<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembatasan Pertalite bagi Desil 9 dan 10, &amp;nbsp;Airlangga: Mengacu Jenis Kendaraan&amp;nbsp;</title><description>Pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat berpenghasilan atas yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/21/320/3237585/pembatasan-pertalite-bagi-desil-9-dan-10-nbsp-airlangga-mengacu-jenis-kendaraan-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/08/21/320/3237585/pembatasan-pertalite-bagi-desil-9-dan-10-nbsp-airlangga-mengacu-jenis-kendaraan-nbsp"/><item><title>Pembatasan Pertalite bagi Desil 9 dan 10, &amp;nbsp;Airlangga: Mengacu Jenis Kendaraan&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/21/320/3237585/pembatasan-pertalite-bagi-desil-9-dan-10-nbsp-airlangga-mengacu-jenis-kendaraan-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/08/21/320/3237585/pembatasan-pertalite-bagi-desil-9-dan-10-nbsp-airlangga-mengacu-jenis-kendaraan-nbsp</guid><pubDate>Jum'at 21 Agustus 2026 20:43 WIB</pubDate><dc:creator>Rohman Wibowo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/21/320/3237585/bbm-kSX1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pembatasan Pertalite bagi Desil 9 dan 10, &amp;nbsp;Airlangga: Mengacu Jenis Kendaraan&amp;nbsp;(Foto: Pertamina Patra Niaga)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/21/320/3237585/bbm-kSX1_large.jpg</image><title>Pembatasan Pertalite bagi Desil 9 dan 10, &amp;nbsp;Airlangga: Mengacu Jenis Kendaraan&amp;nbsp;(Foto: Pertamina Patra Niaga)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat berpenghasilan atas yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemerintah memastikan skema pembatasan subsidi energi tersebut akan diselaraskan dengan kriteria jenis kendaraan bermotor yang digunakan masyarakat.&#13;
&#13;
Kendati demikian, penataan skema penyaluran subsidi terus dievaluasi agar belanja fiskal negara tidak dinikmati oleh kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Subsidi energi kan sudah diberikan dan terhadap Pertalite maupun Biodiesel tidak naik sehingga menjadi akses bagi masyarakat. Namun, penyalurannya diprioritaskan kepada jenis mobil-mobil tertentu,&amp;quot; ujar Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/8/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan penetapan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tingkat kesejahteraan masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 fraksi atau desil. Desil 1 mewakili 10 persen kelompok penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 9 dan 10 merupakan kategori masyarakat pada strata ekonomi teratas atau 20 persen paling sejahtera.&#13;
&#13;
Dalam rencana penataan subsidi energi, pemerintah mengkaji pengetatan akses BBM penugasan Pertalite agar kelompok desil 9 dan 10 beralih ke BBM nonsubsidi. Langkah ini ditujukan untuk mengendalikan konsumsi kuota BBM nasional serta memastikan anggaran kompensasi energi ratusan triliun rupiah mengalir tepat sasaran kepada masyarakat rentan dan berpenghasilan menengah ke bawah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk memudahkan pengawasan teknis saat pengisian di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pemerintah memilih pendekatan berbasis spesifikasi dan jenis kendaraan ketimbang verifikasi identitas personal maupun mencermati kelompok ekonomi kelas menengah yang rentan miskin.&#13;
&#13;
Kapasitas mesin dan tipe mobil dinilai menjadi parameter fisik untuk menggambarkan tingkat kemampuan ekonomi pemiliknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembatasan subsidi ini berbasis dari jenis kendaraannya, karena tipe kendaraan itu mencerminkan kelompok desil masyarakat. Nanti skema ini akan kita matangkan lagi,&amp;quot; jelas Airlangga.&#13;
&#13;
Pemerintah saat ini masih menunggu hasil pemutakhiran data sensus ekonomi BPS sekaligus mematangkan sistem digitalisasi pencatatan di SPBU sebelum kebijakan pembatasan Pertalite diberlakukan secara bertahap.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat berpenghasilan atas yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemerintah memastikan skema pembatasan subsidi energi tersebut akan diselaraskan dengan kriteria jenis kendaraan bermotor yang digunakan masyarakat.&#13;
&#13;
Kendati demikian, penataan skema penyaluran subsidi terus dievaluasi agar belanja fiskal negara tidak dinikmati oleh kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Subsidi energi kan sudah diberikan dan terhadap Pertalite maupun Biodiesel tidak naik sehingga menjadi akses bagi masyarakat. Namun, penyalurannya diprioritaskan kepada jenis mobil-mobil tertentu,&amp;quot; ujar Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/8/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan penetapan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tingkat kesejahteraan masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 fraksi atau desil. Desil 1 mewakili 10 persen kelompok penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 9 dan 10 merupakan kategori masyarakat pada strata ekonomi teratas atau 20 persen paling sejahtera.&#13;
&#13;
Dalam rencana penataan subsidi energi, pemerintah mengkaji pengetatan akses BBM penugasan Pertalite agar kelompok desil 9 dan 10 beralih ke BBM nonsubsidi. Langkah ini ditujukan untuk mengendalikan konsumsi kuota BBM nasional serta memastikan anggaran kompensasi energi ratusan triliun rupiah mengalir tepat sasaran kepada masyarakat rentan dan berpenghasilan menengah ke bawah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk memudahkan pengawasan teknis saat pengisian di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pemerintah memilih pendekatan berbasis spesifikasi dan jenis kendaraan ketimbang verifikasi identitas personal maupun mencermati kelompok ekonomi kelas menengah yang rentan miskin.&#13;
&#13;
Kapasitas mesin dan tipe mobil dinilai menjadi parameter fisik untuk menggambarkan tingkat kemampuan ekonomi pemiliknya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pembatasan subsidi ini berbasis dari jenis kendaraannya, karena tipe kendaraan itu mencerminkan kelompok desil masyarakat. Nanti skema ini akan kita matangkan lagi,&amp;quot; jelas Airlangga.&#13;
&#13;
Pemerintah saat ini masih menunggu hasil pemutakhiran data sensus ekonomi BPS sekaligus mematangkan sistem digitalisasi pencatatan di SPBU sebelum kebijakan pembatasan Pertalite diberlakukan secara bertahap.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
