<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Awasi Bursa Mineral, OJK Minta Tambahan Anggaran Rp340,2 Miliar</title><description>Tambahan anggaran sebesar Rp340,2 miliar tersebut akan digunakan untuk mendukung pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/03/320/3239931/awasi-bursa-mineral-ojk-minta-tambahan-anggaran-rp340-2-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/09/03/320/3239931/awasi-bursa-mineral-ojk-minta-tambahan-anggaran-rp340-2-miliar"/><item><title>Awasi Bursa Mineral, OJK Minta Tambahan Anggaran Rp340,2 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/03/320/3239931/awasi-bursa-mineral-ojk-minta-tambahan-anggaran-rp340-2-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/09/03/320/3239931/awasi-bursa-mineral-ojk-minta-tambahan-anggaran-rp340-2-miliar</guid><pubDate>Kamis 03 September 2026 15:15 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/03/320/3239931/ojk-9rZs_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan tambahan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK Tahun 2027. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/03/320/3239931/ojk-9rZs_large.jpg</image><title>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan tambahan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK Tahun 2027. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;&amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan tambahan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK Tahun 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Tambahan anggaran sebesar Rp340,2 miliar tersebut akan digunakan untuk mendukung pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).&#13;
&#13;
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sumber anggaran OJK Tahun 2027 secara umum mencapai Rp13,89 triliun. Anggaran tersebut sebelumnya telah disetujui Komisi XI DPR RI pada 17 Juni 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sementara itu, untuk RKA OJK tahun 2027 diusulkan untuk dilakukan penyesuaian dari Rp10,247 triliun menjadi Rp10,587 triliun atau naik sebesar Rp340,2 miliar,&amp;rdquo; kata Friderica dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (3/9/2026).&#13;
&#13;
Friderica yang akrab disapa Kiki menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah agenda strategis OJK.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penambahan anggaran tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bapak Ketua (Komisi XI) tadi adalah untuk pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, tambahan penyediaan infrastruktur, logistik dan IT, serta penguatan fungsi literasi dan edukasi keuangan termasuk survei nasional literasi dan inklusi keuangan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Kiki menambahkan, RKA yang sebelumnya disetujui belum memperhitungkan penyesuaian kelembagaan terbaru, terutama terkait pengangkatan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026.&#13;
&#13;
Sebagai tindak lanjut atas mandat tersebut, OJK telah menyiapkan struktur organisasi pengawasan BMKS yang ditetapkan melalui Keputusan RDK Nomor 85 tanggal 12 Agustus 2026.&#13;
&#13;
Struktur tersebut mencakup Kepala Eksekutif, Deputi Komisioner, dua departemen, kelompok spesialis, Direktorat Perizinan, Direktorat Pengawasan Kelembagaan, hingga Direktorat Pengawasan Transaksi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengaturan organisasi ini kami tujukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan mandat BMKS dapat berjalan secara&amp;nbsp;end-to-end, efektif, dan akuntabel, mulai dari penyusunan kebijakan dan perizinan hingga pengawasan kelembagaan dan transaksi,&amp;rdquo; ungkap Kiki.&#13;
&#13;
Selain alokasi untuk BMKS, penyesuaian RKA OJK 2027 juga mencakup pengalihan bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas ke bidang kebijakan strategis. OJK juga mengusulkan penambahan anggaran untuk infrastruktur IT dan kelogistikan.&#13;
&#13;
Rapat kerja tersebut kemudian ditutup oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan dilanjutkan dengan pembahasan panitia kerja (panja) secara internal.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;&amp;ndash; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan tambahan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK Tahun 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Tambahan anggaran sebesar Rp340,2 miliar tersebut akan digunakan untuk mendukung pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).&#13;
&#13;
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sumber anggaran OJK Tahun 2027 secara umum mencapai Rp13,89 triliun. Anggaran tersebut sebelumnya telah disetujui Komisi XI DPR RI pada 17 Juni 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sementara itu, untuk RKA OJK tahun 2027 diusulkan untuk dilakukan penyesuaian dari Rp10,247 triliun menjadi Rp10,587 triliun atau naik sebesar Rp340,2 miliar,&amp;rdquo; kata Friderica dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (3/9/2026).&#13;
&#13;
Friderica yang akrab disapa Kiki menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah agenda strategis OJK.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penambahan anggaran tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bapak Ketua (Komisi XI) tadi adalah untuk pembentukan bidang pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, tambahan penyediaan infrastruktur, logistik dan IT, serta penguatan fungsi literasi dan edukasi keuangan termasuk survei nasional literasi dan inklusi keuangan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Kiki menambahkan, RKA yang sebelumnya disetujui belum memperhitungkan penyesuaian kelembagaan terbaru, terutama terkait pengangkatan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026.&#13;
&#13;
Sebagai tindak lanjut atas mandat tersebut, OJK telah menyiapkan struktur organisasi pengawasan BMKS yang ditetapkan melalui Keputusan RDK Nomor 85 tanggal 12 Agustus 2026.&#13;
&#13;
Struktur tersebut mencakup Kepala Eksekutif, Deputi Komisioner, dua departemen, kelompok spesialis, Direktorat Perizinan, Direktorat Pengawasan Kelembagaan, hingga Direktorat Pengawasan Transaksi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengaturan organisasi ini kami tujukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan mandat BMKS dapat berjalan secara&amp;nbsp;end-to-end, efektif, dan akuntabel, mulai dari penyusunan kebijakan dan perizinan hingga pengawasan kelembagaan dan transaksi,&amp;rdquo; ungkap Kiki.&#13;
&#13;
Selain alokasi untuk BMKS, penyesuaian RKA OJK 2027 juga mencakup pengalihan bidang audit internal, manajemen risiko, dan pengendalian kualitas ke bidang kebijakan strategis. OJK juga mengusulkan penambahan anggaran untuk infrastruktur IT dan kelogistikan.&#13;
&#13;
Rapat kerja tersebut kemudian ditutup oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan dilanjutkan dengan pembahasan panitia kerja (panja) secara internal.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
