<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Siapa yang Mau Bayar?</title><description>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempunyai strategi untuk membayar utang pemerintah yang kini menembus lebih dari Rp10.000 triliun.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/14/320/3235891/utang-pemerintah-tembus-rp10-293-triliun-siapa-yang-mau-bayar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/08/14/320/3235891/utang-pemerintah-tembus-rp10-293-triliun-siapa-yang-mau-bayar"/><item><title>Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Siapa yang Mau Bayar?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/14/320/3235891/utang-pemerintah-tembus-rp10-293-triliun-siapa-yang-mau-bayar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/08/14/320/3235891/utang-pemerintah-tembus-rp10-293-triliun-siapa-yang-mau-bayar</guid><pubDate>Jum'at 14 Agustus 2026 07:01 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/13/320/3235891/rupiah-ywb7_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Siapa yang Mau Bayar? (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/13/320/3235891/rupiah-ywb7_large.jpg</image><title>Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Siapa yang Mau Bayar? (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempunyai strategi untuk membayar utang pemerintah yang kini menembus lebih dari Rp10.000 triliun.&#13;
&#13;
Tercatat, utang pemerintah mencapai Rp10.293 triliun per akhir Juni 2026. Utang ini setara 41,26 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Komposisi utang itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,1 persen, dan pinjaman sebesar Rp1.326,90 triliun atau sekitar 12,9 persen.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Utang ini naik sekitar Rp373,27 triliun jika dibandingkan posisi akhir Maret 2026 sebesar Rp9.920 triliun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, salah satu strategi pemerintah untuk membayar utang tersebut melalui pembenahan pengumpulan pajak melalui sistem coretax, serta mengoptimalkan penerimaan bukan pajak seperti pemanfaatan dividen BUMN.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,&amp;quot; ujar Purbaya di kantornya, Rabu (12/8/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain penarikan pajak, Purbaya mengatakan kalau sebagian keuntungan Danantara bakal ditarik ke kas negara. Tujuannya agar meningkatkan efisiensi penerimaan negara dari luar pos pajak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagai keuntungan Danantara untuk cadangan Pemerintah, sehingga itu yang bisa mengurangi utang kita juga. Nanti kita tentukan bentuknya ke depan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Menurut Purbaya, jumlah akumulasi utang negara itu seharusnya bisa lebih turun lagi di akhir tahun, sehingga diharapkan bisa makin menjauhi batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB adalah 60 persen, berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kan belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen, jauh,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempunyai strategi untuk membayar utang pemerintah yang kini menembus lebih dari Rp10.000 triliun.&#13;
&#13;
Tercatat, utang pemerintah mencapai Rp10.293 triliun per akhir Juni 2026. Utang ini setara 41,26 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Komposisi utang itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,1 persen, dan pinjaman sebesar Rp1.326,90 triliun atau sekitar 12,9 persen.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Utang ini naik sekitar Rp373,27 triliun jika dibandingkan posisi akhir Maret 2026 sebesar Rp9.920 triliun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, salah satu strategi pemerintah untuk membayar utang tersebut melalui pembenahan pengumpulan pajak melalui sistem coretax, serta mengoptimalkan penerimaan bukan pajak seperti pemanfaatan dividen BUMN.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,&amp;quot; ujar Purbaya di kantornya, Rabu (12/8/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain penarikan pajak, Purbaya mengatakan kalau sebagian keuntungan Danantara bakal ditarik ke kas negara. Tujuannya agar meningkatkan efisiensi penerimaan negara dari luar pos pajak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagai keuntungan Danantara untuk cadangan Pemerintah, sehingga itu yang bisa mengurangi utang kita juga. Nanti kita tentukan bentuknya ke depan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Menurut Purbaya, jumlah akumulasi utang negara itu seharusnya bisa lebih turun lagi di akhir tahun, sehingga diharapkan bisa makin menjauhi batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB adalah 60 persen, berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kan belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen, jauh,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
