<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banyak Daerah Sulit Bayar Gaji ASN Imbas TKD, Purbaya Tunggu Arahan Presiden</title><description>Purbaya menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pengucuran tambahan anggaran bagi sekitar 490 pemerintah daerah.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/31/320/3233501/banyak-daerah-sulit-bayar-gaji-asn-imbas-tkd-purbaya-tunggu-arahan-presiden</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/07/31/320/3233501/banyak-daerah-sulit-bayar-gaji-asn-imbas-tkd-purbaya-tunggu-arahan-presiden"/><item><title>Banyak Daerah Sulit Bayar Gaji ASN Imbas TKD, Purbaya Tunggu Arahan Presiden</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/07/31/320/3233501/banyak-daerah-sulit-bayar-gaji-asn-imbas-tkd-purbaya-tunggu-arahan-presiden</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/07/31/320/3233501/banyak-daerah-sulit-bayar-gaji-asn-imbas-tkd-purbaya-tunggu-arahan-presiden</guid><pubDate>Jum'at 31 Juli 2026 21:40 WIB</pubDate><dc:creator>Rohman Wibowo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/07/31/320/3233501/purbaya-LZbj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Banyak Daerah Sulit Bayar Gaji ASN Imbas TKD, Purbaya Tunggu Arahan Presiden (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/07/31/320/3233501/purbaya-LZbj_large.jpg</image><title>Banyak Daerah Sulit Bayar Gaji ASN Imbas TKD, Purbaya Tunggu Arahan Presiden (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pengucuran tambahan anggaran bagi sekitar 490 pemerintah daerah.&#13;
&#13;
Wacana penambahan alokasi ini dirancang guna menopang belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), menyusul maraknya daerah yang mengalami kesulitan fiskal akibat dampak penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD).&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu sudah dihitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu arahan bapak Presiden. Nanti, nanti kita belum, belum dihitung. Belum detail apa, belum bisa diumumkan. Tunggu petunjuk bapak Presiden dulu,&amp;quot; kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (31/7/2026).&#13;
&#13;
Meskipun belum bersedia membeberkan nominal persentase maupun angka kenaikan yang akan ditetapkan, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus memantau perkembangan kondisi keuangan di seluruh daerah secara intensif, terutama pasca-adanya penyesuaian kebijakan TKD.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jumlah hitungannya seharusnya cukuplah buat daerah-daerah tapi saya tunggu petunjuk presiden,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mengenai kepastian jumlah pemerintah daerah yang bakal menerima suntikan dana, Purbaya menegaskan hal tersebut belum dapat dipastikan. Proses evaluasi masih terus dilakukan demi mengidentifikasi wilayah mana saja yang terancam mengalami defisit anggaran, utamanya untuk menutupi kewajiban gaji aparatur serta pembiayaan operasional layanan dasar pemerintahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya ngomong segitu ya? (490 Pemda). Ini masih harus didiskusikan dulu baru dihitung. Nanti saya menghadap bapak Presiden kalau beliau setuju kita umumin, kalau nggak, ini kan keputusan bapak Presiden semua ya,&amp;quot; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pengucuran tambahan anggaran bagi sekitar 490 pemerintah daerah.&#13;
&#13;
Wacana penambahan alokasi ini dirancang guna menopang belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), menyusul maraknya daerah yang mengalami kesulitan fiskal akibat dampak penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD).&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu sudah dihitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu arahan bapak Presiden. Nanti, nanti kita belum, belum dihitung. Belum detail apa, belum bisa diumumkan. Tunggu petunjuk bapak Presiden dulu,&amp;quot; kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (31/7/2026).&#13;
&#13;
Meskipun belum bersedia membeberkan nominal persentase maupun angka kenaikan yang akan ditetapkan, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus memantau perkembangan kondisi keuangan di seluruh daerah secara intensif, terutama pasca-adanya penyesuaian kebijakan TKD.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jumlah hitungannya seharusnya cukuplah buat daerah-daerah tapi saya tunggu petunjuk presiden,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mengenai kepastian jumlah pemerintah daerah yang bakal menerima suntikan dana, Purbaya menegaskan hal tersebut belum dapat dipastikan. Proses evaluasi masih terus dilakukan demi mengidentifikasi wilayah mana saja yang terancam mengalami defisit anggaran, utamanya untuk menutupi kewajiban gaji aparatur serta pembiayaan operasional layanan dasar pemerintahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya ngomong segitu ya? (490 Pemda). Ini masih harus didiskusikan dulu baru dihitung. Nanti saya menghadap bapak Presiden kalau beliau setuju kita umumin, kalau nggak, ini kan keputusan bapak Presiden semua ya,&amp;quot; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
