<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bahlil Siapkan Insentif Pajak untuk Dongkrak Investasi Geothermal</title><description>Pemberian insentif diperlukan karena pengembangan geothermal masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dari sisi keekonomian proyek&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/19/320/3237087/bahlil-siapkan-insentif-pajak-untuk-dongkrak-investasi-geothermal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/08/19/320/3237087/bahlil-siapkan-insentif-pajak-untuk-dongkrak-investasi-geothermal"/><item><title>Bahlil Siapkan Insentif Pajak untuk Dongkrak Investasi Geothermal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/19/320/3237087/bahlil-siapkan-insentif-pajak-untuk-dongkrak-investasi-geothermal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/08/19/320/3237087/bahlil-siapkan-insentif-pajak-untuk-dongkrak-investasi-geothermal</guid><pubDate>Rabu 19 Agustus 2026 15:22 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/19/320/3237087/bahlil_geothermal-FQIi_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sedang menyiapkan pemberian insentif untuk mempercepat realisasi proyek-proyek panas bumi di Indonesia. (Foto :Okezone.com/IMG)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/19/320/3237087/bahlil_geothermal-FQIi_large.jpg</image><title>Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sedang menyiapkan pemberian insentif untuk mempercepat realisasi proyek-proyek panas bumi di Indonesia. (Foto :Okezone.com/IMG)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan pemberian insentif untuk mempercepat realisasi proyek-proyek panas bumi di Indonesia. Pemerintah akan melakukan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) guna memberikan kemudahan serta insentif bagi pengembangan bisnis geothermal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan memberikan terobosan dengan insentif pajak. Jadi nanti kita akan mengubah PP dan Perpres untuk kemudahan dan insentif terhadap bisnis sektor geothermal,&amp;quot; kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026, Rabu (19/8/2026).&#13;
&#13;
Menurut Bahlil, pemberian insentif diperlukan karena pengembangan geothermal masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dari sisi keekonomian proyek. Ia menyebut nilai keekonomian listrik geothermal saat ini telah mencapai sekitar 9,5 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh).&#13;
&#13;
Namun, angka tersebut masih dinilai belum cukup menarik oleh pelaku usaha. Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan terobosan agar investasi di sektor panas bumi semakin kompetitif.&#13;
&#13;
Bahlil menuturkan pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap berbagai hambatan yang membuat pengembangan geothermal di Indonesia berjalan relatif lambat. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah proses regulasi yang dinilai masih panjang dan berbelit-belit.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya dulu sebelum masuk di pemerintah, saya pengusaha. Pengusaha itu kan mau cepat, tapi kalau aturannya berbelit-belit, lambat, ya mau gimana?&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Karena itu, salah satu langkah awal yang dilakukan Kementerian ESDM adalah memangkas sejumlah tahapan regulasi. Meski demikian, Bahlil mengakui masih terdapat berbagai hambatan yang perlu diselesaikan untuk mempercepat implementasi proyek panas bumi.&#13;
&#13;
Selain penyederhanaan regulasi dan insentif fiskal, Bahlil menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Menurut dia, pengembangan geothermal tidak dapat dilakukan hanya oleh regulator maupun pengusaha secara sendiri-sendiri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk melakukan percepatan implementasi geothermal, supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator. Tidak bisa main sendiri-sendiri,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Bahlil juga meminta pelaku usaha yang telah mendapatkan konsesi geothermal agar segera merealisasikan proyeknya. Ia mengingatkan agar konsesi tidak hanya ditahan tanpa adanya percepatan pembangunan.&#13;
&#13;
Pemerintah, kata Bahlil, terbuka terhadap siapa pun yang mengerjakan proyek geothermal selama memiliki komitmen dan mampu mempercepat realisasi pengembangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang penting kalian ada punya komitmen. Bagi kami pemerintah, siapa pun yang mengerjakan enggak apa-apa, yang penting cepat,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Ia juga meminta pemegang konsesi memiliki kesiapan yang memadai, mulai dari pendanaan, teknologi, hingga sumber daya manusia. Menurutnya, proyek geothermal tidak akan berjalan apabila pengusaha hanya memiliki proposal, tetapi belum memiliki kemampuan untuk mengeksekusinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengusahanya itu harus yang punya skill, punya uang, punya teknologi, dan punya tim,&amp;quot; ujar Bahlil.&#13;
&#13;
Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi yang sangat besar, sekitar 27-30 gigawatt (GW). Bahlil menyebut Indonesia merupakan negara dengan sumber daya geothermal terbesar di dunia, meski dari sisi pemanfaatan kapasitas pembangkit masih berada di bawah Amerika Serikat.&#13;
&#13;
Pemerintah menargetkan geothermal dapat memainkan peran yang lebih besar dalam bauran energi nasional. Bahlil bahkan meminta agar pada 2050 kontribusi geothermal ditargetkan minimal mencapai 15 persen dari total energi nasional.&#13;
&#13;
Pengembangan geothermal juga diarahkan tidak hanya untuk pembangkitan listrik. Bahlil mendorong pemanfaatan panas bumi untuk kegiatan ekonomi lain, seperti pengeringan kopi dan berbagai sektor industri, sehingga menghasilkan efek berganda berupa penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah di daerah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan persepsi kita bahwa geotermal itu hanya didorong untuk di sektor kelistrikan. Harus ada multiplier efeknya di situ,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan pemberian insentif untuk mempercepat realisasi proyek-proyek panas bumi di Indonesia. Pemerintah akan melakukan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) guna memberikan kemudahan serta insentif bagi pengembangan bisnis geothermal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan memberikan terobosan dengan insentif pajak. Jadi nanti kita akan mengubah PP dan Perpres untuk kemudahan dan insentif terhadap bisnis sektor geothermal,&amp;quot; kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026, Rabu (19/8/2026).&#13;
&#13;
Menurut Bahlil, pemberian insentif diperlukan karena pengembangan geothermal masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dari sisi keekonomian proyek. Ia menyebut nilai keekonomian listrik geothermal saat ini telah mencapai sekitar 9,5 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh).&#13;
&#13;
Namun, angka tersebut masih dinilai belum cukup menarik oleh pelaku usaha. Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan terobosan agar investasi di sektor panas bumi semakin kompetitif.&#13;
&#13;
Bahlil menuturkan pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap berbagai hambatan yang membuat pengembangan geothermal di Indonesia berjalan relatif lambat. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah proses regulasi yang dinilai masih panjang dan berbelit-belit.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya dulu sebelum masuk di pemerintah, saya pengusaha. Pengusaha itu kan mau cepat, tapi kalau aturannya berbelit-belit, lambat, ya mau gimana?&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Karena itu, salah satu langkah awal yang dilakukan Kementerian ESDM adalah memangkas sejumlah tahapan regulasi. Meski demikian, Bahlil mengakui masih terdapat berbagai hambatan yang perlu diselesaikan untuk mempercepat implementasi proyek panas bumi.&#13;
&#13;
Selain penyederhanaan regulasi dan insentif fiskal, Bahlil menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Menurut dia, pengembangan geothermal tidak dapat dilakukan hanya oleh regulator maupun pengusaha secara sendiri-sendiri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk melakukan percepatan implementasi geothermal, supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator. Tidak bisa main sendiri-sendiri,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Bahlil juga meminta pelaku usaha yang telah mendapatkan konsesi geothermal agar segera merealisasikan proyeknya. Ia mengingatkan agar konsesi tidak hanya ditahan tanpa adanya percepatan pembangunan.&#13;
&#13;
Pemerintah, kata Bahlil, terbuka terhadap siapa pun yang mengerjakan proyek geothermal selama memiliki komitmen dan mampu mempercepat realisasi pengembangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang penting kalian ada punya komitmen. Bagi kami pemerintah, siapa pun yang mengerjakan enggak apa-apa, yang penting cepat,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Ia juga meminta pemegang konsesi memiliki kesiapan yang memadai, mulai dari pendanaan, teknologi, hingga sumber daya manusia. Menurutnya, proyek geothermal tidak akan berjalan apabila pengusaha hanya memiliki proposal, tetapi belum memiliki kemampuan untuk mengeksekusinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pengusahanya itu harus yang punya skill, punya uang, punya teknologi, dan punya tim,&amp;quot; ujar Bahlil.&#13;
&#13;
Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi yang sangat besar, sekitar 27-30 gigawatt (GW). Bahlil menyebut Indonesia merupakan negara dengan sumber daya geothermal terbesar di dunia, meski dari sisi pemanfaatan kapasitas pembangkit masih berada di bawah Amerika Serikat.&#13;
&#13;
Pemerintah menargetkan geothermal dapat memainkan peran yang lebih besar dalam bauran energi nasional. Bahlil bahkan meminta agar pada 2050 kontribusi geothermal ditargetkan minimal mencapai 15 persen dari total energi nasional.&#13;
&#13;
Pengembangan geothermal juga diarahkan tidak hanya untuk pembangkitan listrik. Bahlil mendorong pemanfaatan panas bumi untuk kegiatan ekonomi lain, seperti pengeringan kopi dan berbagai sektor industri, sehingga menghasilkan efek berganda berupa penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah di daerah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan persepsi kita bahwa geotermal itu hanya didorong untuk di sektor kelistrikan. Harus ada multiplier efeknya di situ,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
