<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkeu Suahasil Nazara Terlibat Korupsi Rp500 Triliun, Kemenkeu: Hoaks!</title><description>Kemenkeu mengonfirmasi kabar yang beredar di media sosial mengenai tuduhan korupsi sebesar Rp500 triliun yang melibatkan Menteri Keuangan Suahasil Nazara merupakan berita bohong (hoaks).&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/17/320/3242556/menkeu-suahasil-nazara-terlibat-korupsi-rp500-triliun-kemenkeu-hoaks</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/09/17/320/3242556/menkeu-suahasil-nazara-terlibat-korupsi-rp500-triliun-kemenkeu-hoaks"/><item><title>Menkeu Suahasil Nazara Terlibat Korupsi Rp500 Triliun, Kemenkeu: Hoaks!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/17/320/3242556/menkeu-suahasil-nazara-terlibat-korupsi-rp500-triliun-kemenkeu-hoaks</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/09/17/320/3242556/menkeu-suahasil-nazara-terlibat-korupsi-rp500-triliun-kemenkeu-hoaks</guid><pubDate>Kamis 17 September 2026 10:22 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/17/320/3242556/suahasil-REMX_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Suahasil Nazara Terlibat Korupsi Rp500 Triliun, Kemenkeu: Hoaks! (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/17/320/3242556/suahasil-REMX_large.png</image><title>Menkeu Suahasil Nazara Terlibat Korupsi Rp500 Triliun, Kemenkeu: Hoaks! (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengonfirmasi kabar yang beredar di media sosial mengenai tuduhan korupsi sebesar Rp500 triliun yang melibatkan Menteri Keuangan Suahasil Nazara merupakan berita bohong (hoaks).&#13;
&#13;
Isu tersebut mencuat usai beredarnya potongan tangkapan layar artikel salah satu media yang judul resminya telah direkayasa oleh akun media sosial tidak bertanggung jawab.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam unggahan tersebut, pembuat konten menambahkan narasi provokatif: &amp;quot;Baru hitungan jam jadi Menkeu sudah muncul berita buruk, jika yg ditulis Detik ini benar kita berdoa bersama-sama supaya besok dunia kiamat wae&amp;quot;.&#13;
&#13;
PPID Kementerian Keuangan menegaskan bahwa artikel berita tersebut telah disunting pada bagian judul untuk menyesatkan publik serta mendiskreditkan Menkeu Suahasil Nazara yang baru saja menjabat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berita yang beredar mengenai Menteri Keuangan Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun, merupakan berita hoaks,&amp;quot; tegas PPID Kemenkeu dalam keterangan resminya, Kamis (17/9/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihak Kemenkeu juga mengimbau masyarakat luas untuk tidak menyebarluaskan narasi manipulatif tersebut serta selalu bersikap kritis dalam menyaring informasi di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Suahasil Nazara,&amp;quot; imbau PPID Kemenkeu.&#13;
&#13;
Kemenkeu meminta publik untuk selalu melakukan verifikasi dan memastikan keabsahan informasi melalui saluran komunikasi resmi Kementerian Keuangan maupun media massa terpercaya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengonfirmasi kabar yang beredar di media sosial mengenai tuduhan korupsi sebesar Rp500 triliun yang melibatkan Menteri Keuangan Suahasil Nazara merupakan berita bohong (hoaks).&#13;
&#13;
Isu tersebut mencuat usai beredarnya potongan tangkapan layar artikel salah satu media yang judul resminya telah direkayasa oleh akun media sosial tidak bertanggung jawab.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam unggahan tersebut, pembuat konten menambahkan narasi provokatif: &amp;quot;Baru hitungan jam jadi Menkeu sudah muncul berita buruk, jika yg ditulis Detik ini benar kita berdoa bersama-sama supaya besok dunia kiamat wae&amp;quot;.&#13;
&#13;
PPID Kementerian Keuangan menegaskan bahwa artikel berita tersebut telah disunting pada bagian judul untuk menyesatkan publik serta mendiskreditkan Menkeu Suahasil Nazara yang baru saja menjabat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berita yang beredar mengenai Menteri Keuangan Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun, merupakan berita hoaks,&amp;quot; tegas PPID Kemenkeu dalam keterangan resminya, Kamis (17/9/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihak Kemenkeu juga mengimbau masyarakat luas untuk tidak menyebarluaskan narasi manipulatif tersebut serta selalu bersikap kritis dalam menyaring informasi di media sosial.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Suahasil Nazara,&amp;quot; imbau PPID Kemenkeu.&#13;
&#13;
Kemenkeu meminta publik untuk selalu melakukan verifikasi dan memastikan keabsahan informasi melalui saluran komunikasi resmi Kementerian Keuangan maupun media massa terpercaya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
