<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Husein Sastranegara Kembali Jadi Bandara Internasional, Layani 3 Rute Luar Negeri</title><description>Bandara Husein Sastranegara direncanakan melayani penerbangan internasional dengan tiga destinasi, yakni Johor Bahru, Kuala Lumpur, dan Singapura&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/23/320/3237783/husein-sastranegara-kembali-jadi-bandara-internasional-layani-3-rute-luar-negeri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/08/23/320/3237783/husein-sastranegara-kembali-jadi-bandara-internasional-layani-3-rute-luar-negeri"/><item><title>Husein Sastranegara Kembali Jadi Bandara Internasional, Layani 3 Rute Luar Negeri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/23/320/3237783/husein-sastranegara-kembali-jadi-bandara-internasional-layani-3-rute-luar-negeri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/08/23/320/3237783/husein-sastranegara-kembali-jadi-bandara-internasional-layani-3-rute-luar-negeri</guid><pubDate>Minggu 23 Agustus 2026 12:15 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/23/320/3237783/bandara-6mUe_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bandara Husein Sastranegara, Bandung, akan kembali berstatus sebagai bandara internasional. (Foto ;Okezone.com/Kemenhub)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/23/320/3237783/bandara-6mUe_large.jpg</image><title>Bandara Husein Sastranegara, Bandung, akan kembali berstatus sebagai bandara internasional. (Foto ;Okezone.com/Kemenhub)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Bandara Husein Sastranegara, Bandung, akan kembali berstatus sebagai bandara internasional setelah kembali melayani penerbangan pesawat jet berjadwal pada 14 Agustus 2026. Penetapan status internasional tersebut ditargetkan diumumkan pada Oktober 2026.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan, Bandara Husein Sastranegara direncanakan melayani penerbangan internasional dengan tiga destinasi, yakni Johor Bahru, Kuala Lumpur, dan Singapura.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita lagi evaluasi (status bandara), jadi sekalian ada yang ditutup dan akan ditambahkan. Kalau Bandung pasti ya (internasional), karena di situ ada lima airlines, dan (bakal melayani) tiga kota internasional. Ada Johor, Kuala Lumpur, dan Singapura,&amp;quot; ujar Lukman, Minggu (23/8/2026).&#13;
&#13;
Lukman mengatakan sejumlah maskapai telah mengajukan permintaan untuk melayani rute internasional dari dan menuju Bandara Husein Sastranegara. Maskapai tersebut antara lain TransNusa, Scoot, AirAsia, dan Malindo Air.&#13;
&#13;
Keempat maskapai itu mengajukan rute penerbangan dari dan menuju Kuala Lumpur, Johor Bahru, dan Singapura.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita buka internasional itu butuh dua air flight, kita perkirakan Oktober lah buka, karena prosesnya sedang berlangsung sekarang,&amp;quot; kata Lukman.&#13;
&#13;
Lukman menambahkan, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan (PPRP) bagi sejumlah maskapai yang melayani penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara.&#13;
&#13;
Maskapai tersebut antara lain Garuda Indonesia, Citilink, Super Air Jet, Susi Air, dan Wings Air. Sementara itu, TransNusa masih belum mengantongi PPRP.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bandara Husein Sastranegara Bandung kembali melayani penerbangan pesawat jet berjadwal setelah Boeing 737-800 NG mulai dioperasikan pada Jumat (14/8/2026).&#13;
&#13;
Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi mengatakan, pengoperasian kembali pesawat jet menunjukkan bahwa seluruh fasilitas operasional dan pelayanan Bandara Husein Sastranegara telah siap mendukung penerbangan pesawat berbadan sempit (narrow body).&#13;
&#13;
&amp;quot;Terakhir kali bandara ini melayani penerbangan jet berjadwal pada 2023. InJourney Airports kemudian melakukan persiapan sekitar dua bulan terakhir, pemastian kesiapan dilakukan setiap hari selama 24 jam, untuk memastikan terpenuhinya aspek security, safety, services, dan compliance atau 3S dan 1C,&amp;quot; ujar Mohammad dalam keterangan resmi, 14 Agustus 2026.&#13;
&#13;
Dengan kembali beroperasinya pesawat jet, Bandara Husein Sastranegara kini melayani 12 rute penerbangan domestik dari dan menuju sejumlah kota di Indonesia.&#13;
&#13;
Rute tersebut meliputi Palembang, Lampung, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Batam, Padang, Pontianak, dan Pekanbaru.&#13;
&#13;
Penetapan Bandara Internasional&#13;
&#13;
Kementerian Perhubungan meminta dukungan kementerian dan lembaga terkait dalam proses penetapan status bandara internasional. Dukungan tersebut diperlukan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Badan Karantina Indonesia.&#13;
&#13;
Lukman F. Laisa mengatakan, saat ini masih terdapat bandara internasional yang belum mendapatkan dukungan dari sisi kelengkapan aparat untuk menjaga keamanan di pintu masuk internasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami perlu dukungan dari empat kementerian dan lembaga untuk menunjang bandara internasional. Kementerian Pertahanan, Kementerian Imigrasi, Kementerian Keuangan, dan Badan Karantina Indonesia,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Lukman mencontohkan kondisi yang terjadi di Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII atau Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Menurut dia, sejak tahun ini tidak ada petugas bea cukai yang bertugas di bandara tersebut.&#13;
&#13;
Padahal, Bandara Silangit masih berstatus internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.&#13;
&#13;
Lukman mengatakan, salah satu alasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak menempatkan petugas di Bandara Silangit adalah keterbatasan sumber daya manusia. Selain itu, penempatan petugas di gerbang internasional membutuhkan tambahan biaya operasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Alasannya kurang orang, kan dia butuh biaya. Sekarang statusnya masih internasional, tapi tidak melayani penerbangan karena tidak ada petugas bea cukai,&amp;quot; kata Lukman.&#13;
&#13;
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berharap dukungan kementerian dan lembaga di sejumlah bandara internasional dapat mendorong pertumbuhan industri pariwisata di Indonesia.&#13;
&#13;
Menurut dia, ketiadaan petugas bea cukai maupun unsur kementerian dan lembaga lain yang diperlukan di bandara internasional dapat membuat maskapai enggan membuka penerbangan menuju destinasi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagaimana pemerintah yang saat ini tengah mendorong industri pariwisata, kalau bandara tidak didukung atau tersedia petugas bea cukai,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Dihubungi secara terpisah, pengamat penerbangan Gatot Rahardjo mengatakan petugas bea cukai tidak harus selalu ditempatkan secara permanen di setiap bandara internasional. Menurut dia, jika sebuah bandara tidak memiliki penerbangan internasional secara rutin, layanan CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) dapat menggunakan sistem on call.&#13;
&#13;
&amp;quot;Basisnya on call juga bisa, mungkin karena tidak ada penerbangan, kalau naruh orang di situ kan berarti ada biaya operasional juga. Jadi on call saja. Tapi kalau bandara internasional harusnya ada CIQ-nya walaupun on call,&amp;quot; kata Gatot saat dihubungi, Minggu (23/8/2026).&#13;
&#13;
Dengan sistem tersebut, ketika terdapat penerbangan internasional, misalnya penerbangan charter, pihak bandara dapat menghubungi petugas Bea Cukai untuk memberikan pelayanan.&#13;
&#13;
Gatot mengatakan, model serupa pernah diterapkan di Bandara IMIP, Morowali, serta Bandara Weda Bay, Halmahera, untuk menunjang aktivitas industri di wilayah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau bandara internasional sudah pasti arus harus ada bea cukai. Tapi kalau di situ tidak ada penerbangan internasional, biasanya CIQ-nya berbasis on call,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Bandara Husein Sastranegara, Bandung, akan kembali berstatus sebagai bandara internasional setelah kembali melayani penerbangan pesawat jet berjadwal pada 14 Agustus 2026. Penetapan status internasional tersebut ditargetkan diumumkan pada Oktober 2026.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan, Bandara Husein Sastranegara direncanakan melayani penerbangan internasional dengan tiga destinasi, yakni Johor Bahru, Kuala Lumpur, dan Singapura.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita lagi evaluasi (status bandara), jadi sekalian ada yang ditutup dan akan ditambahkan. Kalau Bandung pasti ya (internasional), karena di situ ada lima airlines, dan (bakal melayani) tiga kota internasional. Ada Johor, Kuala Lumpur, dan Singapura,&amp;quot; ujar Lukman, Minggu (23/8/2026).&#13;
&#13;
Lukman mengatakan sejumlah maskapai telah mengajukan permintaan untuk melayani rute internasional dari dan menuju Bandara Husein Sastranegara. Maskapai tersebut antara lain TransNusa, Scoot, AirAsia, dan Malindo Air.&#13;
&#13;
Keempat maskapai itu mengajukan rute penerbangan dari dan menuju Kuala Lumpur, Johor Bahru, dan Singapura.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita buka internasional itu butuh dua air flight, kita perkirakan Oktober lah buka, karena prosesnya sedang berlangsung sekarang,&amp;quot; kata Lukman.&#13;
&#13;
Lukman menambahkan, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan (PPRP) bagi sejumlah maskapai yang melayani penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara.&#13;
&#13;
Maskapai tersebut antara lain Garuda Indonesia, Citilink, Super Air Jet, Susi Air, dan Wings Air. Sementara itu, TransNusa masih belum mengantongi PPRP.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Bandara Husein Sastranegara Bandung kembali melayani penerbangan pesawat jet berjadwal setelah Boeing 737-800 NG mulai dioperasikan pada Jumat (14/8/2026).&#13;
&#13;
Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi mengatakan, pengoperasian kembali pesawat jet menunjukkan bahwa seluruh fasilitas operasional dan pelayanan Bandara Husein Sastranegara telah siap mendukung penerbangan pesawat berbadan sempit (narrow body).&#13;
&#13;
&amp;quot;Terakhir kali bandara ini melayani penerbangan jet berjadwal pada 2023. InJourney Airports kemudian melakukan persiapan sekitar dua bulan terakhir, pemastian kesiapan dilakukan setiap hari selama 24 jam, untuk memastikan terpenuhinya aspek security, safety, services, dan compliance atau 3S dan 1C,&amp;quot; ujar Mohammad dalam keterangan resmi, 14 Agustus 2026.&#13;
&#13;
Dengan kembali beroperasinya pesawat jet, Bandara Husein Sastranegara kini melayani 12 rute penerbangan domestik dari dan menuju sejumlah kota di Indonesia.&#13;
&#13;
Rute tersebut meliputi Palembang, Lampung, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Batam, Padang, Pontianak, dan Pekanbaru.&#13;
&#13;
Penetapan Bandara Internasional&#13;
&#13;
Kementerian Perhubungan meminta dukungan kementerian dan lembaga terkait dalam proses penetapan status bandara internasional. Dukungan tersebut diperlukan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Badan Karantina Indonesia.&#13;
&#13;
Lukman F. Laisa mengatakan, saat ini masih terdapat bandara internasional yang belum mendapatkan dukungan dari sisi kelengkapan aparat untuk menjaga keamanan di pintu masuk internasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami perlu dukungan dari empat kementerian dan lembaga untuk menunjang bandara internasional. Kementerian Pertahanan, Kementerian Imigrasi, Kementerian Keuangan, dan Badan Karantina Indonesia,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Lukman mencontohkan kondisi yang terjadi di Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII atau Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Menurut dia, sejak tahun ini tidak ada petugas bea cukai yang bertugas di bandara tersebut.&#13;
&#13;
Padahal, Bandara Silangit masih berstatus internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.&#13;
&#13;
Lukman mengatakan, salah satu alasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak menempatkan petugas di Bandara Silangit adalah keterbatasan sumber daya manusia. Selain itu, penempatan petugas di gerbang internasional membutuhkan tambahan biaya operasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Alasannya kurang orang, kan dia butuh biaya. Sekarang statusnya masih internasional, tapi tidak melayani penerbangan karena tidak ada petugas bea cukai,&amp;quot; kata Lukman.&#13;
&#13;
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berharap dukungan kementerian dan lembaga di sejumlah bandara internasional dapat mendorong pertumbuhan industri pariwisata di Indonesia.&#13;
&#13;
Menurut dia, ketiadaan petugas bea cukai maupun unsur kementerian dan lembaga lain yang diperlukan di bandara internasional dapat membuat maskapai enggan membuka penerbangan menuju destinasi tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagaimana pemerintah yang saat ini tengah mendorong industri pariwisata, kalau bandara tidak didukung atau tersedia petugas bea cukai,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Dihubungi secara terpisah, pengamat penerbangan Gatot Rahardjo mengatakan petugas bea cukai tidak harus selalu ditempatkan secara permanen di setiap bandara internasional. Menurut dia, jika sebuah bandara tidak memiliki penerbangan internasional secara rutin, layanan CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) dapat menggunakan sistem on call.&#13;
&#13;
&amp;quot;Basisnya on call juga bisa, mungkin karena tidak ada penerbangan, kalau naruh orang di situ kan berarti ada biaya operasional juga. Jadi on call saja. Tapi kalau bandara internasional harusnya ada CIQ-nya walaupun on call,&amp;quot; kata Gatot saat dihubungi, Minggu (23/8/2026).&#13;
&#13;
Dengan sistem tersebut, ketika terdapat penerbangan internasional, misalnya penerbangan charter, pihak bandara dapat menghubungi petugas Bea Cukai untuk memberikan pelayanan.&#13;
&#13;
Gatot mengatakan, model serupa pernah diterapkan di Bandara IMIP, Morowali, serta Bandara Weda Bay, Halmahera, untuk menunjang aktivitas industri di wilayah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau bandara internasional sudah pasti arus harus ada bea cukai. Tapi kalau di situ tidak ada penerbangan internasional, biasanya CIQ-nya berbasis on call,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
