<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pertamina Usulkan Pemblokiran 5.000 Pelat Nomor</title><description>PT Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Barat untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/07/320/3240707/perketat-pengawasan-bbm-subsidi-pertamina-usulkan-pemblokiran-5-000-pelat-nomor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/09/07/320/3240707/perketat-pengawasan-bbm-subsidi-pertamina-usulkan-pemblokiran-5-000-pelat-nomor"/><item><title>Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pertamina Usulkan Pemblokiran 5.000 Pelat Nomor</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/07/320/3240707/perketat-pengawasan-bbm-subsidi-pertamina-usulkan-pemblokiran-5-000-pelat-nomor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/09/07/320/3240707/perketat-pengawasan-bbm-subsidi-pertamina-usulkan-pemblokiran-5-000-pelat-nomor</guid><pubDate>Senin 07 September 2026 19:35 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/07/320/3240707/bbm_subsidi-6Vny_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pertamina Usulkan Pemblokiran 5.000 Pelat Nomor (Foto: Pertamina Patra Niaga)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/07/320/3240707/bbm_subsidi-6Vny_large.jpg</image><title>Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pertamina Usulkan Pemblokiran 5.000 Pelat Nomor (Foto: Pertamina Patra Niaga)</title></images><description>JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Barat untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Pengawasan dilakukan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang.&#13;
&#13;
Dalam sidak tersebut, tim memeriksa proses penyaluran BBM subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, kondisi sarana dan prasarana, serta kepatuhan lembaga penyalur terhadap ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat Helmi Heriyanto, perwakilan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat Kompol Firdaus, dan Sales Area Manager Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan.&#13;
Hasil pemantauan menunjukkan operasional dan pelayanan kepada masyarakat di SPBU yang diperiksa berjalan normal.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tim juga menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai saat melakukan pengisian BBM subsidi. Namun, SPBU tidak melayani pengisian kendaraan tersebut karena tidak memenuhi ketentuan.&#13;
&#13;
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, pengawasan penyaluran BBM subsidi membutuhkan sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara tepat,&amp;rdquo; ujar Kitty, Jakarta, Senin (7/9/2026).&#13;
&#13;
Sepanjang 2026, Sales Area Retail Sumatera Barat telah menjatuhkan 31 sanksi berupa pembinaan dan penghentian sementara pasokan kepada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga juga telah mengajukan permintaan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM secara berulang. Selain itu, perusahaan mengajukan permintaan penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi yang terindikasi melakukan pola pembelian tidak sesuai ketentuan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk memperkuat tata kelola lembaga penyalur, Sales Area Retail Sumatera Barat juga melakukan alih pengelolaan terhadap tiga SPBU pada 2026. Langkah tersebut dilakukan, antara lain, berdasarkan rekomendasi dalam surat pembinaan yang telah diterbitkan. Dengan penambahan tersebut, total SPBU yang telah dialihkelolakan di wilayah Sumatera Barat mencapai enam SPBU.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat,&amp;rdquo; tegas Kitty.&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga juga mengembangkan pengawasan berbasis data dan digital melalui pemanfaatan QR Code serta pemantauan pola transaksi. Sistem tersebut digunakan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi penyaluran sekaligus mendeteksi lebih dini indikasi pembelian yang tidak sesuai ketentuan.&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga mengimbau seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya.&#13;
&#13;
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan dalam penyaluran BBM dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan lembaga penyalur serta memastikan BBM subsidi diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat yang berhak.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Barat untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Pengawasan dilakukan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang.&#13;
&#13;
Dalam sidak tersebut, tim memeriksa proses penyaluran BBM subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, kondisi sarana dan prasarana, serta kepatuhan lembaga penyalur terhadap ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat Helmi Heriyanto, perwakilan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat Kompol Firdaus, dan Sales Area Manager Retail Sumatera Barat Pertamina Patra Niaga Fakhri Rizal Hasibuan.&#13;
Hasil pemantauan menunjukkan operasional dan pelayanan kepada masyarakat di SPBU yang diperiksa berjalan normal.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tim juga menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai saat melakukan pengisian BBM subsidi. Namun, SPBU tidak melayani pengisian kendaraan tersebut karena tidak memenuhi ketentuan.&#13;
&#13;
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, pengawasan penyaluran BBM subsidi membutuhkan sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara tepat,&amp;rdquo; ujar Kitty, Jakarta, Senin (7/9/2026).&#13;
&#13;
Sepanjang 2026, Sales Area Retail Sumatera Barat telah menjatuhkan 31 sanksi berupa pembinaan dan penghentian sementara pasokan kepada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga juga telah mengajukan permintaan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM secara berulang. Selain itu, perusahaan mengajukan permintaan penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi yang terindikasi melakukan pola pembelian tidak sesuai ketentuan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk memperkuat tata kelola lembaga penyalur, Sales Area Retail Sumatera Barat juga melakukan alih pengelolaan terhadap tiga SPBU pada 2026. Langkah tersebut dilakukan, antara lain, berdasarkan rekomendasi dalam surat pembinaan yang telah diterbitkan. Dengan penambahan tersebut, total SPBU yang telah dialihkelolakan di wilayah Sumatera Barat mencapai enam SPBU.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat,&amp;rdquo; tegas Kitty.&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga juga mengembangkan pengawasan berbasis data dan digital melalui pemanfaatan QR Code serta pemantauan pola transaksi. Sistem tersebut digunakan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi penyaluran sekaligus mendeteksi lebih dini indikasi pembelian yang tidak sesuai ketentuan.&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga mengimbau seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya.&#13;
&#13;
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan dalam penyaluran BBM dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.&#13;
&#13;
Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan lembaga penyalur serta memastikan BBM subsidi diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat yang berhak.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
