<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penanganan Dugaan Pelanggaran Penagihan di Purworejo Sudah Tuntas</title><description>Penanganan kasus dugaan pelanggaran etika oleh seorang petugas penagihan (debt collector) di Purworejo telah diselesaikan KrediFazz.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/27/11/3238557/penanganan-dugaan-pelanggaran-penagihan-di-purworejo-sudah-tuntas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/08/27/11/3238557/penanganan-dugaan-pelanggaran-penagihan-di-purworejo-sudah-tuntas"/><item><title>Penanganan Dugaan Pelanggaran Penagihan di Purworejo Sudah Tuntas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/27/11/3238557/penanganan-dugaan-pelanggaran-penagihan-di-purworejo-sudah-tuntas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/08/27/11/3238557/penanganan-dugaan-pelanggaran-penagihan-di-purworejo-sudah-tuntas</guid><pubDate>Kamis 27 Agustus 2026 15:25 WIB</pubDate><dc:creator>Anindita Trinoviana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/27/11/3238557/kredivo_kredifazz_penagihan-iefG_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penanganan dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo sudah tuntas. (Foto: dok Magnific/jcomp)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/27/11/3238557/kredivo_kredifazz_penagihan-iefG_large.jpg</image><title>Ilustrasi penanganan dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo sudah tuntas. (Foto: dok Magnific/jcomp)</title></images><description>JAKARTA - Penanganan kasus dugaan pelanggaran etika oleh seorang petugas penagihan (debt collector) di Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diperbincangkan di media sosial pada akhir Juli 2026, telah diselesaikan oleh KrediFazz.&#13;
&#13;
Direktur Utama KrediFazz, Anita Wijanto, menyampaikan bahwa investigasi internal perusahaan kini telah rampung, KrediFazz telah melakukan tindak lanjut, termasuk menghubungi pengguna yang bersangkutan untuk menyampaikan hasil penanganan serta membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian permasalahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;KrediFazz telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh, objektif, dan adil terhadap permasalahan ini. Berdasarkan hasil investigasi tersebut, kami telah menindaklanjuti dan menyampaikan informasi kepada pengguna yang bersangkutan melalui email dan pesan, serta membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian yang baik bagi semua pihak,&amp;quot; ujar Anita.&#13;
&#13;
Sejak kasus ini mencuat, perusahaan segera menindaklanjuti informasi yang beredar dengan mendalami kronologi kejadian serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang baik, KrediFazz juga telah menyampaikan hasil investigasi internal ini kepada OJK, dan secara aktif berkoordinasi terkait langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, petugas penagihan dan pengguna yang bersangkutan juga telah menyelesaikan persoalan tersebut secara damai melalui proses mediasi di Polres Purworejo.&#13;
&#13;
KrediFazz turut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap mitra penagihan ke depan, khususnya dalam memastikan setiap petugas yang bertugas atas nama Perusahaan untuk mematuhi standar operasional dan kode etik yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami juga akan terus memperkuat kanal pelaporan bagi pengguna agar setiap masukan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Perlindungan konsumen akan selalu menjadi prioritas dalam operasional kami,&amp;quot; tutur&amp;nbsp;Anita.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Penanganan kasus dugaan pelanggaran etika oleh seorang petugas penagihan (debt collector) di Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diperbincangkan di media sosial pada akhir Juli 2026, telah diselesaikan oleh KrediFazz.&#13;
&#13;
Direktur Utama KrediFazz, Anita Wijanto, menyampaikan bahwa investigasi internal perusahaan kini telah rampung, KrediFazz telah melakukan tindak lanjut, termasuk menghubungi pengguna yang bersangkutan untuk menyampaikan hasil penanganan serta membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian permasalahan.&#13;
&#13;
&amp;quot;KrediFazz telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh, objektif, dan adil terhadap permasalahan ini. Berdasarkan hasil investigasi tersebut, kami telah menindaklanjuti dan menyampaikan informasi kepada pengguna yang bersangkutan melalui email dan pesan, serta membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian yang baik bagi semua pihak,&amp;quot; ujar Anita.&#13;
&#13;
Sejak kasus ini mencuat, perusahaan segera menindaklanjuti informasi yang beredar dengan mendalami kronologi kejadian serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang baik, KrediFazz juga telah menyampaikan hasil investigasi internal ini kepada OJK, dan secara aktif berkoordinasi terkait langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, petugas penagihan dan pengguna yang bersangkutan juga telah menyelesaikan persoalan tersebut secara damai melalui proses mediasi di Polres Purworejo.&#13;
&#13;
KrediFazz turut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap mitra penagihan ke depan, khususnya dalam memastikan setiap petugas yang bertugas atas nama Perusahaan untuk mematuhi standar operasional dan kode etik yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami juga akan terus memperkuat kanal pelaporan bagi pengguna agar setiap masukan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Perlindungan konsumen akan selalu menjadi prioritas dalam operasional kami,&amp;quot; tutur&amp;nbsp;Anita.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
