<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta BBM Naik September 2026 hingga Isu STNK untuk Beli Bensin Subsidi</title><description>Masyarakat dihebohkan dengan isu kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli BBM subsidi.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/05/320/3240075/5-fakta-bbm-naik-september-2026-hingga-isu-stnk-untuk-beli-bensin-subsidi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/09/05/320/3240075/5-fakta-bbm-naik-september-2026-hingga-isu-stnk-untuk-beli-bensin-subsidi"/><item><title>5 Fakta BBM Naik September 2026 hingga Isu STNK untuk Beli Bensin Subsidi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/05/320/3240075/5-fakta-bbm-naik-september-2026-hingga-isu-stnk-untuk-beli-bensin-subsidi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/09/05/320/3240075/5-fakta-bbm-naik-september-2026-hingga-isu-stnk-untuk-beli-bensin-subsidi</guid><pubDate>Sabtu 05 September 2026 07:09 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/04/320/3240075/bbm-fatF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina mengalami kenaikan pada awal September 2026. (Foto: Okezone.com/Pertamina)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/04/320/3240075/bbm-fatF_large.jpg</image><title>Harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina mengalami kenaikan pada awal September 2026. (Foto: Okezone.com/Pertamina)</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp;Harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina mengalami kenaikan pada awal September 2026. Di sisi lain, masyarakat dihebohkan dengan isu kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli BBM subsidi.&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga kemudian memberikan klarifikasi bahwa ketentuan STNK tersebut bukan kebijakan nasional dan rencana penerapannya di Sumatera Selatan telah dibatalkan.&#13;
&#13;
Berikut fakta-fakta yang dirangkum&amp;nbsp;Okezone, Sabtu (5/9/2026):&#13;
&#13;
1. Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga menaikkan harga tiga produk BBM nonsubsidi mulai 1 September 2026.&#13;
&#13;
Harga Pertamax Turbo naik Rp1.300 menjadi Rp19.600 per liter. Sementara harga Dexlite naik Rp4.000 menjadi Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex naik Rp4.050 menjadi Rp25.200 per liter.&#13;
&#13;
Penyesuaian harga tersebut mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, dan faktor lainnya.&#13;
&#13;
2. Pertamax Green 95 Menyusul Naik&#13;
&#13;
Sehari setelah kenaikan tiga produk tersebut, Pertamina Patra Niaga kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi.&#13;
&#13;
Mulai 2 September 2026, harga Pertamax Green 95 naik Rp2.550 dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter.&#13;
&#13;
Sementara itu, harga Pertamax 92 tidak mengalami perubahan.&#13;
&#13;
3. Muncul Isu Wajib Tunjukkan STNK&#13;
&#13;
Masyarakat sempat dihebohkan dengan informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK untuk membeli BBM di SPBU.&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi tersebut bukan merupakan kebijakan nasional. Mekanisme itu merupakan rencana pengawasan lokal di wilayah Sumatera Selatan.&#13;
&#13;
4. Pertamina Batalkan Rencana Pemeriksaan STNK&#13;
&#13;
Setelah informasi tersebut berkembang luas dan menimbulkan keresahan, Pertamina Patra Niaga meminta Regional Sumatera Bagian Selatan membatalkan rencana penerapan mekanisme tersebut.&#13;
&#13;
Perusahaan memastikan ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi tersebut.&#13;
&#13;
5. Pengawasan BBM Subsidi Tetap Diperketat&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan penyaluran BBM subsidi terus diperkuat agar tepat sasaran&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp;Harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina mengalami kenaikan pada awal September 2026. Di sisi lain, masyarakat dihebohkan dengan isu kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli BBM subsidi.&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga kemudian memberikan klarifikasi bahwa ketentuan STNK tersebut bukan kebijakan nasional dan rencana penerapannya di Sumatera Selatan telah dibatalkan.&#13;
&#13;
Berikut fakta-fakta yang dirangkum&amp;nbsp;Okezone, Sabtu (5/9/2026):&#13;
&#13;
1. Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga menaikkan harga tiga produk BBM nonsubsidi mulai 1 September 2026.&#13;
&#13;
Harga Pertamax Turbo naik Rp1.300 menjadi Rp19.600 per liter. Sementara harga Dexlite naik Rp4.000 menjadi Rp23.700 per liter dan Pertamina Dex naik Rp4.050 menjadi Rp25.200 per liter.&#13;
&#13;
Penyesuaian harga tersebut mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, dan faktor lainnya.&#13;
&#13;
2. Pertamax Green 95 Menyusul Naik&#13;
&#13;
Sehari setelah kenaikan tiga produk tersebut, Pertamina Patra Niaga kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi.&#13;
&#13;
Mulai 2 September 2026, harga Pertamax Green 95 naik Rp2.550 dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter.&#13;
&#13;
Sementara itu, harga Pertamax 92 tidak mengalami perubahan.&#13;
&#13;
3. Muncul Isu Wajib Tunjukkan STNK&#13;
&#13;
Masyarakat sempat dihebohkan dengan informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK untuk membeli BBM di SPBU.&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi tersebut bukan merupakan kebijakan nasional. Mekanisme itu merupakan rencana pengawasan lokal di wilayah Sumatera Selatan.&#13;
&#13;
4. Pertamina Batalkan Rencana Pemeriksaan STNK&#13;
&#13;
Setelah informasi tersebut berkembang luas dan menimbulkan keresahan, Pertamina Patra Niaga meminta Regional Sumatera Bagian Selatan membatalkan rencana penerapan mekanisme tersebut.&#13;
&#13;
Perusahaan memastikan ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi tersebut.&#13;
&#13;
5. Pengawasan BBM Subsidi Tetap Diperketat&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan penyaluran BBM subsidi terus diperkuat agar tepat sasaran&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
