<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Maladministrasi Perkebunan, Agrinas Palma Gandeng Ombudsman&amp;nbsp;</title><description>Agrinas Palma Nusantara menjalin kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam pencegahan maladministrasi dan penguatan tata kelola perusahaan.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/23/320/3243641/cegah-maladministrasi-perkebunan-agrinas-palma-gandeng-ombudsman-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2026/09/23/320/3243641/cegah-maladministrasi-perkebunan-agrinas-palma-gandeng-ombudsman-nbsp"/><item><title>Cegah Maladministrasi Perkebunan, Agrinas Palma Gandeng Ombudsman&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2026/09/23/320/3243641/cegah-maladministrasi-perkebunan-agrinas-palma-gandeng-ombudsman-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2026/09/23/320/3243641/cegah-maladministrasi-perkebunan-agrinas-palma-gandeng-ombudsman-nbsp</guid><pubDate>Rabu 23 September 2026 10:09 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/09/23/320/3243641/kebun-WhHp_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Cegah Maladministrasi Perkebunan, Agrinas Palma Gandeng Ombudsman&amp;nbsp;(Foto: Ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/09/23/320/3243641/kebun-WhHp_large.png</image><title>Cegah Maladministrasi Perkebunan, Agrinas Palma Gandeng Ombudsman&amp;nbsp;(Foto: Ilustrasi)</title></images><description>JAKARTA - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjalin kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam pencegahan maladministrasi dan penguatan tata kelola perusahaan melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).&#13;
&#13;
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani menegaskan bahwa perusahaan mengedepankan pendekatan kolaboratif dan pemberdayaan masyarakat dalam menjalankan mandat pengelolaan perkebunan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif dalam menjalankan mandat perusahaan. Pelibatan masyarakat dilaksanakan melalui pola kemitraan, koperasi, dan &amp;nbsp;pengembangan plasma untuk meningkatkan produktivitas serta memberikan manfaat ekonomi &amp;nbsp;bersama,&amp;rdquo; ujar Ghani dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (23/9/2026).&#13;
&#13;
Abdul Ghani menambahkan bahwa pendampingan Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan &amp;nbsp;ketentuan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi langkah positif bagi perusahaan untuk &amp;nbsp;memastikan setiap proses dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami &amp;nbsp;berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance dan Good Agricultural &amp;nbsp;Practices secara konsisten dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan yang produktif dan berkelanjutan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyambut baik keterbukaan Agrinas &amp;nbsp;Palma serta menyatakan kesiapan Ombudsman RI untuk memberikan pendampingan dalam pencegahan maladministrasi dan penguatan tata kelola.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ombudsman RI siap memberikan pendampingan dalam pencegahan maladministrasi dan penguatan tata kelola. Pendampingan ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta pelaksanaan kegiatan perusahaan yang sesuai dengan ketentuan,&amp;rdquo; tutur Fikri.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjalin kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam pencegahan maladministrasi dan penguatan tata kelola perusahaan melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).&#13;
&#13;
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani menegaskan bahwa perusahaan mengedepankan pendekatan kolaboratif dan pemberdayaan masyarakat dalam menjalankan mandat pengelolaan perkebunan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif dalam menjalankan mandat perusahaan. Pelibatan masyarakat dilaksanakan melalui pola kemitraan, koperasi, dan &amp;nbsp;pengembangan plasma untuk meningkatkan produktivitas serta memberikan manfaat ekonomi &amp;nbsp;bersama,&amp;rdquo; ujar Ghani dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (23/9/2026).&#13;
&#13;
Abdul Ghani menambahkan bahwa pendampingan Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan &amp;nbsp;ketentuan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi langkah positif bagi perusahaan untuk &amp;nbsp;memastikan setiap proses dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami &amp;nbsp;berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance dan Good Agricultural &amp;nbsp;Practices secara konsisten dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan yang produktif dan berkelanjutan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyambut baik keterbukaan Agrinas &amp;nbsp;Palma serta menyatakan kesiapan Ombudsman RI untuk memberikan pendampingan dalam pencegahan maladministrasi dan penguatan tata kelola.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ombudsman RI siap memberikan pendampingan dalam pencegahan maladministrasi dan penguatan tata kelola. Pendampingan ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta pelaksanaan kegiatan perusahaan yang sesuai dengan ketentuan,&amp;rdquo; tutur Fikri.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
