<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kepala BGN: Guru Bukan Dapat Jatah MBG tapi untuk Edukasi </title><description>Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan bahwa guru dan tenaga pendidik yang menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan berarti mendapatkan jatah makan.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/03/320/3239968/kepala-bgn-guru-bukan-dapat-jatah-mbg-tapi-untuk-edukasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/09/03/320/3239968/kepala-bgn-guru-bukan-dapat-jatah-mbg-tapi-untuk-edukasi"/><item><title>Kepala BGN: Guru Bukan Dapat Jatah MBG tapi untuk Edukasi </title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/03/320/3239968/kepala-bgn-guru-bukan-dapat-jatah-mbg-tapi-untuk-edukasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/09/03/320/3239968/kepala-bgn-guru-bukan-dapat-jatah-mbg-tapi-untuk-edukasi</guid><pubDate>Kamis 03 September 2026 17:40 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/03/320/3239968/guru_dapat_mbg-y3pO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Guru Dapat MBG (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/03/320/3239968/guru_dapat_mbg-y3pO_large.jpg</image><title>Guru Dapat MBG (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan bahwa guru dan tenaga pendidik yang menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan berarti mendapatkan jatah makan.&#13;
&#13;
Menurutnya, keterlibatan guru dalam konsumsi MBG, di luar penerima manfaat utama seperti peserta didik, anak usia dini, ibu menyusui dan ibu hamil, merupakan bagian dari fungsi edukasi di lingkungan sekolah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Guru ini mendapatkan MBG dalam kaitannya adalah fungsi edukasi,&amp;quot; jelas Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis (3/9/2026).&#13;
&#13;
Sudaryono mengatakan, guru diharapkan mengonsumsi MBG bersama-sama dengan para siswa di kelas. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan contoh sekaligus mengajarkan berbagai kebiasaan baik kepada peserta didik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi memakan MBG, mengonsumsi MBG bersama-sama dengan siswanya di kelas untuk kemudian sebagai fungsi edukasi. Bukan jatah makan guru, bukan. Tapi fungsinya fungsi edukasi,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Sudaryono menjelaskan, fungsi edukasi tersebut mencakup berbagai tahapan dalam pelaksanaan program MBG. Mulai dari mengantre untuk mendapatkan makanan, mengambil piring, mencuci tangan, membagi makanan, hingga berdoa sebelum makan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, guru juga dapat mengajarkan siswa untuk mengucapkan terima kasih, bersyukur, serta menerapkan kebiasaan baik lainnya saat mengonsumsi makanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari mulai antre, ngambil piring, cuci tangan, membagi, berdoa, ucapan terima kasih, alhamdulillah, rasa syukur, dan lain sebagainya, dan ini sebagian besar di sekolah sudah dilaksanakan,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Lebih jauh, Sudaryono menyampaikan apresiasi kepada para guru yang selama ini turut mendukung pelaksanaan program MBG di sekolah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak, Ibu Guru yang sangat prima mendukung program MBG selama ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan bahwa guru dan tenaga pendidik yang menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan berarti mendapatkan jatah makan.&#13;
&#13;
Menurutnya, keterlibatan guru dalam konsumsi MBG, di luar penerima manfaat utama seperti peserta didik, anak usia dini, ibu menyusui dan ibu hamil, merupakan bagian dari fungsi edukasi di lingkungan sekolah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Guru ini mendapatkan MBG dalam kaitannya adalah fungsi edukasi,&amp;quot; jelas Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis (3/9/2026).&#13;
&#13;
Sudaryono mengatakan, guru diharapkan mengonsumsi MBG bersama-sama dengan para siswa di kelas. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan contoh sekaligus mengajarkan berbagai kebiasaan baik kepada peserta didik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi memakan MBG, mengonsumsi MBG bersama-sama dengan siswanya di kelas untuk kemudian sebagai fungsi edukasi. Bukan jatah makan guru, bukan. Tapi fungsinya fungsi edukasi,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Sudaryono menjelaskan, fungsi edukasi tersebut mencakup berbagai tahapan dalam pelaksanaan program MBG. Mulai dari mengantre untuk mendapatkan makanan, mengambil piring, mencuci tangan, membagi makanan, hingga berdoa sebelum makan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, guru juga dapat mengajarkan siswa untuk mengucapkan terima kasih, bersyukur, serta menerapkan kebiasaan baik lainnya saat mengonsumsi makanan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari mulai antre, ngambil piring, cuci tangan, membagi, berdoa, ucapan terima kasih, alhamdulillah, rasa syukur, dan lain sebagainya, dan ini sebagian besar di sekolah sudah dilaksanakan,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Lebih jauh, Sudaryono menyampaikan apresiasi kepada para guru yang selama ini turut mendukung pelaksanaan program MBG di sekolah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak, Ibu Guru yang sangat prima mendukung program MBG selama ini,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
