang publik.&#13;
&#13;
Dia menilai dugaan penyimpangan dalam pengadaan batu bara juga belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai penyebab utama blackout di Sumatera. Menurutnya, gangguan kelistrikan berskala besar dapat dipicu oleh berbagai faktor teknis, mulai dari gangguan jaringan transmisi, pembangkit listrik, hingga cuaca ekstrem.&#13;
&#13;
Pandangan tersebut, kata Bisman, sejalan dengan penjelasan resmi aparat penegak hukum yang menyebut gangguan sistem kelistrikan di Sumatera dipicu oleh trip pada sistem sehingga pemadaman lebih berkaitan dengan aspek teknis dan operasional. Karena itu, hubungan antara dugaan tindak pidana dengan terjadinya blackout tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan investigasi yang komprehensif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam hukum, hubungan sebab dan akibat harus dibuktikan melalui investigasi teknis dan bukti yang mendukung. Jadi, pengadaan batu bara memang belum tentu menjadi penyebab utama blackout di Sumatera,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bisman mengingatkan bahwa forum yang paling tepat untuk menguji seluruh alat bukti adalah persidangan. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat menunggu fakta-fakta yang nantinya terungkap di pengadilan sebelum membentuk kesimpulan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengadilan merupakan forum yang tepat untuk menguji alat bukti dan keterangan para pihak secara objektif. Putusan nantinya harus benar-benar didasarkan pada bukti dan fakta, bukan asumsi,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Bisman menjelaskan dugaan merupakan indikasi awal yang menjadi dasar dimulainya proses penegakan hukum. Sementara itu, alat bukti adalah fakta atau informasi yang digunakan untuk membuktikan ada atau tidaknya tindak pidana di pengadilan.&#13;
&#13;
Adapun putusan yang berkekuatan hukum tetap merupakan putusan pengadilan yang telah final dan mengikat sehingga memberikan kepastian hukum serta dapat dilaksanakan. &amp;ldquo;Dengan demikian, dugaan tidak dapat disamakan dengan kesalahan yang telah terbukti secara hukum sebelum adanya putusan pengadilan yang inkrah,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadaan batu bara belum tentu jadi penyebab blackout di Sumatera. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bachtiar mengimbau masyarakat menghormati proses hukum dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara dan tidak terburu-buru mengaitkannya dengan peristiwa blackout sistem kelistrikan di Sumatera.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Publik sebaiknya menghormati dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Berkaitan dengan kasus tindak pidana memang prosesnya panjang, harus melalui penyidikan, penuntutan, dan persidangan. Isu dan spekulasi yang belum didukung fakta justru bisa menyesatkan,&amp;rdquo; kata Bisman di Jakarta, Jumat (10/7/2026).&#13;
&#13;
Menurutnya, perkara pidana harus melalui tahapan penyidikan, penuntutan, hingga persidangan sehingga kesimpulan hukum tidak dapat dibangun hanya berdasarkan dugaan atau opini yang berkembang di ruang publik.&#13;
&#13;
Dia menilai dugaan penyimpangan dalam pengadaan batu bara juga belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai penyebab utama blackout di Sumatera. Menurutnya, gangguan kelistrikan berskala besar dapat dipicu oleh berbagai faktor teknis, mulai dari gangguan jaringan transmisi, pembangkit listrik, hingga cuaca ekstrem.&#13;
&#13;
Pandangan tersebut, kata Bisman, sejalan dengan penjelasan resmi aparat penegak hukum yang menyebut gangguan sistem kelistrikan di Sumatera dipicu oleh trip pada sistem sehingga pemadaman lebih berkaitan dengan aspek teknis dan operasional. Karena itu, hubungan antara dugaan tindak pidana dengan terjadinya blackout tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan investigasi yang komprehensif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam hukum, hubungan sebab dan akibat harus dibuktikan melalui investigasi teknis dan bukti yang mendukung. Jadi, pengadaan batu bara memang belum tentu menjadi penyebab utama blackout di Sumatera,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bisman mengingatkan bahwa forum yang paling tepat untuk menguji seluruh alat bukti adalah persidangan. Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat menunggu fakta-fakta yang nantinya terungkap di pengadilan sebelum membentuk kesimpulan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengadilan merupakan forum yang tepat untuk menguji alat bukti dan keterangan para pihak secara objektif. Putusan nantinya harus benar-benar didasarkan pada bukti dan fakta, bukan asumsi,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Bisman menjelaskan dugaan merupakan indikasi awal yang menjadi dasar dimulainya proses penegakan hukum. Sementara itu, alat bukti adalah fakta atau informasi yang digunakan untuk membuktikan ada atau tidaknya tindak pidana di pengadilan.&#13;
&#13;
Adapun putusan yang berkekuatan hukum tetap merupakan putusan pengadilan yang telah final dan mengikat sehingga memberikan kepastian hukum serta dapat dilaksanakan. &amp;ldquo;Dengan demikian, dugaan tidak dapat disamakan dengan kesalahan yang telah terbukti secara hukum sebelum adanya putusan pengadilan yang inkrah,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
