<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Pengadaan LED Rp535 Miliar, Kepala BGN: Sudah Dibatalkan</title><description>Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono buka suara soal pengadaan LED senilai Rp535 miliar yang belakangan menjadi sorotan di media sosial. Ia menegaskan pengadaan tersebut telah dibatalkan.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/04/320/3240079/heboh-pengadaan-led-rp535-miliar-kepala-bgn-sudah-dibatalkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/09/04/320/3240079/heboh-pengadaan-led-rp535-miliar-kepala-bgn-sudah-dibatalkan"/><item><title>Heboh Pengadaan LED Rp535 Miliar, Kepala BGN: Sudah Dibatalkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/04/320/3240079/heboh-pengadaan-led-rp535-miliar-kepala-bgn-sudah-dibatalkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/09/04/320/3240079/heboh-pengadaan-led-rp535-miliar-kepala-bgn-sudah-dibatalkan</guid><pubDate>Jum'at 04 September 2026 10:21 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/04/320/3240079/kepala_bgn_sudaryono-iqIu_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala BGN Sudaryono (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/04/320/3240079/kepala_bgn_sudaryono-iqIu_large.jpg</image><title>Kepala BGN Sudaryono (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono buka suara pengadaan LED senilai Rp535 miliar yang belakangan menjadi sorotan di media sosial. Ia menegaskan pengadaan tersebut telah dibatalkan.&#13;
&#13;
Sudaryono menjelaskan, informasi mengenai pengadaan LED tersebut beredar dengan narasi seolah-olah dirinya bersama dua Wakil Kepala BGN terlibat langsung dalam pengadaan tersebut. Padahal, katanya, proses pengadaan LED tersebut telah berjalan sejak 1 April 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporkan ini, ini kemudian ini keputusan kami cancel,&amp;quot; jelas Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis (3/9/2026).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan terdapat sejumlah alasan yang membuat BGN memutuskan membatalkan pengadaan tersebut. Salah satunya karena alasan pengadaan dinilai tidak masuk akal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ada. Yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru,&amp;quot; tegas dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sudaryono menilai pengadaan tersebut seharusnya tidak dilakukan karena tidak memiliki pagu anggaran. Karena itu, setelah mengetahui proses pengadaan tersebut, BGN memutuskan untuk membatalkannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak diadakan saja sebetulnya sudah keliru, karena tidak ada pagu anggarannya di sini. Nah sehingga ini sebetulnya sudah kami batalkan dalam proses pembatalan. Jadi ini memang sudah kami batalkan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono buka suara pengadaan LED senilai Rp535 miliar yang belakangan menjadi sorotan di media sosial. Ia menegaskan pengadaan tersebut telah dibatalkan.&#13;
&#13;
Sudaryono menjelaskan, informasi mengenai pengadaan LED tersebut beredar dengan narasi seolah-olah dirinya bersama dua Wakil Kepala BGN terlibat langsung dalam pengadaan tersebut. Padahal, katanya, proses pengadaan LED tersebut telah berjalan sejak 1 April 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami belum ada di situ ya. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporkan ini, ini kemudian ini keputusan kami cancel,&amp;quot; jelas Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis (3/9/2026).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan terdapat sejumlah alasan yang membuat BGN memutuskan membatalkan pengadaan tersebut. Salah satunya karena alasan pengadaan dinilai tidak masuk akal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ada. Yang kedua, pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru,&amp;quot; tegas dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sudaryono menilai pengadaan tersebut seharusnya tidak dilakukan karena tidak memiliki pagu anggaran. Karena itu, setelah mengetahui proses pengadaan tersebut, BGN memutuskan untuk membatalkannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak diadakan saja sebetulnya sudah keliru, karena tidak ada pagu anggarannya di sini. Nah sehingga ini sebetulnya sudah kami batalkan dalam proses pembatalan. Jadi ini memang sudah kami batalkan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
