<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Purbaya: Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo</title><description>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) dan berbagai komoditas bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Skema ini ditargetkan mulai diterapkan pada September 2026.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/24/320/3232120/purbaya-penyaluran-bansos-lewat-kopdes-arahan-langsung-prabowo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/07/24/320/3232120/purbaya-penyaluran-bansos-lewat-kopdes-arahan-langsung-prabowo"/><item><title>Purbaya: Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/24/320/3232120/purbaya-penyaluran-bansos-lewat-kopdes-arahan-langsung-prabowo</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/07/24/320/3232120/purbaya-penyaluran-bansos-lewat-kopdes-arahan-langsung-prabowo</guid><pubDate>Jum'at 24 Juli 2026 16:43 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/24/320/3232120/menkeu_purbaya-RBpA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/24/320/3232120/menkeu_purbaya-RBpA_large.jpg</image><title>Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) dan berbagai komoditas bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Skema ini ditargetkan mulai diterapkan pada September 2026.&#13;
&#13;
Menurut Purbaya, seluruh bantuan pemerintah dalam bentuk komoditas yang mendapatkan subsidi, termasuk beras, nantinya akan disalurkan melalui Kopdes.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Semua bansos, barang subsidi disalurkan lewat kopdes nanti, itu perintah presiden kemarin, jadi beras, apa semuanya yang subsidi lewat situ,&amp;rdquo; kata Purbaya ke awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).&#13;
&#13;
Purbaya menambahkan, kebijakan tersebut telah dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.&#13;
&#13;
Meski demikian, ia menegaskan mekanisme teknis pelaksanaannya akan ditetapkan oleh instansi yang selama ini bertanggung jawab menyalurkan bantuan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau perintah, saya denger di rapat sih seperti itu, tapi nanti teknikalnya teknisnya diputuskan oleh lembaga-lembaga yang nyalurin barang itu,&amp;quot; ujar Purbaya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa sistem distribusi bansos dan barang bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan mulai beroperasi secara efektif pada September 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bansos, bantuan pemerintah, semua nanti melalui Kopdes. Terpusat di Kopdes,&amp;quot; kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026).&#13;
&#13;
Menurut Zulhas, pemerintah menilai pemusatan distribusi melalui koperasi di tingkat desa dan kelurahan akan mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan sekaligus meningkatkan transparansi serta ketepatan sasaran penerima manfaat&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) dan berbagai komoditas bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Skema ini ditargetkan mulai diterapkan pada September 2026.&#13;
&#13;
Menurut Purbaya, seluruh bantuan pemerintah dalam bentuk komoditas yang mendapatkan subsidi, termasuk beras, nantinya akan disalurkan melalui Kopdes.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Semua bansos, barang subsidi disalurkan lewat kopdes nanti, itu perintah presiden kemarin, jadi beras, apa semuanya yang subsidi lewat situ,&amp;rdquo; kata Purbaya ke awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).&#13;
&#13;
Purbaya menambahkan, kebijakan tersebut telah dibahas dan disepakati dalam rapat koordinasi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.&#13;
&#13;
Meski demikian, ia menegaskan mekanisme teknis pelaksanaannya akan ditetapkan oleh instansi yang selama ini bertanggung jawab menyalurkan bantuan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau perintah, saya denger di rapat sih seperti itu, tapi nanti teknikalnya teknisnya diputuskan oleh lembaga-lembaga yang nyalurin barang itu,&amp;quot; ujar Purbaya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa sistem distribusi bansos dan barang bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan mulai beroperasi secara efektif pada September 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bansos, bantuan pemerintah, semua nanti melalui Kopdes. Terpusat di Kopdes,&amp;quot; kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026).&#13;
&#13;
Menurut Zulhas, pemerintah menilai pemusatan distribusi melalui koperasi di tingkat desa dan kelurahan akan mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan sekaligus meningkatkan transparansi serta ketepatan sasaran penerima manfaat&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
