<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Purbaya Bantah Isu Rp16 Juta</title><description>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi tersebut.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/09/320/3234493/5-fakta-gaji-manajer-kopdes-merah-putih-purbaya-bantah-isu-rp16-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/08/09/320/3234493/5-fakta-gaji-manajer-kopdes-merah-putih-purbaya-bantah-isu-rp16-juta"/><item><title>5 Fakta Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Purbaya Bantah Isu Rp16 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/09/320/3234493/5-fakta-gaji-manajer-kopdes-merah-putih-purbaya-bantah-isu-rp16-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/08/09/320/3234493/5-fakta-gaji-manajer-kopdes-merah-putih-purbaya-bantah-isu-rp16-juta</guid><pubDate>Minggu 09 Agustus 2026 07:25 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/06/320/3234493/kopdes-6B9u_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi sorotan. (Foto: Okezone.com/Wikanto Arung)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/06/320/3234493/kopdes-6B9u_large.jpg</image><title>Besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi sorotan. (Foto: Okezone.com/Wikanto Arung)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi sorotan setelah beredar informasi yang menyebut nilainya mencapai Rp16 juta per bulan dan dibiayai APBN selama dua tahun.&#13;
&#13;
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi tersebut. Menurutnya, pemerintah belum menetapkan besaran gaji secara final dan nilai yang beredar tidak sesuai dengan pembahasan yang sedang dilakukan.&#13;
&#13;
Berikut sejumlah fakta mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih, Minggu (9/8/2026).&#13;
&#13;
1. Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kabar mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih sebesar Rp16 juta per bulan tidak benar.&#13;
&#13;
Menurutnya, angka tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan skema yang tengah dibahas pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP, lebih sedikit saja masih ketinggian, tapi saya belum tahu angka terakhirnya. Yang jelas enggak sampai segitulah,&amp;quot; ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Rabu (5/8/2026).&#13;
&#13;
2. Besaran Gaji Belum Diputuskan&#13;
&#13;
Purbaya menjelaskan pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih secara resmi.&#13;
&#13;
Menurutnya, angka final akan diumumkan setelah seluruh pembahasan rampung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti kan belum putus. Begitu selesai baru kita lihat. Tapi sudah kita tentukan konsepnya,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
3. Skema Gaji Mengacu UMP&#13;
&#13;
Pemerintah mengungkapkan besaran gaji yang sedang dibahas mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP), bukan mencapai belasan juta rupiah.&#13;
&#13;
Purbaya juga menegaskan pemerintah tidak akan menyetujui apabila nominal gaji dinilai terlalu tinggi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau segitu ya kita enggak setuju. Katanya sementara mengacu UMP, tapi saya sendiri masih menunggu angka finalnya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
4. Isu Berawal dari Slip Gaji yang Beredar&#13;
&#13;
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya slip gaji yang disebut milik manajer Kopdes Merah Putih.&#13;
&#13;
Dalam dokumen tersebut tercantum total gaji sekitar Rp16,25 juta per bulan yang disebut bersumber dari APBN selama masa transisi dua tahun. Hingga kini, pemerintah memastikan angka tersebut bukan ketentuan resmi.&#13;
&#13;
5. Pentingnya Skema Gaji yang Berkelanjutan&#13;
&#13;
Sejumlah ekonom menilai skema penggajian manajer Kopdes perlu dirancang secara hati-hati agar tidak membebani keuangan negara maupun koperasi.&#13;
&#13;
Ekonom Universitas Airlangga, Prof. Rahma Gafmi, menilai struktur gaji yang terlalu tinggi berpotensi menimbulkan distorsi ekonomi desa serta moral hazard apabila tidak diimbangi kemampuan usaha koperasi menghasilkan pendapatan.&#13;
&#13;
Sementara itu, Ekonom Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi, mengatakan dukungan APBN selama masa transisi hanya dapat dibenarkan apabila menjadi jembatan menuju kemandirian koperasi, bukan menciptakan ketergantungan terhadap subsidi pemerintah.&#13;
&#13;
Menurutnya, subsidi gaji perlu disertai indikator kinerja yang jelas agar mampu mendorong profesionalisme sekaligus menjaga prinsip koperasi sebagai badan usaha yang mandiri.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menjadi sorotan setelah beredar informasi yang menyebut nilainya mencapai Rp16 juta per bulan dan dibiayai APBN selama dua tahun.&#13;
&#13;
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi tersebut. Menurutnya, pemerintah belum menetapkan besaran gaji secara final dan nilai yang beredar tidak sesuai dengan pembahasan yang sedang dilakukan.&#13;
&#13;
Berikut sejumlah fakta mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih, Minggu (9/8/2026).&#13;
&#13;
1. Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kabar mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih sebesar Rp16 juta per bulan tidak benar.&#13;
&#13;
Menurutnya, angka tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan skema yang tengah dibahas pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP, lebih sedikit saja masih ketinggian, tapi saya belum tahu angka terakhirnya. Yang jelas enggak sampai segitulah,&amp;quot; ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Rabu (5/8/2026).&#13;
&#13;
2. Besaran Gaji Belum Diputuskan&#13;
&#13;
Purbaya menjelaskan pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih secara resmi.&#13;
&#13;
Menurutnya, angka final akan diumumkan setelah seluruh pembahasan rampung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti kan belum putus. Begitu selesai baru kita lihat. Tapi sudah kita tentukan konsepnya,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
3. Skema Gaji Mengacu UMP&#13;
&#13;
Pemerintah mengungkapkan besaran gaji yang sedang dibahas mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP), bukan mencapai belasan juta rupiah.&#13;
&#13;
Purbaya juga menegaskan pemerintah tidak akan menyetujui apabila nominal gaji dinilai terlalu tinggi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau segitu ya kita enggak setuju. Katanya sementara mengacu UMP, tapi saya sendiri masih menunggu angka finalnya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
4. Isu Berawal dari Slip Gaji yang Beredar&#13;
&#13;
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya slip gaji yang disebut milik manajer Kopdes Merah Putih.&#13;
&#13;
Dalam dokumen tersebut tercantum total gaji sekitar Rp16,25 juta per bulan yang disebut bersumber dari APBN selama masa transisi dua tahun. Hingga kini, pemerintah memastikan angka tersebut bukan ketentuan resmi.&#13;
&#13;
5. Pentingnya Skema Gaji yang Berkelanjutan&#13;
&#13;
Sejumlah ekonom menilai skema penggajian manajer Kopdes perlu dirancang secara hati-hati agar tidak membebani keuangan negara maupun koperasi.&#13;
&#13;
Ekonom Universitas Airlangga, Prof. Rahma Gafmi, menilai struktur gaji yang terlalu tinggi berpotensi menimbulkan distorsi ekonomi desa serta moral hazard apabila tidak diimbangi kemampuan usaha koperasi menghasilkan pendapatan.&#13;
&#13;
Sementara itu, Ekonom Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi, mengatakan dukungan APBN selama masa transisi hanya dapat dibenarkan apabila menjadi jembatan menuju kemandirian koperasi, bukan menciptakan ketergantungan terhadap subsidi pemerintah.&#13;
&#13;
Menurutnya, subsidi gaji perlu disertai indikator kinerja yang jelas agar mampu mendorong profesionalisme sekaligus menjaga prinsip koperasi sebagai badan usaha yang mandiri.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
