<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lelang Batu Bara Sitaan Tambah PNBP Rp20,98 Miliar</title><description>Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui laman lelang.go.id&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/07/320/3234701/lelang-batu-bara-sitaan-tambah-pnbp-rp20-98-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/08/07/320/3234701/lelang-batu-bara-sitaan-tambah-pnbp-rp20-98-miliar"/><item><title>Lelang Batu Bara Sitaan Tambah PNBP Rp20,98 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/07/320/3234701/lelang-batu-bara-sitaan-tambah-pnbp-rp20-98-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/08/07/320/3234701/lelang-batu-bara-sitaan-tambah-pnbp-rp20-98-miliar</guid><pubDate>Jum'at 07 Agustus 2026 14:10 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/07/320/3234701/batu_bara-AZHQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ESDM membukukan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20,98 miliar. (Foto: Okezone.com/PTBA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/07/320/3234701/batu_bara-AZHQ_large.jpg</image><title>ESDM membukukan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20,98 miliar. (Foto: Okezone.com/PTBA)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membukukan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20,98 miliar dari hasil lelang batu bara sitaan yang merupakan Barang yang Dikuasai Negara (BDN). Penerimaan tersebut diperoleh melalui lelang sekitar 76.742 metrik ton (MT) batu bara hasil penegakan hukum di Kalimantan Timur.&#13;
&#13;
Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui laman lelang.go.id. PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 8 Juli 2026.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan keberhasilan lelang tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan tidak hanya berujung pada proses penindakan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah melalui optimalisasi penerimaan negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP,&amp;quot; ujar Jeffri, Jumat (7/8/2026).&#13;
&#13;
Batu bara yang dilelang berasal dari 11 titik stockpile yang berada di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Berdasarkan ketentuan lelang, pemenang diberikan waktu paling lama 60 hari kalender atau hingga 10 September 2026 untuk menyelesaikan pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan seluruh komoditas dari lokasi penyimpanan.&#13;
&#13;
Ditjen Gakkum ESDM menyatakan akan terus mengawal proses pascalelang hingga seluruh batu bara berhasil dikeluarkan dari lokasi stockpile. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
Dalam pelaksanaannya, Ditjen Gakkum ESDM juga akan berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta aparat penegak hukum di daerah guna mendukung kelancaran proses pengangkutan batu bara.&#13;
&#13;
Pelaksanaan lelang Barang yang Dikuasai Negara tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 162.K/HK.02/MEM.H/2026. Kementerian ESDM menilai optimalisasi aset hasil penegakan hukum menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membukukan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20,98 miliar dari hasil lelang batu bara sitaan yang merupakan Barang yang Dikuasai Negara (BDN). Penerimaan tersebut diperoleh melalui lelang sekitar 76.742 metrik ton (MT) batu bara hasil penegakan hukum di Kalimantan Timur.&#13;
&#13;
Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui laman lelang.go.id. PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 8 Juli 2026.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan keberhasilan lelang tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan tidak hanya berujung pada proses penindakan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah melalui optimalisasi penerimaan negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP,&amp;quot; ujar Jeffri, Jumat (7/8/2026).&#13;
&#13;
Batu bara yang dilelang berasal dari 11 titik stockpile yang berada di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Berdasarkan ketentuan lelang, pemenang diberikan waktu paling lama 60 hari kalender atau hingga 10 September 2026 untuk menyelesaikan pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan seluruh komoditas dari lokasi penyimpanan.&#13;
&#13;
Ditjen Gakkum ESDM menyatakan akan terus mengawal proses pascalelang hingga seluruh batu bara berhasil dikeluarkan dari lokasi stockpile. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
Dalam pelaksanaannya, Ditjen Gakkum ESDM juga akan berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta aparat penegak hukum di daerah guna mendukung kelancaran proses pengangkutan batu bara.&#13;
&#13;
Pelaksanaan lelang Barang yang Dikuasai Negara tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 162.K/HK.02/MEM.H/2026. Kementerian ESDM menilai optimalisasi aset hasil penegakan hukum menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
