<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kepastian Hukum hingga Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi PGN Diperkuat</title><description>Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama PGN Sales and Operation Region III memperkuat tata kelola infrastruktur energi nasional.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/31/320/3233394/kepastian-hukum-hingga-pengembangan-infrastruktur-gas-bumi-pgn-diperkuat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/07/31/320/3233394/kepastian-hukum-hingga-pengembangan-infrastruktur-gas-bumi-pgn-diperkuat"/><item><title> Kepastian Hukum hingga Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi PGN Diperkuat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/31/320/3233394/kepastian-hukum-hingga-pengembangan-infrastruktur-gas-bumi-pgn-diperkuat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/07/31/320/3233394/kepastian-hukum-hingga-pengembangan-infrastruktur-gas-bumi-pgn-diperkuat</guid><pubDate>Jum'at 31 Juli 2026 21:00 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/31/320/3233394/gas_bumi-BWjb_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Kepastian Hukum hingga Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi PGN Diperkuat (Foto: Dokumentasi PGN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/31/320/3233394/gas_bumi-BWjb_large.jpg</image><title> Kepastian Hukum hingga Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi PGN Diperkuat (Foto: Dokumentasi PGN)</title></images><description>JAKARTA - &amp;nbsp;Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Sales and Operation Region III memperkuat tata kelola infrastruktur energi nasional.&#13;
&#13;
Sinergi strategis kedua institusi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Aula Kejati Jatim, Surabaya, Rabu (29/7/2026).&#13;
&#13;
Kerja sama ini menjadi langkah strategis perusahaan untuk memperkuat implementasi good corporate governance (GCG), meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan infrastruktur gas bumi di wilayah Jawa Timur secara berkelanjutan.&#13;
&#13;
Kajati Jawa Timur Abdul Qohar menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara Kejaksaan dan PGN sebagai badan usaha milik negara yang memegang peran penting dalam sistem energi nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;PGN memiliki posisi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan usaha serta pengembangan infrastruktur energi ke depan,&amp;rdquo; ujar Abdul dalam keterangan resmi PGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).&#13;
&#13;
Sementara itu, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Jawa Timur sebagai wilayah pertama pelaksanaan penandatanganan kerja sama ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan serta pengembangan infrastruktur gas bumi PGN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, pengoperasian, maupun pengembangan infrastruktur gas bumi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip good corporate governance,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hery menambahkan, dukungan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meminimalkan potensi risiko hukum, serta mendukung penyediaan layanan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun sektor industri.&#13;
&#13;
Jawa Timur merupakan salah satu wilayah operasional strategis PGN dengan jaringan distribusi gas bumi yang melayani berbagai segmen pelanggan, mulai dari industri, komersial, rumah tangga hingga pembangkit listrik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Oleh karena itu, kepastian hukum dalam pengembangan maupun pengelolaan infrastruktur menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan layanan energi kepada pelanggan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - &amp;nbsp;Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Sales and Operation Region III memperkuat tata kelola infrastruktur energi nasional.&#13;
&#13;
Sinergi strategis kedua institusi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Aula Kejati Jatim, Surabaya, Rabu (29/7/2026).&#13;
&#13;
Kerja sama ini menjadi langkah strategis perusahaan untuk memperkuat implementasi good corporate governance (GCG), meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan infrastruktur gas bumi di wilayah Jawa Timur secara berkelanjutan.&#13;
&#13;
Kajati Jawa Timur Abdul Qohar menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara Kejaksaan dan PGN sebagai badan usaha milik negara yang memegang peran penting dalam sistem energi nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;PGN memiliki posisi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan usaha serta pengembangan infrastruktur energi ke depan,&amp;rdquo; ujar Abdul dalam keterangan resmi PGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).&#13;
&#13;
Sementara itu, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Jawa Timur sebagai wilayah pertama pelaksanaan penandatanganan kerja sama ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan serta pengembangan infrastruktur gas bumi PGN.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, pengoperasian, maupun pengembangan infrastruktur gas bumi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip good corporate governance,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hery menambahkan, dukungan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meminimalkan potensi risiko hukum, serta mendukung penyediaan layanan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun sektor industri.&#13;
&#13;
Jawa Timur merupakan salah satu wilayah operasional strategis PGN dengan jaringan distribusi gas bumi yang melayani berbagai segmen pelanggan, mulai dari industri, komersial, rumah tangga hingga pembangkit listrik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Oleh karena itu, kepastian hukum dalam pengembangan maupun pengelolaan infrastruktur menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan layanan energi kepada pelanggan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
