<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Bertemu Kepala Barantin, Purbaya Sebut Aturan PMK 19 Bukan Dicabut tapi Ditunda</title><description>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 tidak dicabut, melainkan hanya ditunda implementasinya terkait pengawasan bersama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) di fasilitas Bea Cukai karena ketidaksiapan teknis di masa lalu.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/24/320/3232128/usai-bertemu-kepala-barantin-purbaya-sebut-aturan-pmk-19-bukan-dicabut-tapi-ditunda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/07/24/320/3232128/usai-bertemu-kepala-barantin-purbaya-sebut-aturan-pmk-19-bukan-dicabut-tapi-ditunda"/><item><title>Usai Bertemu Kepala Barantin, Purbaya Sebut Aturan PMK 19 Bukan Dicabut tapi Ditunda</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/24/320/3232128/usai-bertemu-kepala-barantin-purbaya-sebut-aturan-pmk-19-bukan-dicabut-tapi-ditunda</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/07/24/320/3232128/usai-bertemu-kepala-barantin-purbaya-sebut-aturan-pmk-19-bukan-dicabut-tapi-ditunda</guid><pubDate>Jum'at 24 Juli 2026 17:22 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/24/320/3232128/menkeu_purbaya-PvdA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/24/320/3232128/menkeu_purbaya-PvdA_large.jpg</image><title>Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 tidak dicabut, melainkan hanya ditunda implementasinya terkait pengawasan bersama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) di fasilitas Bea Cukai karena ketidaksiapan teknis di masa lalu.&#13;
&#13;
Menurut Purbaya, saat ini skema pengawasan bersama tersebut sedang dalam proses penyesuaian agar pemantauan arus barang di lapangan dapat berjalan sinergis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan dicabut (PMK 19), dulu kan ada pengawasan bersama dengan balai karantina di dalam pemanfaatan di fasilitas bea cukai jadi bareng, waktu itu kan mereka belum siap jadi ya ditunda ya gitu,&amp;quot; ujar Purbaya saat ditemui di kawasan Kemenkeu, Jumat (24/7/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti minta direvisi ulang. Kalau mereka udah siap kita bisa dibetulin biar bisa monitoring bareng,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Rencana integrasi ini memungkinkan petugas Barantin untuk memantau langsung proses pemindaian (scanning) milik Bea Cukai guna mendeteksi komoditas yang memerlukan pemeriksaan karantina secara spesifik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebenernya tadi dia mau ikut monitor scanner kita biar mereka bisa lihat juga ada barang-barang yang secara karantina apa enggak, ada macam-macam tuh. Barang pertanian dan lain-lain, daging segala macam masuk situ,&amp;quot; ungkap Purbaya.&#13;
&#13;
Purbaya merespons positif kesiapan Barantin untuk menjalankan pengawasan bersama tersebut. Kendati demikian, ia telah memerintahkan tim teknis Kementerian Keuangan untuk memastikan secara detail kesiapan di lapangan sebelum skema ini resmi dioperasikan kembali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagus saya pikirnya nanti kita jalankan, katanya mereka sudah siap. Tapi saya suruh temen dengan tim teknis dulu, betul-betul siap apa enggak. Kalau sudah siap yaudah nanti jalan,&amp;quot; tegas Purbaya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun rencana pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 dilakukan untuk menutup celah keamanan hayati di gerbang masuk Indonesia yang selama ini meloloskan komoditas ilegal.&#13;
&#13;
Sistem Barantin saat ini tidak terhubung langsung (tidak relay) dengan data mesin X-ray milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.&#13;
&#13;
Akibat tidak adanya petugas karantina di titik tertentu serta koordinasi sistem yang lemah, banyak penumpang yang berhasil membawa buah-buahan hingga hewan peliharaan masuk ke Indonesia tanpa melewati proses karantina.&#13;
&#13;
Rencana pencabutan ini telah disetujui dalam pertemuan koordinasi antara Kepala Barantin dan pihak Kemenkeu untuk memperbaiki sinkronisasi pengawasan di lapangan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 tidak dicabut, melainkan hanya ditunda implementasinya terkait pengawasan bersama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) di fasilitas Bea Cukai karena ketidaksiapan teknis di masa lalu.&#13;
&#13;
Menurut Purbaya, saat ini skema pengawasan bersama tersebut sedang dalam proses penyesuaian agar pemantauan arus barang di lapangan dapat berjalan sinergis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bukan dicabut (PMK 19), dulu kan ada pengawasan bersama dengan balai karantina di dalam pemanfaatan di fasilitas bea cukai jadi bareng, waktu itu kan mereka belum siap jadi ya ditunda ya gitu,&amp;quot; ujar Purbaya saat ditemui di kawasan Kemenkeu, Jumat (24/7/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti minta direvisi ulang. Kalau mereka udah siap kita bisa dibetulin biar bisa monitoring bareng,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Rencana integrasi ini memungkinkan petugas Barantin untuk memantau langsung proses pemindaian (scanning) milik Bea Cukai guna mendeteksi komoditas yang memerlukan pemeriksaan karantina secara spesifik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebenernya tadi dia mau ikut monitor scanner kita biar mereka bisa lihat juga ada barang-barang yang secara karantina apa enggak, ada macam-macam tuh. Barang pertanian dan lain-lain, daging segala macam masuk situ,&amp;quot; ungkap Purbaya.&#13;
&#13;
Purbaya merespons positif kesiapan Barantin untuk menjalankan pengawasan bersama tersebut. Kendati demikian, ia telah memerintahkan tim teknis Kementerian Keuangan untuk memastikan secara detail kesiapan di lapangan sebelum skema ini resmi dioperasikan kembali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagus saya pikirnya nanti kita jalankan, katanya mereka sudah siap. Tapi saya suruh temen dengan tim teknis dulu, betul-betul siap apa enggak. Kalau sudah siap yaudah nanti jalan,&amp;quot; tegas Purbaya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Adapun rencana pencabutan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 dilakukan untuk menutup celah keamanan hayati di gerbang masuk Indonesia yang selama ini meloloskan komoditas ilegal.&#13;
&#13;
Sistem Barantin saat ini tidak terhubung langsung (tidak relay) dengan data mesin X-ray milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.&#13;
&#13;
Akibat tidak adanya petugas karantina di titik tertentu serta koordinasi sistem yang lemah, banyak penumpang yang berhasil membawa buah-buahan hingga hewan peliharaan masuk ke Indonesia tanpa melewati proses karantina.&#13;
&#13;
Rencana pencabutan ini telah disetujui dalam pertemuan koordinasi antara Kepala Barantin dan pihak Kemenkeu untuk memperbaiki sinkronisasi pengawasan di lapangan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
