<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirjen Pajak Batalkan Rotasi Nama-Nama Ajaib Era Purbaya, Tak Ikut Assessment!</title><description>Sementara itu, pejabat yang telah memenuhi persyaratan seleksi tetap melanjutkan proses rotasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/17/320/3242544/dirjen-pajak-batalkan-rotasi-nama-nama-ajaib-era-purbaya-tak-ikut-assessment</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/09/17/320/3242544/dirjen-pajak-batalkan-rotasi-nama-nama-ajaib-era-purbaya-tak-ikut-assessment"/><item><title>Dirjen Pajak Batalkan Rotasi Nama-Nama Ajaib Era Purbaya, Tak Ikut Assessment!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/17/320/3242544/dirjen-pajak-batalkan-rotasi-nama-nama-ajaib-era-purbaya-tak-ikut-assessment</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/09/17/320/3242544/dirjen-pajak-batalkan-rotasi-nama-nama-ajaib-era-purbaya-tak-ikut-assessment</guid><pubDate>Kamis 17 September 2026 09:45 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/17/320/3242544/dirjen_pajak-nmNz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto akan membatalkan rotasi pejabat yang terindikasi masuk tanpa melalui proses seleksi resmi. (Foto: Okezone.com/IMG)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/17/320/3242544/dirjen_pajak-nmNz_large.jpg</image><title> Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto akan membatalkan rotasi pejabat yang terindikasi masuk tanpa melalui proses seleksi resmi. (Foto: Okezone.com/IMG)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto akan membatalkan rotasi pejabat yang terindikasi masuk tanpa melalui proses seleksi resmi. Pejabat tersebut akan dikembalikan ke posisi semula.&#13;
&#13;
Sementara itu, pejabat yang telah memenuhi persyaratan seleksi tetap melanjutkan proses rotasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap. (Balik ke posisi awal?) Iya,&amp;quot; ungkap Bimo, Kamis (17/9/2026).&#13;
&#13;
Bimo mengungkapkan adanya &amp;quot;nama-nama ajaib&amp;quot; yang masuk dalam daftar perombakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tanpa mengikuti prosedur resmi. Perombakan tersebut dilakukan pada era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.&#13;
&#13;
Menurut Bimo, masuknya nama-nama tersebut menjadi persoalan serius karena berpotensi mengganggu tata kelola organisasi.&#13;
&#13;
Bimo menjelaskan, sejumlah pejabat yang masuk dalam daftar rotasi terindikasi tidak mengikuti prosedur resmi dan mekanisme seleksi yang berlaku di Kementerian Keuangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment talent management,&amp;quot; kata Bimo.&#13;
&#13;
Atas indikasi pelanggaran prosedur tersebut, Bimo meminta pembatalan atau penundaan pelantikan pejabat yang bermasalah. Menurut dia, rotasi tanpa melalui mekanisme seleksi yang berlaku dapat memengaruhi moral dan iklim kerja pegawai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (10/9/2026). Porsi terbesar rotasi tersebut menyasar jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta DJP.&#13;
&#13;
Rotasi tersebut mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, hingga pejabat pada unit non-eselon.&#13;
&#13;
Saat mengumumkan perombakan tersebut pada pekan lalu, Purbaya menyatakan rotasi jabatan dalam skala besar itu dilakukan sebagai bagian dari pembenahan organisasi untuk mewujudkan Kemenkeu yang lebih adaptif dan efisien.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto akan membatalkan rotasi pejabat yang terindikasi masuk tanpa melalui proses seleksi resmi. Pejabat tersebut akan dikembalikan ke posisi semula.&#13;
&#13;
Sementara itu, pejabat yang telah memenuhi persyaratan seleksi tetap melanjutkan proses rotasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap. (Balik ke posisi awal?) Iya,&amp;quot; ungkap Bimo, Kamis (17/9/2026).&#13;
&#13;
Bimo mengungkapkan adanya &amp;quot;nama-nama ajaib&amp;quot; yang masuk dalam daftar perombakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tanpa mengikuti prosedur resmi. Perombakan tersebut dilakukan pada era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.&#13;
&#13;
Menurut Bimo, masuknya nama-nama tersebut menjadi persoalan serius karena berpotensi mengganggu tata kelola organisasi.&#13;
&#13;
Bimo menjelaskan, sejumlah pejabat yang masuk dalam daftar rotasi terindikasi tidak mengikuti prosedur resmi dan mekanisme seleksi yang berlaku di Kementerian Keuangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment talent management,&amp;quot; kata Bimo.&#13;
&#13;
Atas indikasi pelanggaran prosedur tersebut, Bimo meminta pembatalan atau penundaan pelantikan pejabat yang bermasalah. Menurut dia, rotasi tanpa melalui mekanisme seleksi yang berlaku dapat memengaruhi moral dan iklim kerja pegawai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Untuk diketahui, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (10/9/2026). Porsi terbesar rotasi tersebut menyasar jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta DJP.&#13;
&#13;
Rotasi tersebut mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, hingga pejabat pada unit non-eselon.&#13;
&#13;
Saat mengumumkan perombakan tersebut pada pekan lalu, Purbaya menyatakan rotasi jabatan dalam skala besar itu dilakukan sebagai bagian dari pembenahan organisasi untuk mewujudkan Kemenkeu yang lebih adaptif dan efisien.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
