<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DTSEN Temukan 4,33 Juta Penerima Bansos Baru, Warga yang Terlewat Kini Terdata</title><description>DTSEN menjadi rujukan bersama lintas kementerian/lembaga dalam penyaluran dan pelaksanaan berbagai program prioritas, seperti bantuan sosial (bansos)&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/15/320/3242087/dtsen-temukan-4-33-juta-penerima-bansos-baru-warga-yang-terlewat-kini-terdata</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/09/15/320/3242087/dtsen-temukan-4-33-juta-penerima-bansos-baru-warga-yang-terlewat-kini-terdata"/><item><title>DTSEN Temukan 4,33 Juta Penerima Bansos Baru, Warga yang Terlewat Kini Terdata</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/15/320/3242087/dtsen-temukan-4-33-juta-penerima-bansos-baru-warga-yang-terlewat-kini-terdata</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/09/15/320/3242087/dtsen-temukan-4-33-juta-penerima-bansos-baru-warga-yang-terlewat-kini-terdata</guid><pubDate>Selasa 15 September 2026 07:59 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/15/320/3242087/bansos-8nUk_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah telah menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi. (Foto: Okezone.com/IMG)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/15/320/3242087/bansos-8nUk_large.jpg</image><title>Pemerintah telah menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi. (Foto: Okezone.com/IMG)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi masyarakat, termasuk untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan berdasarkan desil.&#13;
&#13;
DTSEN menjadi rujukan bersama lintas kementerian/lembaga dalam penyaluran dan pelaksanaan berbagai program prioritas, seperti bantuan sosial (bansos), Sekolah Rakyat, Program 3 Juta Rumah, Kartu Indonesia Pintar, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.&#13;
&#13;
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa DTSEN bukan data yang bersifat sekali jadi. Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat, sementara data juga harus terus diperbarui.&#13;
&#13;
Karena itu, pemerintah menyediakan mekanisme pemutakhiran, termasuk usul dan sanggah masyarakat, agar warga yang belum terdata atau mengalami ketidaksesuaian dapat diperiksa dan diperbaiki.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemutakhiran dan integrasi data tidak hanya berfungsi menertibkan data penerima, tetapi juga berhasil membantu menemukan warga yang sebelumnya belum menerima bantuan meskipun memenuhi kriteria. Di sinilah wujud nyata kehadiran negara, yakni memastikan program perlindungan sosial semakin menjangkau warga yang memang membutuhkan,&amp;quot; kata Qodari, Selasa (15/9/2026).&#13;
&#13;
Sebelum ada DTSEN, pemetaan sosial ekonomi masyarakat tersebar dalam sejumlah data, yaitu Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).&#13;
&#13;
Penyaluran program pemerintah menggunakan data yang berbeda-beda. Karena itu, pemerintah memberi mandat kepada BPS untuk menyusun dan mengintegrasikan seluruh sumber data ke dalam DTSEN.&#13;
&#13;
Sejak DTSEN diterapkan, tercatat 4,33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru pada program bansos. Contoh nyatanya adalah Mistam Rizwandi, salah satu warga Jawa Barat yang berada di desil 1. Sebelumnya, ia tidak menerima bansos. Namun, setelah penerapan DTSEN, kini ia memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.&#13;
&#13;
Contoh lainnya adalah Ibu Juriah dari Kabupaten Brebes. Ia juga berada di desil 1. Ibu Juriah sebelumnya tidak menerima bansos, tetapi setelah penerapan DTSEN, kini dapat memperoleh bantuan PKH dan bantuan sembako.&#13;
&#13;
&amp;quot;Peristiwa yang dialami Pak Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah merupakan cerminan nyata akibat fragmentasi data antarlembaga sebelum penerapan DTSEN. Dengan satu basis data yang terus diperbarui, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengurangi warga yang terlewat sekaligus mencegah bantuan tidak tepat sasaran,&amp;quot; ucap Qodari.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, DTSEN adalah social registry, bukan daftar penerima semua program pemerintah atau beneficiary registry. Penetapan penerima program tetap dilakukan oleh kementerian/lembaga sesuai kriteria masing-masing program.&#13;
&#13;
Karena itu, ketika ditemukan kasus ketidaksesuaian desil, pemerintah dapat melakukan pemutakhiran data dan penilaian kembali sesuai mekanisme yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, ukuran keberhasilan DTSEN bukan semata-mata apakah datanya sudah sempurna, melainkan apakah mekanisme datanya semakin terbuka dan mampu menjangkau yang berhak dan terus diperbaiki apabila ditemukan kekeliruan,&amp;quot; tutup Qodari.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data sosial ekonomi masyarakat, termasuk untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan berdasarkan desil.&#13;
&#13;
DTSEN menjadi rujukan bersama lintas kementerian/lembaga dalam penyaluran dan pelaksanaan berbagai program prioritas, seperti bantuan sosial (bansos), Sekolah Rakyat, Program 3 Juta Rumah, Kartu Indonesia Pintar, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.&#13;
&#13;
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa DTSEN bukan data yang bersifat sekali jadi. Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat, sementara data juga harus terus diperbarui.&#13;
&#13;
Karena itu, pemerintah menyediakan mekanisme pemutakhiran, termasuk usul dan sanggah masyarakat, agar warga yang belum terdata atau mengalami ketidaksesuaian dapat diperiksa dan diperbaiki.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemutakhiran dan integrasi data tidak hanya berfungsi menertibkan data penerima, tetapi juga berhasil membantu menemukan warga yang sebelumnya belum menerima bantuan meskipun memenuhi kriteria. Di sinilah wujud nyata kehadiran negara, yakni memastikan program perlindungan sosial semakin menjangkau warga yang memang membutuhkan,&amp;quot; kata Qodari, Selasa (15/9/2026).&#13;
&#13;
Sebelum ada DTSEN, pemetaan sosial ekonomi masyarakat tersebar dalam sejumlah data, yaitu Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).&#13;
&#13;
Penyaluran program pemerintah menggunakan data yang berbeda-beda. Karena itu, pemerintah memberi mandat kepada BPS untuk menyusun dan mengintegrasikan seluruh sumber data ke dalam DTSEN.&#13;
&#13;
Sejak DTSEN diterapkan, tercatat 4,33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru pada program bansos. Contoh nyatanya adalah Mistam Rizwandi, salah satu warga Jawa Barat yang berada di desil 1. Sebelumnya, ia tidak menerima bansos. Namun, setelah penerapan DTSEN, kini ia memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako.&#13;
&#13;
Contoh lainnya adalah Ibu Juriah dari Kabupaten Brebes. Ia juga berada di desil 1. Ibu Juriah sebelumnya tidak menerima bansos, tetapi setelah penerapan DTSEN, kini dapat memperoleh bantuan PKH dan bantuan sembako.&#13;
&#13;
&amp;quot;Peristiwa yang dialami Pak Mistam Rizwandi dan Ibu Juriah merupakan cerminan nyata akibat fragmentasi data antarlembaga sebelum penerapan DTSEN. Dengan satu basis data yang terus diperbarui, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengurangi warga yang terlewat sekaligus mencegah bantuan tidak tepat sasaran,&amp;quot; ucap Qodari.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, DTSEN adalah social registry, bukan daftar penerima semua program pemerintah atau beneficiary registry. Penetapan penerima program tetap dilakukan oleh kementerian/lembaga sesuai kriteria masing-masing program.&#13;
&#13;
Karena itu, ketika ditemukan kasus ketidaksesuaian desil, pemerintah dapat melakukan pemutakhiran data dan penilaian kembali sesuai mekanisme yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, ukuran keberhasilan DTSEN bukan semata-mata apakah datanya sudah sempurna, melainkan apakah mekanisme datanya semakin terbuka dan mampu menjangkau yang berhak dan terus diperbaiki apabila ditemukan kekeliruan,&amp;quot; tutup Qodari.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
