<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Akui Terlibat Judol, Penerima Bansos Diminta Hentikan Aktivitas dan Tutup Rekening</title><description>Klarifikasi bagi KPM yang datanya terindikasi terkait transaksi judi online.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/23/320/3237043/akui-terlibat-judol-penerima-bansos-diminta-hentikan-aktivitas-dan-tutup-rekening</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/08/23/320/3237043/akui-terlibat-judol-penerima-bansos-diminta-hentikan-aktivitas-dan-tutup-rekening"/><item><title>Akui Terlibat Judol, Penerima Bansos Diminta Hentikan Aktivitas dan Tutup Rekening</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/23/320/3237043/akui-terlibat-judol-penerima-bansos-diminta-hentikan-aktivitas-dan-tutup-rekening</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/08/23/320/3237043/akui-terlibat-judol-penerima-bansos-diminta-hentikan-aktivitas-dan-tutup-rekening</guid><pubDate>Minggu 23 Agustus 2026 14:15 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/19/320/3237043/bansos-Ntbi_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memang terlibat judi online (judol) untuk menghentikan aktivitas. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/19/320/3237043/bansos-Ntbi_large.png</image><title>Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memang terlibat judi online (judol) untuk menghentikan aktivitas. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memang terlibat judi online (judol) untuk menghentikan aktivitas tersebut, menutup rekening yang digunakan, dan melaporkan penutupan rekening kepada pihak terkait.&#13;
&#13;
Langkah tersebut menjadi salah satu mekanisme klarifikasi bagi KPM yang datanya terindikasi terkait transaksi judi online. Sementara bagi KPM yang merasa tidak pernah melakukan judi online, dapat mengajukan sanggahan apabila transaksi tersebut diduga dilakukan pihak lain menggunakan identitasnya.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos Joko Widiarto mengatakan terdapat dua mekanisme yang dapat ditempuh KPM dalam proses klarifikasi. Pertama, KPM dapat menyanggah apabila merasa tidak pernah melakukan judi online, termasuk jika identitasnya diduga digunakan pihak lain.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kedua, bagi KPM yang memang terlibat, dapat menghentikan aktivitas judi online, menutup rekening yang digunakan, kemudian melaporkan penutupan rekening tersebut,&amp;rdquo; kata Joko di Jakarta.&#13;
&#13;
Kemensos membuka ruang klarifikasi setelah menemukan 1.494.652 data penerima bansos dan anggota keluarganya yang terindikasi terkait transaksi judi online. Temuan tersebut merupakan hasil pemadanan data Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada penyaluran triwulan II 2026.&#13;
&#13;
Joko mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap penerima bansos triwulan II beserta seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga (KK).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penerima triwulan II kemarin kita cek semua, termasuk anggota keluarganya dan kita dapati (1.494.652 terindikasi judol). Jadi ini ditangguhkan dulu, kita juga siapkan penggantinya, karena masih banyak masyarakat lain yang butuh sebetulnya,&amp;rdquo; kata Joko.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, indikasi transaksi judi online tidak selalu berasal dari penerima bansos. Transaksi dapat ditemukan pada anggota keluarga lain yang tercatat dalam satu KK, seperti anak, suami, istri, maupun cucu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Untuk menjaga akurasi data, KPM dapat melakukan klarifikasi melalui aplikasi SIKS-NG pendamping dan operator desa atau Dinas Sosial. Hingga saat ini, sebanyak 44 ribu KPM telah melakukan klarifikasi dari total 1,49 juta data yang terindikasi terkait transaksi judi online.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari 1,49 juta (terindikasi judol) sudah ada 44 ribu yang melakukan klarifikasi,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Bansos Bisa Dihentikan jika Terbukti Disalahgunakan&#13;
&#13;
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bantuan sosial PKH dan Sembako harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk judi online. Pemerintah, kata dia, tidak akan menoleransi penyalahgunaan bansos.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol,&amp;rdquo; kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (19/8/2026).&#13;
&#13;
Kemensos juga memastikan proses klarifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah transaksi tersebut benar dilakukan oleh KPM atau anggota keluarganya, maupun terjadi karena identitas yang bersangkutan digunakan oleh pihak lain.&#13;
&#13;
Jika setelah proses klarifikasi ditemukan bukti bahwa bansos digunakan untuk judi online, penyaluran bantuan akan dihentikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu,&amp;rdquo; jelas Gus Ipul.&#13;
&#13;
Dengan demikian, menutup rekening dan menghentikan aktivitas judol tidak dapat dipastikan secara otomatis membuat KPM tetap menerima bansos. Kelanjutan bantuan tetap bergantung pada hasil verifikasi dan status penerima berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kemensos menjelaskan PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan yang memenuhi persyaratan, sementara penentuan sasaran bansos menggunakan data kesejahteraan yang bersifat dinamis.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memang terlibat judi online (judol) untuk menghentikan aktivitas tersebut, menutup rekening yang digunakan, dan melaporkan penutupan rekening kepada pihak terkait.&#13;
&#13;
Langkah tersebut menjadi salah satu mekanisme klarifikasi bagi KPM yang datanya terindikasi terkait transaksi judi online. Sementara bagi KPM yang merasa tidak pernah melakukan judi online, dapat mengajukan sanggahan apabila transaksi tersebut diduga dilakukan pihak lain menggunakan identitasnya.&#13;
&#13;
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos Joko Widiarto mengatakan terdapat dua mekanisme yang dapat ditempuh KPM dalam proses klarifikasi. Pertama, KPM dapat menyanggah apabila merasa tidak pernah melakukan judi online, termasuk jika identitasnya diduga digunakan pihak lain.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kedua, bagi KPM yang memang terlibat, dapat menghentikan aktivitas judi online, menutup rekening yang digunakan, kemudian melaporkan penutupan rekening tersebut,&amp;rdquo; kata Joko di Jakarta.&#13;
&#13;
Kemensos membuka ruang klarifikasi setelah menemukan 1.494.652 data penerima bansos dan anggota keluarganya yang terindikasi terkait transaksi judi online. Temuan tersebut merupakan hasil pemadanan data Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada penyaluran triwulan II 2026.&#13;
&#13;
Joko mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap penerima bansos triwulan II beserta seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga (KK).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penerima triwulan II kemarin kita cek semua, termasuk anggota keluarganya dan kita dapati (1.494.652 terindikasi judol). Jadi ini ditangguhkan dulu, kita juga siapkan penggantinya, karena masih banyak masyarakat lain yang butuh sebetulnya,&amp;rdquo; kata Joko.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, indikasi transaksi judi online tidak selalu berasal dari penerima bansos. Transaksi dapat ditemukan pada anggota keluarga lain yang tercatat dalam satu KK, seperti anak, suami, istri, maupun cucu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Untuk menjaga akurasi data, KPM dapat melakukan klarifikasi melalui aplikasi SIKS-NG pendamping dan operator desa atau Dinas Sosial. Hingga saat ini, sebanyak 44 ribu KPM telah melakukan klarifikasi dari total 1,49 juta data yang terindikasi terkait transaksi judi online.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari 1,49 juta (terindikasi judol) sudah ada 44 ribu yang melakukan klarifikasi,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Bansos Bisa Dihentikan jika Terbukti Disalahgunakan&#13;
&#13;
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bantuan sosial PKH dan Sembako harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk judi online. Pemerintah, kata dia, tidak akan menoleransi penyalahgunaan bansos.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol,&amp;rdquo; kata Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (19/8/2026).&#13;
&#13;
Kemensos juga memastikan proses klarifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah transaksi tersebut benar dilakukan oleh KPM atau anggota keluarganya, maupun terjadi karena identitas yang bersangkutan digunakan oleh pihak lain.&#13;
&#13;
Jika setelah proses klarifikasi ditemukan bukti bahwa bansos digunakan untuk judi online, penyaluran bantuan akan dihentikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan (bansos) lagi, kita nonaktifkan itu,&amp;rdquo; jelas Gus Ipul.&#13;
&#13;
Dengan demikian, menutup rekening dan menghentikan aktivitas judol tidak dapat dipastikan secara otomatis membuat KPM tetap menerima bansos. Kelanjutan bantuan tetap bergantung pada hasil verifikasi dan status penerima berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kemensos menjelaskan PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan yang memenuhi persyaratan, sementara penentuan sasaran bansos menggunakan data kesejahteraan yang bersifat dinamis.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
