<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM</title><description>Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan seluruh ojek online (ojol) sepakat apabila status mereka diarahkan menjadi pelaku usaha mikro atau UMKM, bukan pekerja.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/12/320/3229554/5-fakta-ojol-bakal-masuk-kategori-umkm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/07/12/320/3229554/5-fakta-ojol-bakal-masuk-kategori-umkm"/><item><title>5 Fakta Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/12/320/3229554/5-fakta-ojol-bakal-masuk-kategori-umkm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/07/12/320/3229554/5-fakta-ojol-bakal-masuk-kategori-umkm</guid><pubDate>Minggu 12 Juli 2026 10:17 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/11/320/3229554/ojol-J3cD_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ojol Jadi UMKM (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/11/320/3229554/ojol-J3cD_large.jpg</image><title>Ojol Jadi UMKM (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan seluruh ojek online (ojol) sepakat apabila status mereka diarahkan menjadi pelaku usaha mikro atau UMKM, bukan pekerja.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya menanyakan kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ini terkait status mereka apakah menginginkan menjadi pekerja atau menginginkan menjadi usaha atau pengusaha mikro? Semuanya serentak 100 persen menginginkan status usaha, menjadi pengusaha,&amp;quot; katanya usai menggelar audiensi dengan perwakilan komunitas dan asosiasi ojol di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Berikut fakta-fakta ojol akan masuk Kategori UMKM yang dirangkum Okezone, Minggu (12/7/2026).&#13;
&#13;
1. Ada 2 Pilihan&#13;
&#13;
Menurut Maman, ada dua alasan utama di balik pilihan tersebut. Pertama, status sebagai pengusaha dinilai memberikan fleksibilitas yang lebih besar. Kedua, pengemudi ojol memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha lain di luar aktivitas mereka sebagai mitra platform transportasi daring.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mungkin ada yang ojol tapi dengan nanti didorong statusnya menjadi pengusaha, mereka punya kesempatan untuk usaha-usaha yang lainnya. Artinya sebagian besar mayoritas mendorong setuju untuk ke arah usaha mikro itu. Dan tentunya ini menjadi dasar kita juga untuk betul-betul memperjuangkan gitu,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Ojol Masuk Kategori UMKM&#13;
&#13;
Maman mengatakan aspirasi tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam memperjuangkan skema yang mendukung perubahan status pengemudi ojol menjadi pelaku usaha mikro. Ia juga menilai perubahan status tersebut akan membawa konsekuensi positif berupa kemudahan akses terhadap berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).&#13;
&#13;
&amp;quot;Harus teman-teman ketahui, bahwa kalau kita dorong akses pembiayaan ini ke teman-teman ojol, komunitas, ini menjadi lebih mudah karena ekosistemnya mereka sudah terbentuk,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
3. Ekosistem DIgital&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Maman menilai ekosistem digital yang telah dimiliki para pengemudi ojol akan memudahkan proses pendataan dan integrasi dengan program pembiayaan pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka masuk dalam ekosistem digital, baik itu sistem yang ada di Grab, di Goto, dan di Maxim. Itu ekosistemnya sudah terbentuk. Jadi dari sisi pendataan, aktivitas mereka lebih enak kita untuk integrasikan. Jadi menurut kita akan jauh lebih mudah nanti berurusan dengan teman-teman ojol dalam konteks akses pembiayaan KUR,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
4. Kemudahan KUR&#13;
&#13;
Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan memperoleh kemudahan akses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) apabila nantinya resmi dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).&#13;
&#13;
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, perubahan status tersebut akan membuka peluang lebih besar bagi para pengemudi ojol untuk memperoleh akses permodalan guna membantu ojol yang ingin memiliki usaha namun terbentur keterbatasan modal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Secara konsekuensi pasti dong (diberi kemudahan), karena kan mau gak mau kan memang kehadiran pemerintah dengan program KUR itu kan justru sebetulnya ingin membuka, memberikan akses pembiayaan kepada saudara-saudara kita yang memang mereka punya keterbatasan modal,&amp;quot; jelas Maman usai menggelar audiensi dengan perwakilan komunitas dan asosiasi ojol di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
5. Kemudahan Proses Pendataan&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, proses penyaluran KUR kepada pengemudi ojol dinilai akan lebih mudah karena mereka telah tergabung dalam ekosistem digital milik platform transportasi daring. Hal itu memudahkan pemerintah dalam proses pendataan hingga integrasi data untuk penyaluran pembiayaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu (para ojol) ekosistemnya sudah terbentuk. Jadi dari sisi pendataan, aktivitas mereka lebih enak kita untuk integrasikannya. Jadi menurut kita akan jauh lebih mudah nanti berurusan dengan teman-teman ojol dalam konteks akses pembiayaan KUR,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan seluruh ojek online (ojol) sepakat apabila status mereka diarahkan menjadi pelaku usaha mikro atau UMKM, bukan pekerja.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya menanyakan kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ini terkait status mereka apakah menginginkan menjadi pekerja atau menginginkan menjadi usaha atau pengusaha mikro? Semuanya serentak 100 persen menginginkan status usaha, menjadi pengusaha,&amp;quot; katanya usai menggelar audiensi dengan perwakilan komunitas dan asosiasi ojol di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Berikut fakta-fakta ojol akan masuk Kategori UMKM yang dirangkum Okezone, Minggu (12/7/2026).&#13;
&#13;
1. Ada 2 Pilihan&#13;
&#13;
Menurut Maman, ada dua alasan utama di balik pilihan tersebut. Pertama, status sebagai pengusaha dinilai memberikan fleksibilitas yang lebih besar. Kedua, pengemudi ojol memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha lain di luar aktivitas mereka sebagai mitra platform transportasi daring.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mungkin ada yang ojol tapi dengan nanti didorong statusnya menjadi pengusaha, mereka punya kesempatan untuk usaha-usaha yang lainnya. Artinya sebagian besar mayoritas mendorong setuju untuk ke arah usaha mikro itu. Dan tentunya ini menjadi dasar kita juga untuk betul-betul memperjuangkan gitu,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Ojol Masuk Kategori UMKM&#13;
&#13;
Maman mengatakan aspirasi tersebut akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam memperjuangkan skema yang mendukung perubahan status pengemudi ojol menjadi pelaku usaha mikro. Ia juga menilai perubahan status tersebut akan membawa konsekuensi positif berupa kemudahan akses terhadap berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).&#13;
&#13;
&amp;quot;Harus teman-teman ketahui, bahwa kalau kita dorong akses pembiayaan ini ke teman-teman ojol, komunitas, ini menjadi lebih mudah karena ekosistemnya mereka sudah terbentuk,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
3. Ekosistem DIgital&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Maman menilai ekosistem digital yang telah dimiliki para pengemudi ojol akan memudahkan proses pendataan dan integrasi dengan program pembiayaan pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka masuk dalam ekosistem digital, baik itu sistem yang ada di Grab, di Goto, dan di Maxim. Itu ekosistemnya sudah terbentuk. Jadi dari sisi pendataan, aktivitas mereka lebih enak kita untuk integrasikan. Jadi menurut kita akan jauh lebih mudah nanti berurusan dengan teman-teman ojol dalam konteks akses pembiayaan KUR,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
4. Kemudahan KUR&#13;
&#13;
Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan memperoleh kemudahan akses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) apabila nantinya resmi dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).&#13;
&#13;
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, perubahan status tersebut akan membuka peluang lebih besar bagi para pengemudi ojol untuk memperoleh akses permodalan guna membantu ojol yang ingin memiliki usaha namun terbentur keterbatasan modal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Secara konsekuensi pasti dong (diberi kemudahan), karena kan mau gak mau kan memang kehadiran pemerintah dengan program KUR itu kan justru sebetulnya ingin membuka, memberikan akses pembiayaan kepada saudara-saudara kita yang memang mereka punya keterbatasan modal,&amp;quot; jelas Maman usai menggelar audiensi dengan perwakilan komunitas dan asosiasi ojol di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
5. Kemudahan Proses Pendataan&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, proses penyaluran KUR kepada pengemudi ojol dinilai akan lebih mudah karena mereka telah tergabung dalam ekosistem digital milik platform transportasi daring. Hal itu memudahkan pemerintah dalam proses pendataan hingga integrasi data untuk penyaluran pembiayaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu (para ojol) ekosistemnya sudah terbentuk. Jadi dari sisi pendataan, aktivitas mereka lebih enak kita untuk integrasikannya. Jadi menurut kita akan jauh lebih mudah nanti berurusan dengan teman-teman ojol dalam konteks akses pembiayaan KUR,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
