<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Skema Tadpole Pinjol Disorot, Begini Hitung-hitungan Pinjamannya</title><description>Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen, mengingat masyarakat yang mengakses pinjaman umumnya berada dalam kondisi membutuhkan dana&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/07/622/3240584/skema-tadpole-pinjol-disorot-begini-hitung-hitungan-pinjamannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/09/07/622/3240584/skema-tadpole-pinjol-disorot-begini-hitung-hitungan-pinjamannya"/><item><title>Skema Tadpole Pinjol Disorot, Begini Hitung-hitungan Pinjamannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/07/622/3240584/skema-tadpole-pinjol-disorot-begini-hitung-hitungan-pinjamannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/09/07/622/3240584/skema-tadpole-pinjol-disorot-begini-hitung-hitungan-pinjamannya</guid><pubDate>Senin 07 September 2026 12:45 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/07/622/3240584/pinjol-Aj2B_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Skema Tadpole dalam pinjaman daring (pindar) dinilai merugikan peminjam karena membebankan angsuran lebih besar pada awal periode pinjaman. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/07/622/3240584/pinjol-Aj2B_large.jpg</image><title> Skema Tadpole dalam pinjaman daring (pindar) dinilai merugikan peminjam karena membebankan angsuran lebih besar pada awal periode pinjaman. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Skema Tadpole dalam pinjaman daring (pindar) dinilai merugikan peminjam karena membebankan angsuran lebih besar pada awal periode pinjaman. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen, mengingat masyarakat yang mengakses pinjaman umumnya berada dalam kondisi membutuhkan dana.&#13;
&#13;
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyoroti pola pembayaran dalam skema Tadpole yang membuat kewajiban peminjam sangat besar pada awal masa pinjaman, kemudian semakin kecil pada periode berikutnya. Menurut Harris, kemudahan akses pinjaman daring harus diikuti dengan tanggung jawab penyelenggara dan regulator untuk memastikan produk pinjaman ditawarkan secara transparan, adil, dan tidak mengeksploitasi masyarakat yang sedang membutuhkan dana.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi, skema Tadpole itu adalah kewajibannya dari pinjaman itu di awal dibebankan besar sekali, baru kemudian di belakangnya kecil. Saya melihat persoalan ini bukan semata-mata soal pinjaman online saja, tetapi persoalan ini adalah persoalan perlindungan konsumen dan integritas dari industri jasa keuangan,&amp;rdquo; tegas Harris, Senin (7/9/2026).&#13;
&#13;
Senada dengan Harris, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai skema Tadpole tidak adil bagi peminjam. Menurutnya, masyarakat yang mengajukan pinjaman pada dasarnya membutuhkan dana karena tidak memiliki uang yang cukup pada saat tersebut. Ketika peminjam justru diwajibkan membayar cicilan dalam jumlah besar pada awal periode, manfaat dana yang diperoleh menjadi relatif lebih kecil.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Skema Tadpole sudah dibatasi oleh OJK karena memang tidak fair terhadap borrower. Borrower ketika meminjam ya sudah pasti karena tidak mempunyai uang di awal. Ketika harus membayar lebih besar di awal, maka yang didapatkan akan relatif lebih sedikit. Bagi konsumen itu tentu sangat memberatkan ketika dibebankan di awal. Pinjaman daring seharusnya memberikan skema yang adil bagi konsumen,&amp;rdquo; ujar Nailul.&#13;
&#13;
Nailul menjelaskan, skema Tadpole sebenarnya digunakan penyelenggara untuk mengurangi risiko gagal bayar pada akhir periode pinjaman. Dengan membebankan cicilan lebih besar di awal, perusahaan dapat memastikan sebagian besar kewajiban peminjam telah dibayarkan sebelum memasuki masa akhir pinjaman.&#13;
&#13;
Sebagai gambaran, peminjam mengambil pinjaman dengan pokok utang Rp1 juta dan bunga Rp300 ribu. Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp1,3 juta.&#13;
&#13;
Dalam skema Tadpole dengan tiga kali pembayaran, cicilan dapat dibuat tidak sama, yakni Rp700 ribu pada cicilan pertama, Rp400 ribu pada cicilan kedua, dan Rp200 ribu pada cicilan ketiga.&#13;
&#13;
Dengan pola tersebut, sebagian besar kewajiban pinjaman telah dibayarkan pada cicilan awal. Bagi perusahaan, mekanisme ini dapat mengurangi risiko kerugian apabila peminjam mengalami gagal bayar pada akhir periode.&#13;
&#13;
Namun, dari sisi peminjam, pola tersebut membuat beban pembayaran jauh lebih berat pada awal masa pinjaman.&#13;
&#13;
Nailul menilai, jika konsumen memang memiliki kemampuan untuk membayar lebih besar di awal, hal tersebut seharusnya menjadi pilihan, bukan kewajiban. Konsumen dapat diberikan opsi untuk melakukan pembayaran lebih besar atau menempatkan dana sebagai deposit yang dapat digunakan ketika dibutuhkan.&#13;
&#13;
Dengan mekanisme tersebut, konsumen tetap memiliki fleksibilitas dalam menggunakan dananya dan tidak otomatis terbebani pembayaran besar pada awal masa pinjaman.&#13;
&#13;
Industri Diminta Perbaiki Credit Scoring&#13;
Nailul menilai industri pindar tidak akan mengalami persoalan apabila skema Tadpole tidak lagi digunakan. Penyelenggara masih dapat menerapkan skema cicilan biasa yang membagi kewajiban pembayaran secara lebih merata pada setiap periode.&#13;
&#13;
Menurutnya, penghentian skema Tadpole justru dapat mendorong platform memperbaiki sistem penilaian kelayakan kredit atau credit scoring agar lebih prudent.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika skema Tadpole tidak dipakai, industri pindar kan tidak ada masalah juga dengan skema biasa. Justru saya pribadi melihat ada tekanan ke platform untuk membuat sistem credit scoring yang lebih prudent,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Selama ini, kata Nailul, platform menganggap skema Tadpole dapat digunakan untuk mengantisipasi tingginya risiko gagal bayar. Padahal, penerapan skema tersebut membuat peminjam harus menghadapi beban pembayaran yang tinggi sejak awal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selama ini kan platform beranggapan untuk menghindari gagal bayar tinggi, maka Tadpole, justru Tadpole ini bisa membuat borrower harus membayar tinggi di awal,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Skema Tadpole dalam pinjaman daring (pindar) dinilai merugikan peminjam karena membebankan angsuran lebih besar pada awal periode pinjaman. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip perlindungan konsumen, mengingat masyarakat yang mengakses pinjaman umumnya berada dalam kondisi membutuhkan dana.&#13;
&#13;
Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyoroti pola pembayaran dalam skema Tadpole yang membuat kewajiban peminjam sangat besar pada awal masa pinjaman, kemudian semakin kecil pada periode berikutnya. Menurut Harris, kemudahan akses pinjaman daring harus diikuti dengan tanggung jawab penyelenggara dan regulator untuk memastikan produk pinjaman ditawarkan secara transparan, adil, dan tidak mengeksploitasi masyarakat yang sedang membutuhkan dana.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi, skema Tadpole itu adalah kewajibannya dari pinjaman itu di awal dibebankan besar sekali, baru kemudian di belakangnya kecil. Saya melihat persoalan ini bukan semata-mata soal pinjaman online saja, tetapi persoalan ini adalah persoalan perlindungan konsumen dan integritas dari industri jasa keuangan,&amp;rdquo; tegas Harris, Senin (7/9/2026).&#13;
&#13;
Senada dengan Harris, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai skema Tadpole tidak adil bagi peminjam. Menurutnya, masyarakat yang mengajukan pinjaman pada dasarnya membutuhkan dana karena tidak memiliki uang yang cukup pada saat tersebut. Ketika peminjam justru diwajibkan membayar cicilan dalam jumlah besar pada awal periode, manfaat dana yang diperoleh menjadi relatif lebih kecil.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Skema Tadpole sudah dibatasi oleh OJK karena memang tidak fair terhadap borrower. Borrower ketika meminjam ya sudah pasti karena tidak mempunyai uang di awal. Ketika harus membayar lebih besar di awal, maka yang didapatkan akan relatif lebih sedikit. Bagi konsumen itu tentu sangat memberatkan ketika dibebankan di awal. Pinjaman daring seharusnya memberikan skema yang adil bagi konsumen,&amp;rdquo; ujar Nailul.&#13;
&#13;
Nailul menjelaskan, skema Tadpole sebenarnya digunakan penyelenggara untuk mengurangi risiko gagal bayar pada akhir periode pinjaman. Dengan membebankan cicilan lebih besar di awal, perusahaan dapat memastikan sebagian besar kewajiban peminjam telah dibayarkan sebelum memasuki masa akhir pinjaman.&#13;
&#13;
Sebagai gambaran, peminjam mengambil pinjaman dengan pokok utang Rp1 juta dan bunga Rp300 ribu. Dengan demikian, total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp1,3 juta.&#13;
&#13;
Dalam skema Tadpole dengan tiga kali pembayaran, cicilan dapat dibuat tidak sama, yakni Rp700 ribu pada cicilan pertama, Rp400 ribu pada cicilan kedua, dan Rp200 ribu pada cicilan ketiga.&#13;
&#13;
Dengan pola tersebut, sebagian besar kewajiban pinjaman telah dibayarkan pada cicilan awal. Bagi perusahaan, mekanisme ini dapat mengurangi risiko kerugian apabila peminjam mengalami gagal bayar pada akhir periode.&#13;
&#13;
Namun, dari sisi peminjam, pola tersebut membuat beban pembayaran jauh lebih berat pada awal masa pinjaman.&#13;
&#13;
Nailul menilai, jika konsumen memang memiliki kemampuan untuk membayar lebih besar di awal, hal tersebut seharusnya menjadi pilihan, bukan kewajiban. Konsumen dapat diberikan opsi untuk melakukan pembayaran lebih besar atau menempatkan dana sebagai deposit yang dapat digunakan ketika dibutuhkan.&#13;
&#13;
Dengan mekanisme tersebut, konsumen tetap memiliki fleksibilitas dalam menggunakan dananya dan tidak otomatis terbebani pembayaran besar pada awal masa pinjaman.&#13;
&#13;
Industri Diminta Perbaiki Credit Scoring&#13;
Nailul menilai industri pindar tidak akan mengalami persoalan apabila skema Tadpole tidak lagi digunakan. Penyelenggara masih dapat menerapkan skema cicilan biasa yang membagi kewajiban pembayaran secara lebih merata pada setiap periode.&#13;
&#13;
Menurutnya, penghentian skema Tadpole justru dapat mendorong platform memperbaiki sistem penilaian kelayakan kredit atau credit scoring agar lebih prudent.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika skema Tadpole tidak dipakai, industri pindar kan tidak ada masalah juga dengan skema biasa. Justru saya pribadi melihat ada tekanan ke platform untuk membuat sistem credit scoring yang lebih prudent,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Selama ini, kata Nailul, platform menganggap skema Tadpole dapat digunakan untuk mengantisipasi tingginya risiko gagal bayar. Padahal, penerapan skema tersebut membuat peminjam harus menghadapi beban pembayaran yang tinggi sejak awal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selama ini kan platform beranggapan untuk menghindari gagal bayar tinggi, maka Tadpole, justru Tadpole ini bisa membuat borrower harus membayar tinggi di awal,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
