<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RKAB Terbit, Bayan Kantongi Tambahan Kuota Produksi 20 Juta Ton</title><description>Tambahan kuota produksi tersebut diberikan setelah melalui evaluasi terhadap perseroan.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/22/278/3243592/rkab-terbit-bayan-kantongi-tambahan-kuota-produksi-20-juta-ton</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/09/22/278/3243592/rkab-terbit-bayan-kantongi-tambahan-kuota-produksi-20-juta-ton"/><item><title>RKAB Terbit, Bayan Kantongi Tambahan Kuota Produksi 20 Juta Ton</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/22/278/3243592/rkab-terbit-bayan-kantongi-tambahan-kuota-produksi-20-juta-ton</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/09/22/278/3243592/rkab-terbit-bayan-kantongi-tambahan-kuota-produksi-20-juta-ton</guid><pubDate>Selasa 22 September 2026 19:46 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/22/278/3243592/tambang-Z7EX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mendapatkan tambahan kuota produksi batu bara hingga 20 juta ton. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/22/278/3243592/tambang-Z7EX_large.jpg</image><title>PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mendapatkan tambahan kuota produksi batu bara hingga 20 juta ton. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mendapatkan tambahan kuota produksi batu bara hingga 20 juta ton melalui perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak perusahaannya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tambahan kuota tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi dan tidak berkaitan dengan aksi korporasi peralihan kepemilikan saham Bayan.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan tambahan kuota produksi tersebut diberikan setelah melalui evaluasi terhadap perseroan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bayan kan punya banyak sebetulnya. Kemarin yang belum kan 3 (anak perusahaan). Angkanya 15-20 juta ton, total untuk 3 itu,&amp;quot; ujar Tri saat ditemui seusai acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 di Jakarta, Senin (21/9/2026).&#13;
&#13;
Tri menegaskan penerbitan RKAB Bayan yang sempat terlambat disebabkan masih terdapat sejumlah persyaratan yang belum dapat dipenuhi oleh perusahaan. Tiga anak usaha Bayan yang telah mendapatkan persetujuan RKAB 2026 tersebut yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, dalam prosesnya terdapat isu yang kemudian dikaitkan dengan aksi korporasi peralihan kepemilikan saham dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low selaku pemegang saham pengendali Bayan kepada PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebetulnya (Bayan) tidak ada isu sensitif, tapi terus kemudian menghubung-hubungkan pembelian saham lah, dan lain sebagainya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, tiga anak perusahaan BYAN mengajukan status keadaan kahar atau force majeure kepada para pelanggannya. Pengajuan tersebut dilakukan karena tidak ada produksi batu bara akibat belum diterbitkannya RKAB.&#13;
&#13;
Tanpa persetujuan RKAB, kegiatan usaha perusahaan tidak dapat dijalankan secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&#13;
Peralihan Saham Bayan&#13;
&#13;
Di sisi lain, peralihan kepemilikan saham BYAN wajib mendapat persetujuan Menteri ESDM sebagai salah satu tahapan dalam proses perubahan kepemilikan perusahaan pertambangan.&#13;
&#13;
Tri menjelaskan, proses peralihan kepemilikan dilakukan setelah tahapan due diligence. Setelah itu, pihak terkait mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri ESDM sebelum perubahan kepemilikan diproses lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Namanya perpindahan atau perpindahan kepemilikan dan lain sebagainya itu persetujuan menteri,&amp;quot; kata Tri saat ditemui seusai acara Electricity Connect 2026 di Tangerang Selatan, Selasa (22/9/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau misalnya due diligence, terus habis itu nanti baru ke permohonan persetujuan menteri, baru perubahan dan lain-lain,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Adapun PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam sebelumnya telah melakukan perjanjian jual beli saham bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan pemegang saham pengendali BYAN pada Kamis (17/9/2026).&#13;
&#13;
Dalam perjanjian tersebut, Jhonlin Baratama sepakat membeli 10.000.000.500 saham BYAN dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan yang disepakati para pihak.&#13;
&#13;
Berdasarkan kepemilikan saham hingga akhir Agustus 2026, Low Tuck Kwong tercatat menguasai 13,42 miliar saham BYAN atau 40,25%. Sementara itu, Elaine Low memiliki 7,33 miliar saham atau 22%.&#13;
&#13;
Jika digabungkan, kepemilikan Low Tuck Kwong dan Elaine Low mencapai sekitar 20,75 miliar saham atau 60,25% saham BYAN.&#13;
&#13;
Dengan adanya kesepakatan pengalihan 10 miliar saham tersebut, Haji Isam berpotensi menguasai sekitar 30% saham BYAN setelah transaksi diselesaikan.&#13;
&#13;
Namun, transaksi tersebut belum serta-merta mengubah kepemilikan saham BYAN. Peralihan baru dapat direalisasikan setelah seluruh kondisi pendahuluan dalam CSPA terpenuhi serta proses persetujuan dan perubahan kepemilikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku diselesaikan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mendapatkan tambahan kuota produksi batu bara hingga 20 juta ton melalui perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak perusahaannya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tambahan kuota tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi dan tidak berkaitan dengan aksi korporasi peralihan kepemilikan saham Bayan.&#13;
&#13;
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan tambahan kuota produksi tersebut diberikan setelah melalui evaluasi terhadap perseroan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bayan kan punya banyak sebetulnya. Kemarin yang belum kan 3 (anak perusahaan). Angkanya 15-20 juta ton, total untuk 3 itu,&amp;quot; ujar Tri saat ditemui seusai acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 di Jakarta, Senin (21/9/2026).&#13;
&#13;
Tri menegaskan penerbitan RKAB Bayan yang sempat terlambat disebabkan masih terdapat sejumlah persyaratan yang belum dapat dipenuhi oleh perusahaan. Tiga anak usaha Bayan yang telah mendapatkan persetujuan RKAB 2026 tersebut yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP).&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, dalam prosesnya terdapat isu yang kemudian dikaitkan dengan aksi korporasi peralihan kepemilikan saham dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low selaku pemegang saham pengendali Bayan kepada PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebetulnya (Bayan) tidak ada isu sensitif, tapi terus kemudian menghubung-hubungkan pembelian saham lah, dan lain sebagainya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, tiga anak perusahaan BYAN mengajukan status keadaan kahar atau force majeure kepada para pelanggannya. Pengajuan tersebut dilakukan karena tidak ada produksi batu bara akibat belum diterbitkannya RKAB.&#13;
&#13;
Tanpa persetujuan RKAB, kegiatan usaha perusahaan tidak dapat dijalankan secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&#13;
Peralihan Saham Bayan&#13;
&#13;
Di sisi lain, peralihan kepemilikan saham BYAN wajib mendapat persetujuan Menteri ESDM sebagai salah satu tahapan dalam proses perubahan kepemilikan perusahaan pertambangan.&#13;
&#13;
Tri menjelaskan, proses peralihan kepemilikan dilakukan setelah tahapan due diligence. Setelah itu, pihak terkait mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri ESDM sebelum perubahan kepemilikan diproses lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Namanya perpindahan atau perpindahan kepemilikan dan lain sebagainya itu persetujuan menteri,&amp;quot; kata Tri saat ditemui seusai acara Electricity Connect 2026 di Tangerang Selatan, Selasa (22/9/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau misalnya due diligence, terus habis itu nanti baru ke permohonan persetujuan menteri, baru perubahan dan lain-lain,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Adapun PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam sebelumnya telah melakukan perjanjian jual beli saham bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan pemegang saham pengendali BYAN pada Kamis (17/9/2026).&#13;
&#13;
Dalam perjanjian tersebut, Jhonlin Baratama sepakat membeli 10.000.000.500 saham BYAN dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan yang disepakati para pihak.&#13;
&#13;
Berdasarkan kepemilikan saham hingga akhir Agustus 2026, Low Tuck Kwong tercatat menguasai 13,42 miliar saham BYAN atau 40,25%. Sementara itu, Elaine Low memiliki 7,33 miliar saham atau 22%.&#13;
&#13;
Jika digabungkan, kepemilikan Low Tuck Kwong dan Elaine Low mencapai sekitar 20,75 miliar saham atau 60,25% saham BYAN.&#13;
&#13;
Dengan adanya kesepakatan pengalihan 10 miliar saham tersebut, Haji Isam berpotensi menguasai sekitar 30% saham BYAN setelah transaksi diselesaikan.&#13;
&#13;
Namun, transaksi tersebut belum serta-merta mengubah kepemilikan saham BYAN. Peralihan baru dapat direalisasikan setelah seluruh kondisi pendahuluan dalam CSPA terpenuhi serta proses persetujuan dan perubahan kepemilikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku diselesaikan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
