<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Pengakuan Dirut Bank Mandiri Usai Buka Blokir Rekening Botok Rp80,9 Juta</title><description>PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah membuka blokir rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok pada Rabu 26 Agustus 2026.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/27/320/3238448/ini-pengakuan-dirut-bank-mandiri-usai-buka-blokir-rekening-botok-rp80-9-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/08/27/320/3238448/ini-pengakuan-dirut-bank-mandiri-usai-buka-blokir-rekening-botok-rp80-9-juta"/><item><title>Ini Pengakuan Dirut Bank Mandiri Usai Buka Blokir Rekening Botok Rp80,9 Juta</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/27/320/3238448/ini-pengakuan-dirut-bank-mandiri-usai-buka-blokir-rekening-botok-rp80-9-juta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/08/27/320/3238448/ini-pengakuan-dirut-bank-mandiri-usai-buka-blokir-rekening-botok-rp80-9-juta</guid><pubDate>Kamis 27 Agustus 2026 07:00 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/27/320/3238448/dirut_bank_mandiri-Fkaq_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ini Pengakuan Dirut Bank Mandiri Usai Buka Blokir Rekening Botok Rp80,9 Juta (Foto: Bank Mandiri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/27/320/3238448/dirut_bank_mandiri-Fkaq_large.jpg</image><title>Ini Pengakuan Dirut Bank Mandiri Usai Buka Blokir Rekening Botok Rp80,9 Juta (Foto: Bank Mandiri)</title></images><description>JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah membuka blokir rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok pada Rabu 26 Agustus 2026. Di dalam rekening tersebut terdapat sekitar Rp80,9 juta, terdiri atas uang pribadi dan sumbangan masyarakat untuk mendukung aksi warga Pati di Jakarta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengonfirmasi bahwa penundaan transaksi pada rekening milik Supriyono telah resmi dicabut. Dengan demikian, rekening yang menyimpan dana donasi operasional aksi warga Pati tersebut dapat diakses dan dipergunakan kembali secara normal.&#13;
&#13;
Riduan menyampaikan bahwa langkah pembukaan kembali rekening tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari hasil koordinasi dan konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI serta Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebagaimana telah disampaikan dalam konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya, Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono, sehingga rekening tersebut dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak hari ini (Rabu) tanggal 26 Agustus 2026,&amp;quot; kata Riduan dalam keterangannya.&#13;
&#13;
Riduan turut menyampaikan apresiasi atas perhatian serta kepercayaan yang terus diberikan oleh publik kepada Bank Mandiri di tengah penyelesaian polemik tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada Bank Mandiri. Bank Mandiri terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah, serta masyarakat Indonesia,&amp;quot; tegas Riduan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya dalam konferensi pers bersama di Gedung DPR RI, Pimpinan Komisi III DPR RI bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Dirut Bank Mandiri Riduan memberikan klarifikasi terbuka terkait mekanisme hukum pembekuan rekening tersebut.&#13;
&#13;
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penundaan transaksi awal dilakukan murni atas dasar prosedur verifikasi hukum dan kewaspadaan penyidik terkait adanya laporan potensi penyimpangan aliran dana.&#13;
&#13;
Langkah tersebut diambil guna memastikan tidak ada pelanggaran tindak pidana sebelum izin formal proses peradilan dilengkapi.&#13;
&#13;
Sementara itu, Komisi III DPR RI memfasilitasi proses mediasi dan pengawasan agar tindakan penegakan hukum oleh kepolisian serta eksekusi teknis oleh pihak perbankan tidak merugikan hak-hak sipil nasabah.&#13;
&#13;
Setelah penyidik melakukan klarifikasi serta verifikasi terhadap peruntukan dana donasi warga, Polda Metro Jaya resmi meminta Bank Mandiri untuk mencabut status penundaan transaksi tersebut, yang disepakati bersama oleh seluruh pihak demi menjaga kondusivitas serta akuntabilitas publik.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah membuka blokir rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok pada Rabu 26 Agustus 2026. Di dalam rekening tersebut terdapat sekitar Rp80,9 juta, terdiri atas uang pribadi dan sumbangan masyarakat untuk mendukung aksi warga Pati di Jakarta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengonfirmasi bahwa penundaan transaksi pada rekening milik Supriyono telah resmi dicabut. Dengan demikian, rekening yang menyimpan dana donasi operasional aksi warga Pati tersebut dapat diakses dan dipergunakan kembali secara normal.&#13;
&#13;
Riduan menyampaikan bahwa langkah pembukaan kembali rekening tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari hasil koordinasi dan konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI serta Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebagaimana telah disampaikan dalam konferensi pers bersama Pimpinan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya, Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono, sehingga rekening tersebut dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak hari ini (Rabu) tanggal 26 Agustus 2026,&amp;quot; kata Riduan dalam keterangannya.&#13;
&#13;
Riduan turut menyampaikan apresiasi atas perhatian serta kepercayaan yang terus diberikan oleh publik kepada Bank Mandiri di tengah penyelesaian polemik tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada Bank Mandiri. Bank Mandiri terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah, serta masyarakat Indonesia,&amp;quot; tegas Riduan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya dalam konferensi pers bersama di Gedung DPR RI, Pimpinan Komisi III DPR RI bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Dirut Bank Mandiri Riduan memberikan klarifikasi terbuka terkait mekanisme hukum pembekuan rekening tersebut.&#13;
&#13;
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penundaan transaksi awal dilakukan murni atas dasar prosedur verifikasi hukum dan kewaspadaan penyidik terkait adanya laporan potensi penyimpangan aliran dana.&#13;
&#13;
Langkah tersebut diambil guna memastikan tidak ada pelanggaran tindak pidana sebelum izin formal proses peradilan dilengkapi.&#13;
&#13;
Sementara itu, Komisi III DPR RI memfasilitasi proses mediasi dan pengawasan agar tindakan penegakan hukum oleh kepolisian serta eksekusi teknis oleh pihak perbankan tidak merugikan hak-hak sipil nasabah.&#13;
&#13;
Setelah penyidik melakukan klarifikasi serta verifikasi terhadap peruntukan dana donasi warga, Polda Metro Jaya resmi meminta Bank Mandiri untuk mencabut status penundaan transaksi tersebut, yang disepakati bersama oleh seluruh pihak demi menjaga kondusivitas serta akuntabilitas publik.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
