<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Perlu Dolar AS, RI-Singapura Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal</title><description>Indonesia dan Singapura menggunakan mata uang lokal masing-masing negara (Local Currency Transaction/LCT).&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/31/320/3239279/tak-perlu-dolar-as-ri-singapura-sepakat-gunakan-mata-uang-lokal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/08/31/320/3239279/tak-perlu-dolar-as-ri-singapura-sepakat-gunakan-mata-uang-lokal"/><item><title>Tak Perlu Dolar AS, RI-Singapura Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/08/31/320/3239279/tak-perlu-dolar-as-ri-singapura-sepakat-gunakan-mata-uang-lokal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/08/31/320/3239279/tak-perlu-dolar-as-ri-singapura-sepakat-gunakan-mata-uang-lokal</guid><pubDate>Senin 31 Agustus 2026 20:05 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/08/31/320/3239279/bi_bank_sentral_singapura-YAfX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) mengumumkan operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral . (Foto: Okezone.com/BI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/08/31/320/3239279/bi_bank_sentral_singapura-YAfX_large.jpg</image><title>Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) mengumumkan operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral . (Foto: Okezone.com/BI)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) mengumumkan operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dan Singapura menggunakan mata uang lokal masing-masing negara (Local Currency Transaction/LCT). Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026.&#13;
&#13;
Kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank sebagai pedoman pelaksanaan transaksi LCT. Demikian dikutip dari keterangan BI, Senin (31/8/2026).&#13;
&#13;
Kerangka LCT ini akan mendukung perdagangan bilateral sekaligus memperkuat integrasi keuangan ASEAN melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-ASEAN. Dalam kerangka ini, bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan Singapura dapat memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, transaksi investasi langsung, dan pembayaran lintas negara menggunakan mata uang lokal.&#13;
&#13;
Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi.&#13;
&#13;
Fitur utama dari kerangka LCT antara lain mencakup penggunaan kuotasi langsung Rupiah terhadap Dolar Singapura, serta relaksasi ketentuan dan pengaturan terkait untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.&#13;
&#13;
BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank ACCD di Indonesia dan Singapura yang akan bekerja sama dalam memfasilitasi transaksi LCT dalam mata uang Rupiah-Dolar Singapura.&#13;
&#13;
Bank ACCD di Indonesia:&#13;
&#13;
PT Bank Central Asia Tbk&#13;
PT Bank CIMB Niaga Tbk&#13;
PT Bank DBS Indonesia&#13;
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk&#13;
PT Bank Maybank Indonesia Tbk&#13;
PT Bank Negara Indonesia Tbk&#13;
PT Bank OCBC NISP Tbk&#13;
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk&#13;
PT Bank UOB Indonesia&#13;
Bank ACCD di Singapura:&#13;
&#13;
DBS Bank Ltd.&#13;
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited&#13;
United Overseas Bank Limited&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) mengumumkan operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral antara Indonesia dan Singapura menggunakan mata uang lokal masing-masing negara (Local Currency Transaction/LCT). Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral pada April 2026.&#13;
&#13;
Kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura Menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank sebagai pedoman pelaksanaan transaksi LCT. Demikian dikutip dari keterangan BI, Senin (31/8/2026).&#13;
&#13;
Kerangka LCT ini akan mendukung perdagangan bilateral sekaligus memperkuat integrasi keuangan ASEAN melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-ASEAN. Dalam kerangka ini, bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan Singapura dapat memfasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, transaksi investasi langsung, dan pembayaran lintas negara menggunakan mata uang lokal.&#13;
&#13;
Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi.&#13;
&#13;
Fitur utama dari kerangka LCT antara lain mencakup penggunaan kuotasi langsung Rupiah terhadap Dolar Singapura, serta relaksasi ketentuan dan pengaturan terkait untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.&#13;
&#13;
BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank ACCD di Indonesia dan Singapura yang akan bekerja sama dalam memfasilitasi transaksi LCT dalam mata uang Rupiah-Dolar Singapura.&#13;
&#13;
Bank ACCD di Indonesia:&#13;
&#13;
PT Bank Central Asia Tbk&#13;
PT Bank CIMB Niaga Tbk&#13;
PT Bank DBS Indonesia&#13;
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk&#13;
PT Bank Maybank Indonesia Tbk&#13;
PT Bank Negara Indonesia Tbk&#13;
PT Bank OCBC NISP Tbk&#13;
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk&#13;
PT Bank UOB Indonesia&#13;
Bank ACCD di Singapura:&#13;
&#13;
DBS Bank Ltd.&#13;
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited&#13;
United Overseas Bank Limited&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
