<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Purbaya Tegaskan Tak Ada Niat Hapus Batas Defisit APBN, Presiden Komit Jaga Fiskal</title><description>Beredar kabar bahwa keputusan tersebut akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan pada 14 Agustus.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/06/320/3234503/purbaya-tegaskan-tak-ada-niat-hapus-batas-defisit-apbn-presiden-komit-jaga-fiskal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/08/06/320/3234503/purbaya-tegaskan-tak-ada-niat-hapus-batas-defisit-apbn-presiden-komit-jaga-fiskal"/><item><title>Purbaya Tegaskan Tak Ada Niat Hapus Batas Defisit APBN, Presiden Komit Jaga Fiskal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/06/320/3234503/purbaya-tegaskan-tak-ada-niat-hapus-batas-defisit-apbn-presiden-komit-jaga-fiskal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/08/06/320/3234503/purbaya-tegaskan-tak-ada-niat-hapus-batas-defisit-apbn-presiden-komit-jaga-fiskal</guid><pubDate>Kamis 06 Agustus 2026 12:56 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/06/320/3234503/purbaya-SsxC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah spekulasi mengenai rencana penghapusan batas maksimal defisit APBN. (foto: Okezone.com/IMG)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/06/320/3234503/purbaya-SsxC_large.jpg</image><title>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah spekulasi mengenai rencana penghapusan batas maksimal defisit APBN. (foto: Okezone.com/IMG)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah spekulasi mengenai rencana penghapusan batas maksimal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3 persen. Beredar kabar bahwa keputusan tersebut akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan pada 14 Agustus.&#13;
&#13;
Menurut Purbaya, pemerintah tidak pernah merancang agenda tersebut. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada niat seperti itu. Bahkan Presiden sangat tegas dalam menjalankan kebijakan fiskal sesuai dengan aturan dan prinsip kehati-hatian,&amp;quot; ungkap Purbaya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).&#13;
&#13;
Purbaya menjelaskan, proyeksi defisit APBN 2027 dipastikan tetap berada di bawah ambang batas 3 persen.&#13;
&#13;
Bendahara negara tersebut juga meluruskan bahwa ketentuan batas defisit berada di bawah payung Undang-Undang Keuangan Negara. Sementara itu, Nota Keuangan yang akan disampaikan pemerintah merupakan penjabaran dari Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau batas 3 persen itu ada di Undang-Undang Keuangan Negara, sedangkan ini berbeda dengan Undang-Undang APBN. Nota Keuangan mengikuti Undang-Undang APBN dan menjabarkan pelaksanaan Undang-Undang APBN. Jadi tidak ada batas 3 persen itu yang akan dilewati,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Adapun gambaran kinerja fiskal hingga semester I 2026 mencatat defisit APBN sebesar Rp196,5 triliun atau setara 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi defisit tersebut terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan negara.&#13;
&#13;
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, penerimaan negara terkumpul sebesar Rp1.459,4 triliun atau meningkat 21,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).&#13;
&#13;
Pada periode yang sama, realisasi belanja negara mencapai Rp1.656 triliun atau tumbuh 17,8 persen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kinerja fiskal sepanjang semester I menunjukkan tren yang semakin menguat. Pendapatan negara terus meningkat dari Rp574,9 triliun pada akhir Maret menjadi Rp1.459,4 triliun pada akhir Juni,&amp;quot; ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah spekulasi mengenai rencana penghapusan batas maksimal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3 persen. Beredar kabar bahwa keputusan tersebut akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan pada 14 Agustus.&#13;
&#13;
Menurut Purbaya, pemerintah tidak pernah merancang agenda tersebut. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada niat seperti itu. Bahkan Presiden sangat tegas dalam menjalankan kebijakan fiskal sesuai dengan aturan dan prinsip kehati-hatian,&amp;quot; ungkap Purbaya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).&#13;
&#13;
Purbaya menjelaskan, proyeksi defisit APBN 2027 dipastikan tetap berada di bawah ambang batas 3 persen.&#13;
&#13;
Bendahara negara tersebut juga meluruskan bahwa ketentuan batas defisit berada di bawah payung Undang-Undang Keuangan Negara. Sementara itu, Nota Keuangan yang akan disampaikan pemerintah merupakan penjabaran dari Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau batas 3 persen itu ada di Undang-Undang Keuangan Negara, sedangkan ini berbeda dengan Undang-Undang APBN. Nota Keuangan mengikuti Undang-Undang APBN dan menjabarkan pelaksanaan Undang-Undang APBN. Jadi tidak ada batas 3 persen itu yang akan dilewati,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Adapun gambaran kinerja fiskal hingga semester I 2026 mencatat defisit APBN sebesar Rp196,5 triliun atau setara 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi defisit tersebut terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan negara.&#13;
&#13;
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, penerimaan negara terkumpul sebesar Rp1.459,4 triliun atau meningkat 21,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).&#13;
&#13;
Pada periode yang sama, realisasi belanja negara mencapai Rp1.656 triliun atau tumbuh 17,8 persen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kinerja fiskal sepanjang semester I menunjukkan tren yang semakin menguat. Pendapatan negara terus meningkat dari Rp574,9 triliun pada akhir Maret menjadi Rp1.459,4 triliun pada akhir Juni,&amp;quot; ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
