<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Amran Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar </title><description>Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan akan mencabut izin usaha perusahaan beras fortifikasi yang terbukti tidak memenuhi standar. Langkah tegas tersebut diambil setelah hasil pengawasan menemukan sekitar 80 persen sampel beras fortifikasi yang diperiksa tidak sesuai ketentuan.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/31/320/3233410/amran-ancam-cabut-izin-usaha-perusahaan-beras-fortifikasi-tak-sesuai-standar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/07/31/320/3233410/amran-ancam-cabut-izin-usaha-perusahaan-beras-fortifikasi-tak-sesuai-standar"/><item><title>Amran Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar </title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/31/320/3233410/amran-ancam-cabut-izin-usaha-perusahaan-beras-fortifikasi-tak-sesuai-standar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/07/31/320/3233410/amran-ancam-cabut-izin-usaha-perusahaan-beras-fortifikasi-tak-sesuai-standar</guid><pubDate>Jum'at 31 Juli 2026 15:08 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/31/320/3233410/mentan_amran-rATL_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Mentan Amran (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/31/320/3233410/mentan_amran-rATL_large.png</image><title>Mentan Amran (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan akan mencabut izin usaha perusahaan beras fortifikasi yang terbukti tidak memenuhi standar. Langkah tegas tersebut diambil setelah hasil pengawasan menemukan sekitar 80 persen sampel beras fortifikasi yang diperiksa tidak sesuai ketentuan.&#13;
&#13;
Amran mengatakan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, terutama jika praktik tersebut merugikan masyarakat dan mengganggu tujuan program fortifikasi pangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya sudah minta dicek sedetail mungkin. Kalau sudah terbukti melanggar, izinnya kami cabut. Yang melanggar harus diberi hukuman berat agar memberikan efek jera,&amp;rdquo; tegas Amran, Jumat (31/7/2026).&#13;
&#13;
Ia menegaskan pemberantasan mafia pangan harus terus dilakukan karena praktik tersebut dinilai merampas hak masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang seharusnya memperoleh pangan bergizi dengan harga terjangkau.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia pangan. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi mereka merampas hak rakyat. Yang dirugikan adalah masyarakat kecil yang seharusnya mendapat pangan bergizi dengan harga terjangkau,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat 15 merek beras fortifikasi yang menjadi objek pemeriksaan. Dari sampel yang diuji, sekitar 80 persen dinyatakan tidak memenuhi standar fortifikasi yang telah ditetapkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Amran mengungkapkan dugaan peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai standar berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sisi subsidi pangan hingga sekitar Rp56 triliun. Selain itu, praktik tersebut juga diperkirakan menimbulkan potensi kerugian konsumen mencapai sekitar Rp71 triliun.&#13;
&#13;
Menurutnya, beras fortifikasi merupakan pangan yang diperkaya vitamin dan mineral untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, serta anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Karena mendapat berbagai dukungan pemerintah, harga beras fortifikasi seharusnya tidak jauh berbeda dengan beras medium.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp42 ribu per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, hasil pengujian di tiga laboratorium yang telah menyelesaikan pemeriksaan menunjukkan sebagian besar sampel yang diuji bukan merupakan beras fortifikasi atau tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang terdaftar itu sekitar 80 persen tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp42 ribu. Ini sangat ekstrem. Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan akan mencabut izin usaha perusahaan beras fortifikasi yang terbukti tidak memenuhi standar. Langkah tegas tersebut diambil setelah hasil pengawasan menemukan sekitar 80 persen sampel beras fortifikasi yang diperiksa tidak sesuai ketentuan.&#13;
&#13;
Amran mengatakan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, terutama jika praktik tersebut merugikan masyarakat dan mengganggu tujuan program fortifikasi pangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya sudah minta dicek sedetail mungkin. Kalau sudah terbukti melanggar, izinnya kami cabut. Yang melanggar harus diberi hukuman berat agar memberikan efek jera,&amp;rdquo; tegas Amran, Jumat (31/7/2026).&#13;
&#13;
Ia menegaskan pemberantasan mafia pangan harus terus dilakukan karena praktik tersebut dinilai merampas hak masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang seharusnya memperoleh pangan bergizi dengan harga terjangkau.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia pangan. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi mereka merampas hak rakyat. Yang dirugikan adalah masyarakat kecil yang seharusnya mendapat pangan bergizi dengan harga terjangkau,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil pengawasan, terdapat 15 merek beras fortifikasi yang menjadi objek pemeriksaan. Dari sampel yang diuji, sekitar 80 persen dinyatakan tidak memenuhi standar fortifikasi yang telah ditetapkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Amran mengungkapkan dugaan peredaran beras fortifikasi yang tidak sesuai standar berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sisi subsidi pangan hingga sekitar Rp56 triliun. Selain itu, praktik tersebut juga diperkirakan menimbulkan potensi kerugian konsumen mencapai sekitar Rp71 triliun.&#13;
&#13;
Menurutnya, beras fortifikasi merupakan pangan yang diperkaya vitamin dan mineral untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, serta anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Karena mendapat berbagai dukungan pemerintah, harga beras fortifikasi seharusnya tidak jauh berbeda dengan beras medium.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp42 ribu per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, hasil pengujian di tiga laboratorium yang telah menyelesaikan pemeriksaan menunjukkan sebagian besar sampel yang diuji bukan merupakan beras fortifikasi atau tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang terdaftar itu sekitar 80 persen tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp42 ribu. Ini sangat ekstrem. Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
