<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banggar Tagih Laporan Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan 10 Hari &amp;nbsp;&amp;nbsp;</title><description>Banggar DPR RI meminta kepastian waktu penyerahan laporan tersebut untuk kebutuhan pembahasan anggaran mendatang.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/20/320/3237269/banggar-tagih-laporan-utang-pemerintah-purbaya-janji-serahkan-10-hari-nbsp-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/08/20/320/3237269/banggar-tagih-laporan-utang-pemerintah-purbaya-janji-serahkan-10-hari-nbsp-nbsp"/><item><title>Banggar Tagih Laporan Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan 10 Hari &amp;nbsp;&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/20/320/3237269/banggar-tagih-laporan-utang-pemerintah-purbaya-janji-serahkan-10-hari-nbsp-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/08/20/320/3237269/banggar-tagih-laporan-utang-pemerintah-purbaya-janji-serahkan-10-hari-nbsp-nbsp</guid><pubDate>Kamis 20 Agustus 2026 13:24 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/20/320/3237269/purbaya-A3nR_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyanggupi tenggat waktu penyerahan laporan profil utang pemerintah. (Foto: Okezone.com/IMG)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/20/320/3237269/purbaya-A3nR_large.jpg</image><title>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyanggupi tenggat waktu penyerahan laporan profil utang pemerintah. (Foto: Okezone.com/IMG)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyanggupi tenggat waktu penyerahan laporan profil utang pemerintah setelah mendapat penagihan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.&#13;
&#13;
Dalam rapat kerja yang berlangsung hari ini, Kamis (20/8/2026), Banggar DPR RI meminta kepastian waktu penyerahan laporan tersebut untuk kebutuhan pembahasan anggaran mendatang.&#13;
&#13;
Namun, Anggota Banggar DPR RI Dolfie Othniel Frederic mempertanyakan keterlambatan penyerahan laporan tersebut, mengingat rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan APBN telah rampung sejak bulan lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemerintah harus menyampaikan laporan profil utang. Sampai saat ini kami belum terima. Laporan Panja ini dibuat 20 Juli 2026, hari ini 20 Agustus 2026,&amp;quot; ujar Dolfie dalam rapat kerja yang dihadiri jajaran Kementerian Keuangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi ada kepastian dari pemerintah kapan ini mau diserahkan?&amp;quot; tanya Dolfie.&#13;
&#13;
Merespons pertanyaan tersebut, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendiskusikan opsi tenggat waktu bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, kemudian mengonfirmasikannya langsung kepada Menteri Keuangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sempat bicara dengan Pak Prima, bisa enggak dengan tenggat waktu akhir November sudah bisa diserahkan?&amp;quot; tanya Said.&#13;
&#13;
Purbaya pun menyanggupi. &amp;quot;Bisa, Pak, akhir November,&amp;quot; jawabnya.&#13;
&#13;
Namun, Dolfie menilai batas waktu hingga akhir November terlalu lama karena data tersebut dibutuhkan untuk penyusunan anggaran 2027. Dia meminta Kemenkeu menyerahkannya lebih cepat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita perlu ini untuk 2027. Harusnya besok,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Said kemudian menanggapi, &amp;quot;Pak Prima menyampaikan kepada saya, audit itu baru selesai.&amp;quot;&#13;
&#13;
Dolfie lantas mengklarifikasi jenis dokumen yang dimaksud. &amp;quot;Profil utang ini, Pak. Yang nomor 15 (rekomendasi),&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Menjawab desakan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa data yang diminta tersedia di kementeriannya. Dia pun menyatakan sanggup menyelesaikan penyerahan dokumen profil utang tersebut dalam waktu singkat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari DPR mau minta kapan, kami bisa dua minggu ke depan selesai. Ini hanya profil utang saja, kan? Kami ada setiap saat, cuma kami perlu diskusi beberapa hari. Mungkin kasihlah kami satu minggu, kami sampaikan satu minggu. Satu minggu bisa,&amp;quot; tegas Purbaya.&#13;
&#13;
Atas kesediaan Kemenkeu tersebut, Said Abdullah selaku pimpinan rapat kemudian memutuskan memberikan batas waktu resmi selama 10 hari bagi Kemenkeu untuk menyampaikan laporan profil utang pemerintah secara tertulis kepada Banggar DPR RI.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyanggupi tenggat waktu penyerahan laporan profil utang pemerintah setelah mendapat penagihan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.&#13;
&#13;
Dalam rapat kerja yang berlangsung hari ini, Kamis (20/8/2026), Banggar DPR RI meminta kepastian waktu penyerahan laporan tersebut untuk kebutuhan pembahasan anggaran mendatang.&#13;
&#13;
Namun, Anggota Banggar DPR RI Dolfie Othniel Frederic mempertanyakan keterlambatan penyerahan laporan tersebut, mengingat rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan APBN telah rampung sejak bulan lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemerintah harus menyampaikan laporan profil utang. Sampai saat ini kami belum terima. Laporan Panja ini dibuat 20 Juli 2026, hari ini 20 Agustus 2026,&amp;quot; ujar Dolfie dalam rapat kerja yang dihadiri jajaran Kementerian Keuangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi ada kepastian dari pemerintah kapan ini mau diserahkan?&amp;quot; tanya Dolfie.&#13;
&#13;
Merespons pertanyaan tersebut, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendiskusikan opsi tenggat waktu bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, kemudian mengonfirmasikannya langsung kepada Menteri Keuangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sempat bicara dengan Pak Prima, bisa enggak dengan tenggat waktu akhir November sudah bisa diserahkan?&amp;quot; tanya Said.&#13;
&#13;
Purbaya pun menyanggupi. &amp;quot;Bisa, Pak, akhir November,&amp;quot; jawabnya.&#13;
&#13;
Namun, Dolfie menilai batas waktu hingga akhir November terlalu lama karena data tersebut dibutuhkan untuk penyusunan anggaran 2027. Dia meminta Kemenkeu menyerahkannya lebih cepat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita perlu ini untuk 2027. Harusnya besok,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Said kemudian menanggapi, &amp;quot;Pak Prima menyampaikan kepada saya, audit itu baru selesai.&amp;quot;&#13;
&#13;
Dolfie lantas mengklarifikasi jenis dokumen yang dimaksud. &amp;quot;Profil utang ini, Pak. Yang nomor 15 (rekomendasi),&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Menjawab desakan tersebut, Purbaya menegaskan bahwa data yang diminta tersedia di kementeriannya. Dia pun menyatakan sanggup menyelesaikan penyerahan dokumen profil utang tersebut dalam waktu singkat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari DPR mau minta kapan, kami bisa dua minggu ke depan selesai. Ini hanya profil utang saja, kan? Kami ada setiap saat, cuma kami perlu diskusi beberapa hari. Mungkin kasihlah kami satu minggu, kami sampaikan satu minggu. Satu minggu bisa,&amp;quot; tegas Purbaya.&#13;
&#13;
Atas kesediaan Kemenkeu tersebut, Said Abdullah selaku pimpinan rapat kemudian memutuskan memberikan batas waktu resmi selama 10 hari bagi Kemenkeu untuk menyampaikan laporan profil utang pemerintah secara tertulis kepada Banggar DPR RI.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
