<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Uang Rp100.000 Bertanda Tangan Purbaya-Perry Sah sebagai Alat Pembayaran</title><description>Keberadaan uang tersebut belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/23/320/3243583/uang-rp100-000-bertanda-tangan-purbaya-perry-sah-sebagai-alat-pembayaran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/09/23/320/3243583/uang-rp100-000-bertanda-tangan-purbaya-perry-sah-sebagai-alat-pembayaran"/><item><title>Uang Rp100.000 Bertanda Tangan Purbaya-Perry Sah sebagai Alat Pembayaran</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/23/320/3243583/uang-rp100-000-bertanda-tangan-purbaya-perry-sah-sebagai-alat-pembayaran</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/09/23/320/3243583/uang-rp100-000-bertanda-tangan-purbaya-perry-sah-sebagai-alat-pembayaran</guid><pubDate>Rabu 23 September 2026 05:03 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/22/320/3243583/rpiah-TXph_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BI menegaskan uang Rupiah pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 2022 dengan tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/22/320/3243583/rpiah-TXph_large.jpg</image><title>BI menegaskan uang Rupiah pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 2022 dengan tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan uang Rupiah pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 2022 dengan tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran.&#13;
&#13;
Keberadaan uang tersebut belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet bahkan memburu uang pecahan Rp100.000 tersebut karena menganggapnya langka, mengingat Purbaya hanya menjabat sebagai Menteri Keuangan selama 1 tahun 5 hari.&#13;
&#13;
Dalam sejumlah unggahan di media sosial, terlihat uang pecahan Rp100.000 TE 2022 dengan tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry. Keduanya saat ini sudah tidak lagi menjabat.&#13;
&#13;
Posisi Menteri Keuangan kini dijabat Suahasil Nazara, yang sebelumnya merupakan Wakil Menteri Keuangan. Sementara itu, posisi Gubernur BI kini dijabat Destry Damayanti, yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI.&#13;
&#13;
Salah satu warganet di platform X bahkan menyebut uang tersebut berpotensi menjadi buruan kolektor.&#13;
&#13;
&amp;quot;FYI: Uang Rupiah cetakan 2026 yang ditandatangani Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI Perry Warjiyo diprediksi bakal jadi buruan kolektor,&amp;quot; tulis salah satu netizen di akun X.&#13;
&#13;
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan uang tersebut diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia merupakan uang yang diproduksi sesuai proses pencetakan yang telah ditetapkan. Uang tersebut tetap merupakan alat pembayaran yang sah,&amp;quot; ujar Ramdan dalam keterangan resminya, Selasa (22/9/2026).&#13;
&#13;
Baca Selengkapnya: Heboh Uang Rupiah Rp100.000 Bertanda Tangan Purbaya, Ramai Dicari Warga&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan uang Rupiah pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 2022 dengan tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran.&#13;
&#13;
Keberadaan uang tersebut belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet bahkan memburu uang pecahan Rp100.000 tersebut karena menganggapnya langka, mengingat Purbaya hanya menjabat sebagai Menteri Keuangan selama 1 tahun 5 hari.&#13;
&#13;
Dalam sejumlah unggahan di media sosial, terlihat uang pecahan Rp100.000 TE 2022 dengan tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry. Keduanya saat ini sudah tidak lagi menjabat.&#13;
&#13;
Posisi Menteri Keuangan kini dijabat Suahasil Nazara, yang sebelumnya merupakan Wakil Menteri Keuangan. Sementara itu, posisi Gubernur BI kini dijabat Destry Damayanti, yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI.&#13;
&#13;
Salah satu warganet di platform X bahkan menyebut uang tersebut berpotensi menjadi buruan kolektor.&#13;
&#13;
&amp;quot;FYI: Uang Rupiah cetakan 2026 yang ditandatangani Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI Perry Warjiyo diprediksi bakal jadi buruan kolektor,&amp;quot; tulis salah satu netizen di akun X.&#13;
&#13;
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan uang tersebut diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia merupakan uang yang diproduksi sesuai proses pencetakan yang telah ditetapkan. Uang tersebut tetap merupakan alat pembayaran yang sah,&amp;quot; ujar Ramdan dalam keterangan resminya, Selasa (22/9/2026).&#13;
&#13;
Baca Selengkapnya: Heboh Uang Rupiah Rp100.000 Bertanda Tangan Purbaya, Ramai Dicari Warga&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
